Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Childfree, dan Rumitnya Relasi Orang Tua-Anak

Keputusan untuk childfree ini sangat kasuistik, setidaknya hubungan orang tua-anak di masa lalu yang kurang harmonis bisa menjadi pemicu bagi seseorang atau dua orang yang berpasangan secara sah untuk tidak memiliki anak

SITI KHOIROTUL ULA SITI KHOIROTUL ULA
6 September 2021
in Keluarga, Rekomendasi
0
Indonesia

Indonesia

248
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perbincangan mengenai childfree alias keputusan untuk tidak memiliki anak meskipun memiliki pasangan yang sah (menikah) di kalangan warganet masih berujung pada perdebatan salah-benar. Ini dipicu oleh ketidaksiapan masyarakat kita terhadap  perbedaan pilihan hidup masing-masing individu serta standar hidup yang ingin dicapai.

Sebagai seorang individu yang memiliki hak asasi dan hidup di negara yang berlandaskan hukum, pilihan untuk tidak memiliki anak yang diputuskan oleh pasangan menikah adalah pilihan yang sah. Keputusan ini tentu saja dapat dipertanggungjawabkan dan didasarkan pada pilihan yang dianggap maslahat oleh yang bersangkutan. Lantas kenapa keputusan pasangan menikah untuk childfree ini kemudian menjadi perdebatan yang berujung pada keadaan saling menghujat? Mari kita mencoba menguraikan salah satu penyebab munculnya keinginan untuk childfree  seperti relasi orang tua-anak.

Meskipun keputusan untuk childfree ini sangat kasuistik, setidaknya hubungan orang tua-anak di masa lalu yang kurang harmonis bisa menjadi pemicu bagi seseorang atau dua orang yang berpasangan secara sah untuk tidak memiliki anak.  Tidak dapat kita pungkiri bahwa hubungan orang tua-anak tidak selamanya berjalan mulus.

Dalam hal ini  ajaran Islam sendiri memberikan rambu-rambu bagaimana seharusnya seorang anak bersikap kepada kedua orang tuanya dan beberapa kewajiban berbakti yang melekat pada anak.  Di samping itu, Islam juga memberikan sederet kewajiban bagi orang tua terhadap anaknya untuk membentuk seorang anak yang berbakti dan bermanfaat untuk sesamanya.

Pekerjaan membesarkan seorang anak bukanlah pekerjaan yang mudah. Ia tidak hanya berhubungan dengan perkembangan anak secara fisik semata, tetapi juga mentalnya. Maka tidak mengherankan jika banyak orang tua -atau orang yang terlanjur menjadi orang tua- yang tidak memiliki kesiapan mental dalam membesarkan anak sehingga tidak bisa bersikap dewasa dan bijaksana sebagai orang tua. Alih-alih memberikan contoh yang baik, tidak sedikit orang tua yang justru memberikan trauma mendalam kepada anaknya. Belakangan, tipikal orang tua yang demikian sering disebut sebagai toxic parents.

Orang tua tidak serta merta menjadi toxic hanya karena mereka berbeda pandangan dengan anaknya. Ada kriteria tertentu seperti manipulatif, memaksakan kehendak, abusive, bahkan tidak sedikit orang tua yang membully anaknya sendiri. Ciri-ciri yang demikian ini menjadikan orang tua bisa dilabeli sebagai toxic parent.

Sejalur dengan label toxic parent ini, yang lebih mengerikan adalah label anak durhaka yang diberikan oleh orang tua karena anaknya tidak mau “menurut” apa kata orang tua. Padahal,  anak juga tidak serta merta mendapatkan predikat sebagai anak durhaka hanya karena berbeda pendapat dengan orang tuanya. Namun, perbedaan pendapat antara anak dan orang tua ini sering kali memberikan label “durhaka” pada anak karena tidak “nurut” dengan orang tuanya.

Relasi orang tua dan anak yang seringkali miss komunikasi ini, yang kemudian sedikit banyak menyumbang keinginan oleh para pasangan menikah untuk memutuskan childfree, daripada mengulang kembali tragedi di masa lalu yang mereka sendiri belum tentu siap menjadi orang tua yang tidak beracun jika mereka memiliki anak nanti.

Contoh lainnya misalnya kenangan masa kecil seperti kondisi ekonomi orang tua yang serba pas-pasan bahkan miskin dan memiliki anak banyak tentu akan sangat sulit dijalani. Butuh perjuangan yang sangat keras untuk sekedar tidak mati. Keadaan demikian bisa juga menjadi alasan pasangan menikah untuk tidak memiliki anak apalagi jika yang bersangkutan memang tidak memiliki sumber daya ekonomi yang memadai. Jika mereka memiliki anak nantinya, mereka takut tidak bisa memberikan kehidupan yang layak kepada anaknya dan justru melahirkan seorang manusia yang harus merasakan kesusahannya di dunia ini.

Pilihan hidup untuk childfree ini pada dasarnya – secara pribadi menurut padangan penulis- bukanlah sebuah pilihan yang egois jika itu dipilih oleh orang yang memang secara mental tidak siap memiliki anak. Apalagi jika kondisi finansialnya tidak memadai. Lalu bagaimana jika dihadapkan pada konsep agama bahwa setiap orang akan membawa rejekinya masing-masing?

Hal yang demikian juga merupakan konsep yang tidak salah. Bahwa setiap orang memiliki rejeki adalah kebenaran yang tidak bisa dibantah. Namun, keputusan untuk childfree yang dilandasi dengan pengetahuan yang memadai dan bertanggung jawab serta tidak melakukan hal-hal buruk di kemudian hari karena tidak memiliki anak juga tidak bisa disalahkan. Apalagi jika yang bersangkutan takut berbuat dzalim kepada anaknya kelak.

Fenomena childfree ini  tidak sedikit dipicu oleh relasi orang-tua anak di masa lalu. Secara umum, anak-anak memang tidak selalu sama dengan orang tuanya. Mereka dilahirkan dan sebagian besar di lingkungan dan era yang berbeda dengan orang tuanya. Nilai-nilai yang dianggap penting oleh masyarakat tentu berkembang seiring dengan berkembangnya masayarakat itu sendiri, termasuk value tentang memiliki anak.

Bagi orang yang mengambil keputusan childfree, tidak memiliki anak bukanlah suatu hal yang buruk dan menjadi sesuatu yang menghalanginya untuk terus berbuat baik dan berkarya. Bagaimanapun, pilihan hidup setiap orang wajib dihargai sepanjang itu dipilih secara bertanggung jawab dan tidak mendatangkan kemudharatan bagi orang lain dan lingkungan sekitar. []

 

 

 

 

 

Tags: anakChildfreekeluargaKesalinganorang tuaparentingperkawinanRelasiToxic Parents
SITI KHOIROTUL ULA

SITI KHOIROTUL ULA

Penulis lepas, suka jalan-jalan dan sehari-hari mengajar di UIN SATU Tulungagung.

Terkait Posts

Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Budaya Bullying
Publik

Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

8 November 2025
Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Wali Nikah
Keluarga

Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

5 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID