Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Feminisme dan Konsep Perempuan Islam dalam Al-Qur’an

Secara substansi, feminisme dan Islam memang tidak bersebarangan, kok. Hanya saja, kita perlu memahaminya secara kontekstual, sebagaimana citra muslimah yang diidealkan dalam al-Qur’an.

Septia Annur Rizkia by Septia Annur Rizkia
26 Oktober 2020
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Jolly Mohan

Jolly Mohan

12
SHARES
617
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Baru-baru ini saya menemui cuitan di Twitter yang nongol di timeline akibat di-reply sama penulis perempuan, Kalis Mardiasih. Pada intinya, yang dipersoalkan ialah konsep perempuan Islam secara utuh dan konsep Barat yang keruh.

Ya, seorang Kalis Mardiasih yang merupakan pegiat isu-isu gender itu pun mempertanyakan pernyataan tersebut, dengan memberi tanggapan berupa pertanyaan-pertanyaan yang ia upload di instastory akun IG-nya.  “Sebetulnya yang dimaksud menolak konsep barat tuh gimana sih? Apakah  mereka rasis sehingga menolak hidup bersama orang Barat? Barat yang mana? Apakah mereka merasa otak orang Timur  lebih bisa mengonsepkan sesuatu? Landasannya apa? Timur yang mana?”

Oh iya, konteks pembahasannya berawal dari cuitan sebuah akun yang mencoba membahas feminisme dan Islam yang pada hakikatnya memang tidak saling berseberangan. Eh tapi, ujung-ujungnya malah menyudutkan hak-hak perempuan. Langsung tuh, ada akun yang memberi tanggapan, kemudian nge-tag bebarapa akun penulis perempuan yang juga aktif menyuarakan isu-isu feminisme perspektif Islam, salah satunya Kalis.

Kali ini saya bukan hendak membahas terkait konsep Barat dan Timur, ya. Melainkan lebih ke hubungan feminisme dan Islam yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan. Ya, seolah-olah dua pemahaman tersebut bertolak belakang dan tak bisa diambil benang merahnya. Padahal, tujuan Islam hadir di dunia ini pun untuk memutus rantai-rantai ketidakadilan maupun kesenjangan-kesenjangan yang ada.

Pun, al-Qur’an  diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW tak lain utuk menjadi pedoman hidup manusia. Visi dan misi diutusnya Nabi sebagai Rasul pun untuk menjadi rahmat bagi alam semesta, tak terkecuali menghapus segala bentuk kemunkaran/penindasan/kedzaliman. Beliau pun sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kesetaraan, terutama selama masa kerasulan beliau yang berlangsung selama 23 tahun

Begitu juga dengan substansi dari feminisme, yaitu memperjuangkan nilai-nalai keadilan maupun kesetaraan. Ya, hanya saja, semasa Nabi hidup belum ada istilah feminsme. Memang, secara istilah berbeda. Namun, secara esensi tentulah sama. Pun  bisa dibilang kalau nilai-nilai yang memperjuangkan keadilan yang saat ini dikenal dengan istilah feminisme  telah diusung oleh Islam semenjak abad ketujuh Masehi.

Petanyaannya. Kenapa feminsime seringkali identik dengan perjuangan hak-hak perempuan? Sebab perempuan sering kali dan sampai saat ini pun, tak jarang yang masih mengalami bentuk-bentuk ketidakadilan yang berangkat dari pengalaman biologisnya yang lebih kompleks daripada laki-laki. Pastinya, hal tersebut berpengaruh pula pada pengalaman sosialnya  yang melahirkan segala bentuk-bentuk ketidakadilan hanya karena menjadi perempuan.

Sedangkan, Islam hadir untuk meperjuangkan hak-hak perempuan yang merupakan manusia sebagaimana laki-laki. Semisal, melarang membunuh bayi perempuan, menentukan batasan dalam menikahi perempuan, bahkan lebih dianjurkan bersikap adil dengan monogami, memberikan hak waris untuk perempuan, dan lain-lain.

Untuk konsep perempuan Islam (muslimah) dalam Al-Quran, sebagaimana kata pengantar penerbit buku “Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Qur’an” yang ditulis oleh Prof. Dr. Komaruddin dalam penelitian disertasi Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A. Salah satu temuan penting yang diperoleh Prof. Komar dalam buku tersebut ialah tentang citra perempuan ideal dalam al-Qur’an.

Berikut kutipan langsung beliau, “Citra perempuan ideal dalam al-Qur’an tidak sama dengan citra perempuan yang berkembang dalam sejarah dunia  Islam. Citra perempuan yang diidealkan dalam Islam adalah:

Pertama, mempunyai kemandirian politik (al-istiqlal al-siyasah, QS. al-Mumtahanah [60]: 12, sebagaimana Ratu Balqis, perempuan penguasa yang mempunyai kerajaan super power, laha ‘arsyum azhim (QS. al-Naml [27]: 23).

Kedua, memiliki kemandiriaan ekonomi (al-istiqlal al-iqtishadi) (QS. al-Nahl [16]: 97), seperti pemandangan yang disaksikan Nabi Musa di Madyan, perempuan pengelola peternakan (QS. a-Qashash [28]: 23).

Ketiga, memiliki kemandirian dalam menetukan pilihan-pilihan pribadi (al-istiqlal al-syakhshiy) yang diyakini kebenarannya, sungguh pun harus menghadapi suami bagi perempuan yang sudah berkeluarga (QS. al-Tahrim [66]: 12). Perempuan dibenarkan untuk menyuarakan kebenaran dan melakukan gerakan oposisi terhadap berbagai kebobrokan (QS. al-Taubah [9]: 71).

Bahkan al-Qu’an menyerukan perang terhadap suatu negeri yang menindas kaum perempuan (QS. al-Nisa [4]: 5), karena laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi sebagai khalifah fil ardh (QS. al-Nahl [16]: 97) dan sebagai hamba (‘abid) (QS. al-Nisa [4]: 124).”

Artinya, yang disebut perempuan Islam atau muslimah bukan sebatas memakai atribut-atribut seperti pakaian, busana, dan lain-lain. Ya memang, menutup aurat itu wajib, tapi berkaitan dengan batas mana saja yang disebut aurat untuk perempuan, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama maupun cendekiawan. Sebab kebutuhan maupun kultur sangat berpengaruh, terutama kondisi sosial dari tiap wilayah yang berbeda-beda.

Asal, pakaian-pakaian yang diidentikkan untuk kaum muslimah tak dijadikan alat untuk melemahkan suara maupun pemikiran para perempuan. Sebab yang lebih penting dari itu ialah, iman dan takwa kepada Allah Swt yang melahirkan kebaikan pada semua makhluknya di bumi. Lah, sejatinya kan perempuan memang bukan sebatas makhluk seksual, melainkan juga makhluk spiritual, intelektual dan juga sosial.

Sedangkan, menilai kemuliaan maupun kemanusiaan perempuan hanya dari segi ketaatan serta kepatuhannya pada laki-laki, dalam hal ini suami, tentu saja Islam tidak membenarkan. Sebab sekali lagi, secara tauhid, tidak ada yang lebih tinggi kedudukannnya selain Allah Swt. Menuhankan selain Allah, sama halnya menciderai konsep tauhid itu sendiri.

Hal tersebut telah banyak dituangkan dalam ayat al-Qur’an. Salah satunya surat al-Hujurat [49]: 13 yang menegaskan tauhid tertinggi ialah hanya menghamba pada Allah, dan kedudukan semua hamba ialah sama, kecuali yang bertakwa.

Jelasnya, Islam bukan ajaran yang misoginis terhadap perempuan, atau tidak ada satu pun ayat Al-Qur’an yang mencoba melemahkan posisi pihak lain, dalam hal ini perempuan. Hanya saja, tergantung dengan tafsirannya. Sebab, tafsir berasal dari manusia yang sama sekali tidak maha benar. Sedangkan al-Qur’an adalah firman Allah yang Maha Benar dan tak pernah salah.

Maka, selalu mempertanyakan pemahaman-pemahaman agama yang menurut kita hanya berpihak pada kaum tertentu atau malah melemahkan kaum lainnya, tidaklah dilarang. Justru, selalu berusaha berpikir kritis atas fenomena sosial yang terjadi merupakan sebuah ikhtiar sebagai seorang muslim atau muslimah umat Rasulullah Saw. Wallahua’lam []

 

Tags: feminismeGenderislamkeadilanKesetaraan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mulan dan Xian Lang: Women Support Women yang Mengalahkan Kejahatan

Next Post

Khadijahkan Dirimu!

Septia Annur Rizkia

Septia Annur Rizkia

Biasa dipanggil Rizka. Salah satu anggota Puan Menulis, dan pekerja teks komersial.

Related Posts

Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Next Post
Istri Shalihah (Bagian Pertama)

Khadijahkan Dirimu!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0