Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik

Perlahan, Gita dengan Idgitaf, dengan sadar atau tidak, tengah merealisasikan sebagian nilai yang tertuang dalam CRPD

M. Baha Uddin by M. Baha Uddin
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Tunarungu

Tunarungu

33
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita mencerna bahwa musik adalah sebuah seni yang menghasil suara atau bunyi. Suara dapat tertangkap lewat kerja-kerja mendengar. Namun, bagaimana jika musik (seni suara dan bunyi itu) tersuguhkan kepada mereka yang tak bisa mendengar. Inilah yang Idgitaf haturkan dengan sadar kepada kawan tunarungu dalam Season of Joy Living World Pekanbaru pada 21 Desember 2025 silam.

Brigitta Meliala di kala menyadari kehadiran teman tuli—begitu dia menyebutnya—di tengah penonton yang ada, dengan saksama mengulangi lagu Satu-Satu (2023) memakai bahasa isyarat. Peristiwa serupa pernah Idgitaf lakukan setahun sebelumnya dalam pertunjukan “Mengudara Bersama Teman Tuli” pada 5 Mei 2024, di Sunyi Coffee, Jakarta Selatan. Pertunjukan musik inklusi ini menampilkan enam lagu, lengkap dengan bahasa isyarat, dari album perdananya Mengudara.

Gita, sapaan karibnya, tak bosan berusaha mengupayakan dukungan inklusivitas bagi teman-teman disabiltas, kawan tunarungu khususnya, dalam menikmati alunan musik berupa festival atau konser. Entah sengaja atau memang kebetulan, lagu Satu-Satu yang Gita bawakan dalam SJLW di Pekanbaru itu selaras dengan persinggungan penyandang disabilitas.

Kita simak liriknya: Mata pernah melihat/ Telinga pernah mendengar/ Badan pernah merasa/ Terekam jelas seakan terjadi/ Baru saja//. Bait pertama lagu ini seolah menggamit sepenggal perjalanan teman-teman disabilitas dalam menjalani hidup mereka. Lema melihat, mendengar, dan merasa adalah kata kerja yang secara harfiah kawan-kawan disabilitas terhalang untuk melakukannya.

Di tangan kreativitas Gita, keistimewaan itu melulu tak dijadikan sebagai alasan. Tak bisa mendengar, misalnya, tak menjadi halangan kawan-kawan untuk berhak hadir dalam konser dan pertunjukan musik. Dalam pertunjukannya, Idgitaf memang kadang menyediakan juru bahasa isyarat bagi kawan-kawan tunarungu agar larut dalam kesyahduan alunan lagu mereka. Kadang, Gita sendiri—sebagai vokalis—sembari bernyanyi meragakan bahasa isyarat lirik lagu yang tengah dia bawakan.

Entitas Hak Warga

Inisiatif Gita mengingatkan kita pada Internasional Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (ICESCR) atau Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Maksudnya negara menjamin hak-hak dasar warganya demi kepentingan hak asasi manusia.

Turunan dari ICESCR yang telah Indonesia ratifikasi melalui UU No. 11 Tahun 2015 ini juga menjadi sebab negara ini meratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) atau Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas lewat UU No. 10 Tahun 2011. Ialah perjanjian internasional yang memiliki tujuan melindungi dan memastikan hak serta martabat penyandang disabilitas. Oleh sebab Indonesia telah meratifikasi konvensi ini, pemerintah wajib mengimplementasikan ke dalam muatan peraturan dan program.

Dalam Pasal 19 CRPD tertulis bahwa penyandang disabilitas berhak hidup secara mandiri dan terlibat dalam masyarakat. Skema ini terafirmasi lewat Pasal 21-nya. Kiranya kebebasan berekspresi dan berpendapat serta akses informasi meski mereka dapatkan. Indikator bagaimana penerapan pasal ini ialah dengan, salah satunya, menyediakan layanan dukungan bahasa isyarat penyedia layanan publik.

Perlahan, Gita dengan Idgitaf, dengan sadar atau tidak, tengah merealisasikan sebagian nilai yang tertuang dalam CRPD. Ishak Salim, dkk. dalam buku Memantau Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas (2021) menekankan pemerintah sepatutnya mencanangkan program penghormatan dan pengakuan atas budaya dan identitas linguisti kaum tunarung, termasuk pengakuan bahasa isyarat dan budaya tunarungu. Sikap partisipatif terhadap budaya pun berhak kawan-kawan penyandang disabilitas nikmati, tentu dengan cara yang bisa mereka jangkau.

Memikirkan Solusi

Sketsa tunarungu menghadiri pertunjukan atau konser musik kiranya tak beda jauh dengan fenomena mereka (yang muslim) manakala tengah menunaikan salat Jumat. Dalam ibadah wajib (bagi lelaki) sepekan sekali itu, meminjam pendapat Imam Syafi’i, bahwa khutbah termasuk dalam rukun salat Jumat. Bagi jemaah, menyimak khutbah menjadi sebuah penekanan, sebab ia terbilang menjadi pengganti dua rakaat salat Zuhur.

Apabila rumusannya demikian, bagaimana dengan keabsahan salat Jumat teman-teman tunarungu dalam menyimak—artinya mendegar dan memerhatikan—khutbah, sementara mereka tak punya kemampuan mendengar? Bukankah ini menjadi sedikit ironi, menafikan kesulitan dan kekurangan satu golongan tanpa adanya terobosan pelayanan yang lebih humanis dan bermartabat.

Walakin, karena sebab itulah, kebutuhan akan interpreter bahasa isyarat atau dengan teks berjalan perlu mendapat atensi kuat. Lebih-lebih di sebuah masjid yang jemaah tunarungunya terbilang banyak.

Dalam Fiqh Penguatan Penyandang Disabilitas (2018), Lembaga Bahtsul Masail PBNU juga menyumbang jawaban bahwa menyediakan interpreter hukumnya boleh dengan catatan teknisnya tidak mengganggu jemaah lain. Rekomendasi yang mereka berikan ialah agar penyandang disabilitas dikumpulkan di area tertentu, agar interpreter bahasa isyarat dan teks berjalan terbatas di area itu saja.

Sekat Bahasa

Pada akhirnya, hal-hal yang selama ini kita anggap normal ternyata masih menyisakan fragmen ketidakadilan. Mendengar dan menonton konser musik itu amat lumrah bagi kebanyakan orang, tapi tidak demikian bagi yang teman-teman tunarungu rasakan. Ada halangan bahasa yang berbeda, yang menyekat, antara mereka dengan salah satu bentuk seni monumental ini.

Dalam kerangka bersosial, sebagai jalan inklusivitas kemanusiaan, sudah semestinya kita bersikap impulsif terhadap segala hal. Barangkali di sana, kita menjumpai serpihan ruang marginal yang selama ini orang-orang biarkan. Apa yang khalayak nikmat-rasakan dari suguhan konser musik harus juga tercecap oleh kawan-kawan disabilitas. Musiknya sama, tapi cara menikmatinya berbeda.

Adakalanya, satu hal yang bagi orang-orang teranggap biasa, tapi malah menjadi sebaris anugerah bagi lainnya. Hadirnya teks sebagai subtitel hanya sebagai pelengkap menurut sebagian orang. Lain cerita bagi mereka yang tak kuasa menyimak bunyi dialog dan narasi yang tersampaikan. Ia mewujud nadi usaha menikmati setiap sajian karya. Kita belajar dari Idgitaf dan LBM PBNU, ketidaksempurnaan tak menjadi alasan seseorang/sebuah kelompok untuk mendapat haknya sebagai makhluk sosial. []

Tags: Brigitta MelialaIdgitafmusikMusik Indonesiamusik inklusiftunarungu
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

Next Post

Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata. Pernah Nyantri di PP Raudlatul Mubtadiin Rimbo. Penulis Buku Menjadi Laki-Laki Sekutu Feminis (2025).

Related Posts

Nancy Ajram
Publik

Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

20 November 2025
Musik Inklusif
Disabilitas

Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!

2 Februari 2026
Fire in The Rain
Pernak-pernik

Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

23 Agustus 2025
Voice For The Voiceless
Pernak-pernik

Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

2 Agustus 2025
Sound Horeg
Hukum Syariat

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

16 Juli 2025
Hiburan Walimah
Pernak-pernik

Hiburan Walimah yang Meriah, Apakah Membawa Berkah?

17 Juni 2025
Next Post
Fahmina

Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?
  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan
  • QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak
  • Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0