Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    Budaya Pondok Pesantren

    Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    Budaya Pondok Pesantren

    Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Feminisme dan Konsep Perempuan Islam dalam Al-Qur’an

Secara substansi, feminisme dan Islam memang tidak bersebarangan, kok. Hanya saja, kita perlu memahaminya secara kontekstual, sebagaimana citra muslimah yang diidealkan dalam al-Qur’an.

Septia Annur Rizkia Septia Annur Rizkia
26 Oktober 2020
in Personal, Rekomendasi
0
Jolly Mohan

Jolly Mohan

611
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Baru-baru ini saya menemui cuitan di Twitter yang nongol di timeline akibat di-reply sama penulis perempuan, Kalis Mardiasih. Pada intinya, yang dipersoalkan ialah konsep perempuan Islam secara utuh dan konsep Barat yang keruh.

Ya, seorang Kalis Mardiasih yang merupakan pegiat isu-isu gender itu pun mempertanyakan pernyataan tersebut, dengan memberi tanggapan berupa pertanyaan-pertanyaan yang ia upload di instastory akun IG-nya.  “Sebetulnya yang dimaksud menolak konsep barat tuh gimana sih? Apakah  mereka rasis sehingga menolak hidup bersama orang Barat? Barat yang mana? Apakah mereka merasa otak orang Timur  lebih bisa mengonsepkan sesuatu? Landasannya apa? Timur yang mana?”

Oh iya, konteks pembahasannya berawal dari cuitan sebuah akun yang mencoba membahas feminisme dan Islam yang pada hakikatnya memang tidak saling berseberangan. Eh tapi, ujung-ujungnya malah menyudutkan hak-hak perempuan. Langsung tuh, ada akun yang memberi tanggapan, kemudian nge-tag bebarapa akun penulis perempuan yang juga aktif menyuarakan isu-isu feminisme perspektif Islam, salah satunya Kalis.

Kali ini saya bukan hendak membahas terkait konsep Barat dan Timur, ya. Melainkan lebih ke hubungan feminisme dan Islam yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan. Ya, seolah-olah dua pemahaman tersebut bertolak belakang dan tak bisa diambil benang merahnya. Padahal, tujuan Islam hadir di dunia ini pun untuk memutus rantai-rantai ketidakadilan maupun kesenjangan-kesenjangan yang ada.

Pun, al-Qur’an  diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW tak lain utuk menjadi pedoman hidup manusia. Visi dan misi diutusnya Nabi sebagai Rasul pun untuk menjadi rahmat bagi alam semesta, tak terkecuali menghapus segala bentuk kemunkaran/penindasan/kedzaliman. Beliau pun sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kesetaraan, terutama selama masa kerasulan beliau yang berlangsung selama 23 tahun

Begitu juga dengan substansi dari feminisme, yaitu memperjuangkan nilai-nalai keadilan maupun kesetaraan. Ya, hanya saja, semasa Nabi hidup belum ada istilah feminsme. Memang, secara istilah berbeda. Namun, secara esensi tentulah sama. Pun  bisa dibilang kalau nilai-nilai yang memperjuangkan keadilan yang saat ini dikenal dengan istilah feminisme  telah diusung oleh Islam semenjak abad ketujuh Masehi.

Petanyaannya. Kenapa feminsime seringkali identik dengan perjuangan hak-hak perempuan? Sebab perempuan sering kali dan sampai saat ini pun, tak jarang yang masih mengalami bentuk-bentuk ketidakadilan yang berangkat dari pengalaman biologisnya yang lebih kompleks daripada laki-laki. Pastinya, hal tersebut berpengaruh pula pada pengalaman sosialnya  yang melahirkan segala bentuk-bentuk ketidakadilan hanya karena menjadi perempuan.

Sedangkan, Islam hadir untuk meperjuangkan hak-hak perempuan yang merupakan manusia sebagaimana laki-laki. Semisal, melarang membunuh bayi perempuan, menentukan batasan dalam menikahi perempuan, bahkan lebih dianjurkan bersikap adil dengan monogami, memberikan hak waris untuk perempuan, dan lain-lain.

Untuk konsep perempuan Islam (muslimah) dalam Al-Quran, sebagaimana kata pengantar penerbit buku “Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Qur’an” yang ditulis oleh Prof. Dr. Komaruddin dalam penelitian disertasi Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A. Salah satu temuan penting yang diperoleh Prof. Komar dalam buku tersebut ialah tentang citra perempuan ideal dalam al-Qur’an.

Berikut kutipan langsung beliau, “Citra perempuan ideal dalam al-Qur’an tidak sama dengan citra perempuan yang berkembang dalam sejarah dunia  Islam. Citra perempuan yang diidealkan dalam Islam adalah:

Pertama, mempunyai kemandirian politik (al-istiqlal al-siyasah, QS. al-Mumtahanah [60]: 12, sebagaimana Ratu Balqis, perempuan penguasa yang mempunyai kerajaan super power, laha ‘arsyum azhim (QS. al-Naml [27]: 23).

Kedua, memiliki kemandiriaan ekonomi (al-istiqlal al-iqtishadi) (QS. al-Nahl [16]: 97), seperti pemandangan yang disaksikan Nabi Musa di Madyan, perempuan pengelola peternakan (QS. a-Qashash [28]: 23).

Ketiga, memiliki kemandirian dalam menetukan pilihan-pilihan pribadi (al-istiqlal al-syakhshiy) yang diyakini kebenarannya, sungguh pun harus menghadapi suami bagi perempuan yang sudah berkeluarga (QS. al-Tahrim [66]: 12). Perempuan dibenarkan untuk menyuarakan kebenaran dan melakukan gerakan oposisi terhadap berbagai kebobrokan (QS. al-Taubah [9]: 71).

Bahkan al-Qu’an menyerukan perang terhadap suatu negeri yang menindas kaum perempuan (QS. al-Nisa [4]: 5), karena laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi sebagai khalifah fil ardh (QS. al-Nahl [16]: 97) dan sebagai hamba (‘abid) (QS. al-Nisa [4]: 124).”

Artinya, yang disebut perempuan Islam atau muslimah bukan sebatas memakai atribut-atribut seperti pakaian, busana, dan lain-lain. Ya memang, menutup aurat itu wajib, tapi berkaitan dengan batas mana saja yang disebut aurat untuk perempuan, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama maupun cendekiawan. Sebab kebutuhan maupun kultur sangat berpengaruh, terutama kondisi sosial dari tiap wilayah yang berbeda-beda.

Asal, pakaian-pakaian yang diidentikkan untuk kaum muslimah tak dijadikan alat untuk melemahkan suara maupun pemikiran para perempuan. Sebab yang lebih penting dari itu ialah, iman dan takwa kepada Allah Swt yang melahirkan kebaikan pada semua makhluknya di bumi. Lah, sejatinya kan perempuan memang bukan sebatas makhluk seksual, melainkan juga makhluk spiritual, intelektual dan juga sosial.

Sedangkan, menilai kemuliaan maupun kemanusiaan perempuan hanya dari segi ketaatan serta kepatuhannya pada laki-laki, dalam hal ini suami, tentu saja Islam tidak membenarkan. Sebab sekali lagi, secara tauhid, tidak ada yang lebih tinggi kedudukannnya selain Allah Swt. Menuhankan selain Allah, sama halnya menciderai konsep tauhid itu sendiri.

Hal tersebut telah banyak dituangkan dalam ayat al-Qur’an. Salah satunya surat al-Hujurat [49]: 13 yang menegaskan tauhid tertinggi ialah hanya menghamba pada Allah, dan kedudukan semua hamba ialah sama, kecuali yang bertakwa.

Jelasnya, Islam bukan ajaran yang misoginis terhadap perempuan, atau tidak ada satu pun ayat Al-Qur’an yang mencoba melemahkan posisi pihak lain, dalam hal ini perempuan. Hanya saja, tergantung dengan tafsirannya. Sebab, tafsir berasal dari manusia yang sama sekali tidak maha benar. Sedangkan al-Qur’an adalah firman Allah yang Maha Benar dan tak pernah salah.

Maka, selalu mempertanyakan pemahaman-pemahaman agama yang menurut kita hanya berpihak pada kaum tertentu atau malah melemahkan kaum lainnya, tidaklah dilarang. Justru, selalu berusaha berpikir kritis atas fenomena sosial yang terjadi merupakan sebuah ikhtiar sebagai seorang muslim atau muslimah umat Rasulullah Saw. Wallahua’lam []

 

Tags: feminismeGenderislamkeadilanKesetaraan
Septia Annur Rizkia

Septia Annur Rizkia

Biasa dipanggil Rizka. Salah satu anggota Puan Menulis, dan pekerja teks komersial.

Terkait Posts

Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Difabel Muslim
Publik

Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

16 Oktober 2025
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Fitrah Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam
  • Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?
  • Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi
  • Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren
  • Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID