Jumat, 26 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu

    Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

    Pesantren Putra

    Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

    Difabel

    Difabel dalam Lingkungan yang Belum Ramah

    Relasi Posesif

    Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

    Sampah di Laci Kelas

    Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    Mencegah Kehamilan

    Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual Bisa Berkurang atau Hilang?

    Vasektomi

    Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

    Sterilisasi

    Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen

    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu

    Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

    Pesantren Putra

    Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

    Difabel

    Difabel dalam Lingkungan yang Belum Ramah

    Relasi Posesif

    Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

    Sampah di Laci Kelas

    Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    Mencegah Kehamilan

    Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual Bisa Berkurang atau Hilang?

    Vasektomi

    Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

    Sterilisasi

    Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen

    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kekerasan Seksual dan Trauma Panjang dalam Hidup Perempuan

Trauma tidak selalu muncul dalam bentuk tangisan atau kepanikan. Ada korban yang menjadi pendiam, sulit tidur, mudah marah, dan kehilangan semangat hidup

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
10 Mei 2026
in Publik
A A
0
Trauma

Trauma

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kekerasan seksual bukan hanya meninggalkan luka pada tubuh, tetapi juga meninggalkan trauma panjang dalam hidup perempuan. Banyak korban harus hidup dengan rasa takut, cemas, dan kehilangan rasa aman, bahkan setelah peristiwa berlalu. Ironisnya, korban sering menghadapi penghakiman sosial yang membuat luka mereka semakin dalam.

Tidak sedikit perempuan memilih diam karena takut disalahkan atau tidak dipercaya. Karena itu, kekerasan seksual harus kita pandang sebagai persoalan serius yang berdampak panjang pada kehidupan korban.

Kekerasan seksual bukan hanya peristiwa yang berhenti pada hari kejadian. Banyak perempuan yang harus membawa luka itu bertahun-tahun, bahkan sepanjang hidupnya. Ada yang tampak baik-baik saja di luar, tetapi diam-diam hidup dengan rasa takut, cemas, sulit percaya pada orang lain, hingga kehilangan rasa aman terhadap tubuh sendiri. Trauma akibat kekerasan seksual sering kali berjalan diam-diam, tidak terlihat, namun menggerogoti kehidupan korban dari dalam.

Sayangnya, masyarakat masih sering melihat kekerasan seksual hanya dari sisi peristiwanya. Ketika kasus selesai terberitakan, perhatian publik perlahan hilang. Padahal, bagi korban, kehidupan setelah kekerasan justru menjadi bagian paling berat. Mereka harus menghadapi mimpi buruk, tekanan sosial, rasa malu yang ia paksakan, hingga pertanyaan-pertanyaan yang menyakitkan dari lingkungan sekitar.

Luka yang Tidak Berhenti Setelah Peristiwa Terjadi

Banyak perempuan korban kekerasan seksual memilih diam karena takut tidak mendapat rasapercaya. Ada pula yang takut disalahkan. Kalimat seperti “kenapa tidak melawan?”, “pakaiannya bagaimana?”, atau “kenapa baru bicara sekarang?” masih sering muncul di tengah masyarakat. Pertanyaan seperti itu bukan membantu korban, tetapi malah memperdalam luka psikologis yang sudah mereka alami.

Dalam banyak kasus, pelaku justru berasal dari lingkungan yang dekat dengan korban. Keluarga, guru, pasangan, tokoh agama, atasan, atau orang yang kita anggap memiliki kuasa dan kita hormati. Situasi ini membuat korban semakin sulit bersuara. Mereka takut ancaman, takut terkucilkan, atau takut dianggap merusak nama baik orang tertentu.

Trauma tidak selalu muncul dalam bentuk tangisan atau kepanikan. Ada korban yang menjadi pendiam, sulit tidur, mudah marah, kehilangan semangat hidup. Bahkan mengalami gangguan kesehatan fisik akibat tekanan psikologis yang berkepanjangan. Tubuh manusia menyimpan ingatan atas rasa sakit. Karena itu, pengalaman kekerasan seksual dapat memengaruhi kehidupan korban dalam waktu yang sangat panjang.

Yang lebih menyedihkan, sebagian korban terpaksa cepat melupakan kejadian itu. Mereka diminta “ikhlas”, “move on”, atau “jangan dibesar-besarkan”. Padahal, penyembuhan trauma bukan proses instan. Setiap korban memiliki waktu dan cara berbeda untuk memulihkan dirinya.

Budaya Menyalahkan Korban yang Masih Mengakar

Salah satu hal yang membuat trauma perempuan semakin panjang adalah budaya menyalahkan korban. Dalam banyak kasus, perempuan justru menjadi pihak yang terhakimi. Cara berpakaian, aktivitas di luar rumah, cara berbicara, hingga relasi dengan pelaku sering menjadi alasan untuk membenarkan tindakan kekerasan seksual.

Budaya seperti ini membuat korban merasa sendirian. Mereka tidak hanya menghadapi luka akibat tindakan pelaku, tetapi juga tekanan sosial dari lingkungan sekitar. Bahkan tidak sedikit korban yang akhirnya menarik diri dari pergaulan karena merasa tidak lagi diterima dengan baik.

Di media sosial, misalnya, kasus kekerasan seksual sering berubah menjadi ruang penghakiman massal. Identitas korban terbongkar, cerita hidupnya tersebarkan, lalu publik merasa berhak menilai moralitas korban. Keadaan seperti ini menunjukkan bahwa empati terhadap korban masih sangat rendah.

Padahal, apa pun pakaian seseorang, di mana pun ia berada, dan bagaimana pun kepribadiannya, tidak ada alasan yang membenarkan kekerasan seksual. Kesalahan sepenuhnya berada pada pelaku. Namun, cara pandang masyarakat yang masih patriarkal sering membuat perempuan diposisikan sebagai pihak yang harus menjaga diri dari tindakan laki-laki. Bukan mendidik pelaku agar menghormati tubuh dan persetujuan orang lain.

Menilik Budaya Bungkam

Budaya bungkam juga menjadi persoalan serius. Banyak keluarga memilih menutup kasus kekerasan seksual demi menjaga nama baik. Korban diminta diam agar tidak mempermalukan keluarga atau institusi tertentu. Akibatnya, pelaku merasa aman dan memiliki peluang mengulangi perbuatannya kepada korban lain.

Kondisi ini semakin rumit ketika pelaku memiliki kekuasaan sosial atau pengaruh besar di masyarakat. Tidak sedikit korban yang akhirnya kehilangan dukungan karena masyarakat lebih percaya pada citra pelaku daripada kesaksian korban. Di titik inilah perempuan sering merasa keadilan begitu jauh dari hidup mereka.

Karena itu, penting membangun lingkungan yang berpihak kepada korban. Mendengarkan tanpa menghakimi adalah langkah awal yang sangat berarti. Korban membutuhkan rasa aman untuk bercerita, bukan ruang yang membuat mereka kembali merasa bersalah atas penderitaan yang ia alami.

Memulihkan Luka dan Membangun Ruang Aman bagi Perempuan

Pemulihan trauma akibat kekerasan seksual membutuhkan dukungan yang nyata, bukan hanya simpati sesaat. Perempuan korban kekerasan seksual memerlukan lingkungan yang mampu memberi rasa aman, perlindungan hukum, akses pendampingan psikologis, dan dukungan sosial yang sehat.

Kita perlu memahami bahwa trauma tidak memiliki batas waktu yang sama pada setiap orang. Ada korban yang membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk pulih, ada pula yang bertahun-tahun. Bahkan sebagian korban mungkin akan selalu membawa ingatan itu sepanjang hidupnya. Karena itu, memaksa korban segera “normal” justru dapat memperparah kondisi mental mereka.

Peran keluarga sangat penting dalam proses pemulihan. Ketika korban mendapatkan dukungan dari orang-orang terdekat, peluang untuk bangkit menjadi lebih besar. Kalimat sederhana seperti “kami percaya padamu” sering kali memiliki dampak besar bagi korban yang selama ini hidup dalam ketakutan dan rasa bersalah.

Sistem Perlindungan

Selain keluarga, institusi pendidikan dan tempat kerja juga perlu memiliki sistem perlindungan yang jelas terhadap kekerasan seksual. Banyak perempuan mengalami pelecehan di sekolah, kampus, maupun lingkungan profesional, tetapi takut melapor karena khawatir tidak dipercaya atau malah mengalami intimidasi.

Pendidikan tentang consent atau persetujuan juga penting kita kenalkan sejak dini. Banyak masyarakat masih gagal memahami bahwa tubuh seseorang tidak boleh tersentuh tanpa izin. Menghormati batas tubuh orang lain merupakan bagian dari pendidikan kemanusiaan yang harus kita ajarkan sejak kecil.

Media juga memiliki tanggung jawab besar dalam membangun perspektif publik. Pemberitaan yang sensasional sering kali membuat korban kembali mengalami tekanan psikologis. Karena itu, media perlu lebih etis dalam memberitakan kasus kekerasan seksual, terutama dengan menjaga identitas dan martabat korban.

Pada akhirnya, kekerasan seksual bukan hanya persoalan individu, tetapi persoalan sosial yang memerlukan keberanian bersama untuk kita selesaikan. Selama masyarakat masih gemar menyalahkan korban dan melindungi pelaku atas nama kuasa atau nama baik, perempuan akan terus hidup dalam ketakutan.

Perempuan berhak hidup aman tanpa ancaman kekerasan. Mereka juga berhak mendapatkan ruang untuk pulih tanpa terhakimi. Sebab luka akibat kekerasan seksual bukan sesuatu yang mudah hilang. Ia dapat tinggal lama dalam ingatan, memengaruhi cara seseorang memandang hidup, dan membentuk perjalanan emosionalnya selama bertahun-tahun. []

Tags: Dampak Kekerasan seksualKasus Kekerasan SeksualPemulihan korbanPerlindungan KorbanRuang Amantrauma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Aqidah Usymuni; Representasi Perempuan Multitalent di Madura

Next Post

Peran Suami pada Masa Kehamilan dan Persalinan: Hadir, Membantu, dan Menguatkan Istri

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Nilai-nilai Luhur Pesantren
Aktual

Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

10 Juni 2026
Santri Aman
Publik

Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

8 Juni 2026
Marwah Pesantren
Publik

Di Tengah Krisis Kepercayaan, Ke Mana Marwah Pesantren akan Dibawa?

5 Juni 2026
Daycare Yogyakarta
Aktual

Satu Minggu, Dua Luka: Daycare Yogyakarta, Kecelakaan KRL, dan Luka Perempuan Indonesia

30 April 2026
Ilmu hitam
Personal

Ilmu Hitam dan KBG: Minimnya Ruang Aman bagi Korban

28 April 2026
Tokoh Agama
Publik

Menggugat Relasi Kuasa Otoritas Tokoh Agama: Tanggapan Atas Kasus Kekerasan Seksual

22 April 2026
Next Post
Suami pada

Peran Suami pada Masa Kehamilan dan Persalinan: Hadir, Membantu, dan Menguatkan Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan
  • Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan
  • Cara Menggunakan Pil KB Darurat
  • Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon
  • Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0