Baru-baru ini saya menemui cuitan di Twitter yang nongol di timeline akibat di-reply sama penulis perempuan, Kalis Mardiasih. Pada intinya, yang dipersoalkan ialah konsep perempuan Islam secara utuh dan konsep Barat yang keruh.
Ya, seorang Kalis Mardiasih yang merupakan pegiat isu-isu gender itu pun mempertanyakan pernyataan tersebut, dengan memberi tanggapan berupa pertanyaan-pertanyaan yang ia upload di instastory akun IG-nya. “Sebetulnya yang dimaksud menolak konsep barat tuh gimana sih? Apakah mereka rasis sehingga menolak hidup bersama orang Barat? Barat yang mana? Apakah mereka merasa otak orang Timur lebih bisa mengonsepkan sesuatu? Landasannya apa? Timur yang mana?”
Oh iya, konteks pembahasannya berawal dari cuitan sebuah akun yang mencoba membahas feminisme dan Islam yang pada hakikatnya memang tidak saling berseberangan. Eh tapi, ujung-ujungnya malah menyudutkan hak-hak perempuan. Langsung tuh, ada akun yang memberi tanggapan, kemudian nge-tag bebarapa akun penulis perempuan yang juga aktif menyuarakan isu-isu feminisme perspektif Islam, salah satunya Kalis.
Kali ini saya bukan hendak membahas terkait konsep Barat dan Timur, ya. Melainkan lebih ke hubungan feminisme dan Islam yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan. Ya, seolah-olah dua pemahaman tersebut bertolak belakang dan tak bisa diambil benang merahnya. Padahal, tujuan Islam hadir di dunia ini pun untuk memutus rantai-rantai ketidakadilan maupun kesenjangan-kesenjangan yang ada.
Pun, al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW tak lain utuk menjadi pedoman hidup manusia. Visi dan misi diutusnya Nabi sebagai Rasul pun untuk menjadi rahmat bagi alam semesta, tak terkecuali menghapus segala bentuk kemunkaran/penindasan/kedzaliman. Beliau pun sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kesetaraan, terutama selama masa kerasulan beliau yang berlangsung selama 23 tahun
Begitu juga dengan substansi dari feminisme, yaitu memperjuangkan nilai-nalai keadilan maupun kesetaraan. Ya, hanya saja, semasa Nabi hidup belum ada istilah feminsme. Memang, secara istilah berbeda. Namun, secara esensi tentulah sama. Pun bisa dibilang kalau nilai-nilai yang memperjuangkan keadilan yang saat ini dikenal dengan istilah feminisme telah diusung oleh Islam semenjak abad ketujuh Masehi.
Petanyaannya. Kenapa feminsime seringkali identik dengan perjuangan hak-hak perempuan? Sebab perempuan sering kali dan sampai saat ini pun, tak jarang yang masih mengalami bentuk-bentuk ketidakadilan yang berangkat dari pengalaman biologisnya yang lebih kompleks daripada laki-laki. Pastinya, hal tersebut berpengaruh pula pada pengalaman sosialnya yang melahirkan segala bentuk-bentuk ketidakadilan hanya karena menjadi perempuan.
Sedangkan, Islam hadir untuk meperjuangkan hak-hak perempuan yang merupakan manusia sebagaimana laki-laki. Semisal, melarang membunuh bayi perempuan, menentukan batasan dalam menikahi perempuan, bahkan lebih dianjurkan bersikap adil dengan monogami, memberikan hak waris untuk perempuan, dan lain-lain.
Untuk konsep perempuan Islam (muslimah) dalam Al-Quran, sebagaimana kata pengantar penerbit buku “Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Qur’an” yang ditulis oleh Prof. Dr. Komaruddin dalam penelitian disertasi Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A. Salah satu temuan penting yang diperoleh Prof. Komar dalam buku tersebut ialah tentang citra perempuan ideal dalam al-Qur’an.
Berikut kutipan langsung beliau, “Citra perempuan ideal dalam al-Qur’an tidak sama dengan citra perempuan yang berkembang dalam sejarah dunia Islam. Citra perempuan yang diidealkan dalam Islam adalah:
Pertama, mempunyai kemandirian politik (al-istiqlal al-siyasah, QS. al-Mumtahanah [60]: 12, sebagaimana Ratu Balqis, perempuan penguasa yang mempunyai kerajaan super power, laha ‘arsyum azhim (QS. al-Naml [27]: 23).
Kedua, memiliki kemandiriaan ekonomi (al-istiqlal al-iqtishadi) (QS. al-Nahl [16]: 97), seperti pemandangan yang disaksikan Nabi Musa di Madyan, perempuan pengelola peternakan (QS. a-Qashash [28]: 23).
Ketiga, memiliki kemandirian dalam menetukan pilihan-pilihan pribadi (al-istiqlal al-syakhshiy) yang diyakini kebenarannya, sungguh pun harus menghadapi suami bagi perempuan yang sudah berkeluarga (QS. al-Tahrim [66]: 12). Perempuan dibenarkan untuk menyuarakan kebenaran dan melakukan gerakan oposisi terhadap berbagai kebobrokan (QS. al-Taubah [9]: 71).
Bahkan al-Qu’an menyerukan perang terhadap suatu negeri yang menindas kaum perempuan (QS. al-Nisa [4]: 5), karena laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi sebagai khalifah fil ardh (QS. al-Nahl [16]: 97) dan sebagai hamba (‘abid) (QS. al-Nisa [4]: 124).”
Artinya, yang disebut perempuan Islam atau muslimah bukan sebatas memakai atribut-atribut seperti pakaian, busana, dan lain-lain. Ya memang, menutup aurat itu wajib, tapi berkaitan dengan batas mana saja yang disebut aurat untuk perempuan, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama maupun cendekiawan. Sebab kebutuhan maupun kultur sangat berpengaruh, terutama kondisi sosial dari tiap wilayah yang berbeda-beda.
Asal, pakaian-pakaian yang diidentikkan untuk kaum muslimah tak dijadikan alat untuk melemahkan suara maupun pemikiran para perempuan. Sebab yang lebih penting dari itu ialah, iman dan takwa kepada Allah Swt yang melahirkan kebaikan pada semua makhluknya di bumi. Lah, sejatinya kan perempuan memang bukan sebatas makhluk seksual, melainkan juga makhluk spiritual, intelektual dan juga sosial.
Sedangkan, menilai kemuliaan maupun kemanusiaan perempuan hanya dari segi ketaatan serta kepatuhannya pada laki-laki, dalam hal ini suami, tentu saja Islam tidak membenarkan. Sebab sekali lagi, secara tauhid, tidak ada yang lebih tinggi kedudukannnya selain Allah Swt. Menuhankan selain Allah, sama halnya menciderai konsep tauhid itu sendiri.
Hal tersebut telah banyak dituangkan dalam ayat al-Qur’an. Salah satunya surat al-Hujurat [49]: 13 yang menegaskan tauhid tertinggi ialah hanya menghamba pada Allah, dan kedudukan semua hamba ialah sama, kecuali yang bertakwa.
Jelasnya, Islam bukan ajaran yang misoginis terhadap perempuan, atau tidak ada satu pun ayat Al-Qur’an yang mencoba melemahkan posisi pihak lain, dalam hal ini perempuan. Hanya saja, tergantung dengan tafsirannya. Sebab, tafsir berasal dari manusia yang sama sekali tidak maha benar. Sedangkan al-Qur’an adalah firman Allah yang Maha Benar dan tak pernah salah.
Maka, selalu mempertanyakan pemahaman-pemahaman agama yang menurut kita hanya berpihak pada kaum tertentu atau malah melemahkan kaum lainnya, tidaklah dilarang. Justru, selalu berusaha berpikir kritis atas fenomena sosial yang terjadi merupakan sebuah ikhtiar sebagai seorang muslim atau muslimah umat Rasulullah Saw. Wallahua’lam []