Mubadalah.id – Gap usia dalam relasi romansa di masyarakat kita selalu memiliki tempatnya untuk dimaklumi kemudian dinormalisasi. Di tengah maraknya media sosial, masyarakat kita masih menyembunyikan dan melindungi dengan rapi hubungan-hubungan asmara lintas usia yang saat ini terkenal sebagai child grooming.
Child grooming adalah serangkaian tindakan manipulatif yang dilakukan untuk menjalin kedekatan dengan anak, membangun rasa percaya, serta menciptakan ikatan emosional. Tujuan utama dari tindakan itu tentu saja eksploitasi, baik secara emosional maupun seksual.
Dalam banyak kasus, child grooming kerap berkaitan dengan pedofilia, yakni ketertarikan seksual terhadap anak di bawah umur. Namun, penting untuk kita pahami bahwa child grooming bukanlah tindakan tunggal, melainkan sebuah proses yang berlangsung secara bertahap. Child grooming ini tidak hanya terjadi pada remaja perempuan biasa. Tindakan manipulatif ini juga seringkali terjadi pada dunia industri hiburan.
Salah satu publik figur, Aurelie Moeremans menggemparkan jagat dunia maya karena merilis buku memoar tentang masa remajanya yang gelap berjudul Broken Strings. Ia membagikan pengalamannya menjadi korban child grooming dari artis senior yang saat itu hampir berusia dua kali lipat lebih tua dari usianya.
Kasus child grooming sendiri bukanlah hal yang baru. Tindakan ini sangat rawan terjadi dan acapkali berhasil menghilangkan nyawa korbannya, seperti pada kasus meninggalnya aktris Korea Selatan Kim Sae Ron pada Februari 2025 lalu.
Bahkan, di sinema dan industri layar kaca Indonesia sekalipun hubungan romansa yang terbangun dengan tindakan manipulatif ini sangat banyak dan kentara. Namun, entah mengapa masyarakat kita terkesan bodoh amat dan selalu melontarkan jawaban “Suka sama suka, toh?”
Membicarakan child grooming, pasti terbayang satu pertanyaan yang melintas di kepala. Sebenarnya apa dampak child grooming pada psikologi korbannya, sehingga dapat termanipulasi sedemikian rupa.
Child Grooming, Modus dan Peran Pelaku
Seperti yang sudah saya jelaskan di atas, bahwa child grooming bukanlah tindakan tunggal. Child grooming dilakukan secara bertahap. Prosesnya memakan waktu, di mana pelaku secara perlahan mendekati dan memanipulasi targetnya.
Pelaku biasanya akan membangun kepercayaan dengan menampilkan sisi baik dirinya dan mengelabui keluarga atau lingkungan korban agar mereka terpercaya, padahal ada niat jahat di baliknya. Ia memanfaatkan kerentanan emosional anak, seperti rasa kesepian, harga diri rendah, atau masalah di rumah, untuk membuat anak merasa nyaman dan istimewa.
Hal-hal yang perlu kita waspadai untuk mencegah tindakan manipulatif ini terjadi adalah dengan mencurigai modus dan peran yang dilakukan pelaku. Pelaku grooming biasanya membangun kedekatan emosional dengan memberikan hadiah atau perhatian yang berlebihan pada korban.
Hal ini ia lakukan dengan harapan dapat membuat korban bergantung padanya secara emosional. Pelaku juga dapat melakukan brain washing pada anak dengan memanfaatkan latar belakang keluarga dan konflik internal rumah yang kacau.
Pelaku grooming sering kali mengawali kehadiran mereka sebagai figur teman atau tempat bercerita. Saat korban mulai bersimpati dan terbuka, pelaku akan berusaha memanipulasi dengan memberikan pemahaman yang hanya menguntungkan dirinya seorang.
Dalam kasus pacaran, korban child grooming seringkali diminta untuk menjauhkan diri dari teman-temannya. Bahkan, keluarga. Hal ini ia lakukan dengan tujuan mengeksploitasi korban, secara emosional maupun seksual.
Child Grooming dan Dampak Psikologis pada Korban
Child grooming meninggalkan dampak psikologis yang tidak selalu tampak secara kasat mata. Berbeda dengan kekerasan yang terjadi secara instan, grooming bekerja secara perlahan dengan mengaburkan batas antara perhatian, kasih sayang, dan kontrol. Akibatnya, korban kerap mengalami kebingungan emosional yang mendalam. Mereka sulit membedakan mana bentuk cinta yang sehat dan mana manipulasi yang menyamar sebagai kepedulian.
Salah satu dampak paling umum adalah rasa bersalah dan menyalahkan diri sendiri. Korban sering merasa bahwa apa yang mereka alami adalah konsekuensi dari pilihan pribadi, bukan hasil manipulasi. Perasaan ini diperkuat oleh narasi sosial yang menyebut hubungan tersebut sebagai “suka sama suka”, sehingga korban merasa tidak berhak merasa terluka. Dalam kondisi ini, pelaku nyaris tidak pernah terposisikan sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Selain itu, korban juga rentan mengalami gangguan kepercayaan. Relasi yang terbangun di atas manipulasi membuat korban kesulitan mempercayai orang lain di masa depan, termasuk dalam hubungan yang sehat. Tidak sedikit korban yang kemudian terjebak dalam pola relasi tidak setara berulang, karena standar cinta mereka telah dibentuk oleh pengalaman yang timpang sejak usia muda.
Dalam jangka panjang, dampak psikologis child grooming dapat berkembang menjadi trauma emosional, kecemasan, depresi, hingga gangguan identitas diri. Korban tumbuh dengan persepsi bahwa nilai diri mereka terletak pada seberapa besar mereka bisa menyenangkan orang lain, bukan pada otonomi dan batas personal yang sehat. Di sinilah letak bahaya terbesar grooming, ia merusak fondasi psikologis korban sejak dini.
Ilusi Persetujuan dalam Lintas Usia
Salah satu pembenaran yang paling sering pelaku gunakan untuk menormalisasi relasi antara remaja dan pria dewasa adalah klaim bahwa hubungan tersebut terjadi atas dasar persetujuan. Namun, dalam konteks child grooming, persetujuan menjadi konsep yang problematis. Consent tidak dapat kita lepaskan dari kondisi psikologis, usia, dan relasi kuasa antara kedua belah pihak.
Relasi dengan gap usia yang signifikan secara inheren menciptakan ketimpangan kuasa. Pria dewasa umumnya memiliki pengalaman hidup, kestabilan emosional, dan posisi sosial yang jauh lebih kuat daripada remaja. Dalam kondisi tersebut, “persetujuan” yang diberikan oleh remaja sering kali terbentuk melalui proses manipulasi emosional, ketergantungan, dan rasa takut kehilangan perhatian. Pilihan yang tampak sukarela sejatinya telah terarahkan sejak awal.
Lebih jauh, grooming bekerja dengan cara mengikis batas secara perlahan. Pelaku tidak langsung melanggar, melainkan membangun rasa aman, keistimewaan, dan kedekatan emosional terlebih dahulu. Ketika batas akhirnya terlanggar, korban sudah berada dalam posisi yang sulit untuk menolak. Penolakan tidak lagi terasa sebagai pilihan bebas, melainkan ancaman terhadap hubungan yang telah menjadi pusat emosional mereka.
Ironinya, masyarakat kerap menggunakan konsep consent untuk menutup mata terhadap ketimpangan ini. Selama tidak ada paksaan fisik yang terlihat, relasi tersebut dianggap sah. Padahal, consent yang sejati mensyaratkan kesetaraan posisi dan kebebasan penuh dari tekanan psikologis. Tanpa itu, persetujuan berubah menjadi ilusi yang justru melindungi pelaku dan membungkam korban.
Dengan demikian, apakah relasi hubungan asmara antara remaja perempuan dengan pria dewasa masih layak kita sebut romansa? Alih-alih jatuh cinta, mungkin romansa seperti ini lebih tepat kita sebut dengan jatuh nestapa. []


















































