Jumat, 20 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Childfree, dan Rumitnya Relasi Orang Tua-Anak

Keputusan untuk childfree ini sangat kasuistik, setidaknya hubungan orang tua-anak di masa lalu yang kurang harmonis bisa menjadi pemicu bagi seseorang atau dua orang yang berpasangan secara sah untuk tidak memiliki anak

SITI KHOIROTUL ULA by SITI KHOIROTUL ULA
6 September 2021
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Indonesia

Indonesia

5
SHARES
250
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perbincangan mengenai childfree alias keputusan untuk tidak memiliki anak meskipun memiliki pasangan yang sah (menikah) di kalangan warganet masih berujung pada perdebatan salah-benar. Ini dipicu oleh ketidaksiapan masyarakat kita terhadap  perbedaan pilihan hidup masing-masing individu serta standar hidup yang ingin dicapai.

Sebagai seorang individu yang memiliki hak asasi dan hidup di negara yang berlandaskan hukum, pilihan untuk tidak memiliki anak yang diputuskan oleh pasangan menikah adalah pilihan yang sah. Keputusan ini tentu saja dapat dipertanggungjawabkan dan didasarkan pada pilihan yang dianggap maslahat oleh yang bersangkutan. Lantas kenapa keputusan pasangan menikah untuk childfree ini kemudian menjadi perdebatan yang berujung pada keadaan saling menghujat? Mari kita mencoba menguraikan salah satu penyebab munculnya keinginan untuk childfree  seperti relasi orang tua-anak.

Meskipun keputusan untuk childfree ini sangat kasuistik, setidaknya hubungan orang tua-anak di masa lalu yang kurang harmonis bisa menjadi pemicu bagi seseorang atau dua orang yang berpasangan secara sah untuk tidak memiliki anak.  Tidak dapat kita pungkiri bahwa hubungan orang tua-anak tidak selamanya berjalan mulus.

Dalam hal ini  ajaran Islam sendiri memberikan rambu-rambu bagaimana seharusnya seorang anak bersikap kepada kedua orang tuanya dan beberapa kewajiban berbakti yang melekat pada anak.  Di samping itu, Islam juga memberikan sederet kewajiban bagi orang tua terhadap anaknya untuk membentuk seorang anak yang berbakti dan bermanfaat untuk sesamanya.

Pekerjaan membesarkan seorang anak bukanlah pekerjaan yang mudah. Ia tidak hanya berhubungan dengan perkembangan anak secara fisik semata, tetapi juga mentalnya. Maka tidak mengherankan jika banyak orang tua -atau orang yang terlanjur menjadi orang tua- yang tidak memiliki kesiapan mental dalam membesarkan anak sehingga tidak bisa bersikap dewasa dan bijaksana sebagai orang tua. Alih-alih memberikan contoh yang baik, tidak sedikit orang tua yang justru memberikan trauma mendalam kepada anaknya. Belakangan, tipikal orang tua yang demikian sering disebut sebagai toxic parents.

Orang tua tidak serta merta menjadi toxic hanya karena mereka berbeda pandangan dengan anaknya. Ada kriteria tertentu seperti manipulatif, memaksakan kehendak, abusive, bahkan tidak sedikit orang tua yang membully anaknya sendiri. Ciri-ciri yang demikian ini menjadikan orang tua bisa dilabeli sebagai toxic parent.

Sejalur dengan label toxic parent ini, yang lebih mengerikan adalah label anak durhaka yang diberikan oleh orang tua karena anaknya tidak mau “menurut” apa kata orang tua. Padahal,  anak juga tidak serta merta mendapatkan predikat sebagai anak durhaka hanya karena berbeda pendapat dengan orang tuanya. Namun, perbedaan pendapat antara anak dan orang tua ini sering kali memberikan label “durhaka” pada anak karena tidak “nurut” dengan orang tuanya.

Relasi orang tua dan anak yang seringkali miss komunikasi ini, yang kemudian sedikit banyak menyumbang keinginan oleh para pasangan menikah untuk memutuskan childfree, daripada mengulang kembali tragedi di masa lalu yang mereka sendiri belum tentu siap menjadi orang tua yang tidak beracun jika mereka memiliki anak nanti.

Contoh lainnya misalnya kenangan masa kecil seperti kondisi ekonomi orang tua yang serba pas-pasan bahkan miskin dan memiliki anak banyak tentu akan sangat sulit dijalani. Butuh perjuangan yang sangat keras untuk sekedar tidak mati. Keadaan demikian bisa juga menjadi alasan pasangan menikah untuk tidak memiliki anak apalagi jika yang bersangkutan memang tidak memiliki sumber daya ekonomi yang memadai. Jika mereka memiliki anak nantinya, mereka takut tidak bisa memberikan kehidupan yang layak kepada anaknya dan justru melahirkan seorang manusia yang harus merasakan kesusahannya di dunia ini.

Pilihan hidup untuk childfree ini pada dasarnya – secara pribadi menurut padangan penulis- bukanlah sebuah pilihan yang egois jika itu dipilih oleh orang yang memang secara mental tidak siap memiliki anak. Apalagi jika kondisi finansialnya tidak memadai. Lalu bagaimana jika dihadapkan pada konsep agama bahwa setiap orang akan membawa rejekinya masing-masing?

Hal yang demikian juga merupakan konsep yang tidak salah. Bahwa setiap orang memiliki rejeki adalah kebenaran yang tidak bisa dibantah. Namun, keputusan untuk childfree yang dilandasi dengan pengetahuan yang memadai dan bertanggung jawab serta tidak melakukan hal-hal buruk di kemudian hari karena tidak memiliki anak juga tidak bisa disalahkan. Apalagi jika yang bersangkutan takut berbuat dzalim kepada anaknya kelak.

Fenomena childfree ini  tidak sedikit dipicu oleh relasi orang-tua anak di masa lalu. Secara umum, anak-anak memang tidak selalu sama dengan orang tuanya. Mereka dilahirkan dan sebagian besar di lingkungan dan era yang berbeda dengan orang tuanya. Nilai-nilai yang dianggap penting oleh masyarakat tentu berkembang seiring dengan berkembangnya masayarakat itu sendiri, termasuk value tentang memiliki anak.

Bagi orang yang mengambil keputusan childfree, tidak memiliki anak bukanlah suatu hal yang buruk dan menjadi sesuatu yang menghalanginya untuk terus berbuat baik dan berkarya. Bagaimanapun, pilihan hidup setiap orang wajib dihargai sepanjang itu dipilih secara bertanggung jawab dan tidak mendatangkan kemudharatan bagi orang lain dan lingkungan sekitar. []

 

 

 

 

 

Tags: anakChildfreekeluargaKesalinganorang tuaparentingperkawinanRelasiToxic Parents
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyoal Stigma Negatif Perempuan yang Senang Berolahraga

Next Post

Teriakan Korban Kekerasan Seksual di Balik Dinding Berlapis

SITI KHOIROTUL ULA

SITI KHOIROTUL ULA

Penulis lepas, suka jalan-jalan dan sehari-hari mengajar di UIN SATU Tulungagung.

Related Posts

Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Perceraian
Personal

Gemuruh Kausa Perceraian

16 Maret 2026
Khairunnas Anfa’uhum Linnas
Personal

Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

16 Maret 2026
Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Next Post
Taliban

Teriakan Korban Kekerasan Seksual di Balik Dinding Berlapis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup
  • Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia
  • Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan
  • Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?
  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0