Jumat, 17 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kitab Sittin ‘Adliyah dalam Pandangan Ulama Perempuan

Di penghujung kajian, baik Nyai Afwah maupun Nyai Muna memiliki harapan yang sama, yakni sosialisasi dan pengkajian Kitab Sittin ‘Adliyah agar lebih masif dilakukan, tidak hanya untuk santri perempuan namun juga untuk santri laki-laki.

Sulma Samkhaty Maghfiroh Sulma Samkhaty Maghfiroh
30 Juni 2021
in Pernak-pernik
0
Kitab Sittin 'Adliyah

Kitab Sittin 'Adliyah

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ngaji kebangsaan KUPI kali ini tentang dakwah keislaman yang adil, dengan sub tema pengalaman ulama perempuan mengisi pengajian Kitab Sittin ‘Adliyah. Ulama perempuan yang didaulat sebagai narasumber ngaji kebangsaan kali ini adalah Nyai Hj. Afwah Mumtazah, pengasuh Pondok Pesantren Kempek, Cirebon dan Nyai Dzurwatun Muna, pengajar di Pondok Pesantren Al-Ishlah, Mangkang, Semarang.

Beliau berdua telah berpengalaman mengajarkan Kitab Sittin ‘Adliyah kepada santri-santrinya. Baik Nyai Afwah, maupun Nyai Muna, sebelum mengkaji kitab Sittin ‘Adliyah, keduanya telah banyak mengkaji kitab hadits sejenisnya, sehingga keduanya mampu mengkomparasikan kitab ini dengan berbagai kitab lainnya.

Nyai Afwah telah mempelajari kitab klasik seperti Qurrotul ‘uyun, ‘Uqudu-l-lujjayn, Masailu-n-nisa, dan Mar-ah shalihah, di mana menurutnya semua buku ini memiliki hujjah hadits yang bersifat misoginis, mengandung stereotype, diskriminasi dan domestikasi, meskipun beberapa hadits yang dikutip sama dengan hadits dalam Kitab Sittin ‘Adliyah, namun tidak dibahas secara tajam.

Berbeda dengan Kitab Sittin ‘Adliyah karya Kyai Faqihuddin Abdul Kodir, di mana hadits yang dikutip berisi kebebasan perempuan, keadilan gender, dan kesetaraan. Setali tiga uang dengan Nyai Muna yang juga mengkomparasikan Kitab Sittin ‘Adliyah dengan Kitab Arba’in Nawawiyah dan Mukhtarul Ahadits.

Nilai-nilai substansi Kitab Sittin ‘Adliyah menurut Nyai Afwah adalah penghormatan terhadap kemanusiaan perempuan, menampilkan hadits keterlibatan perempuan secara aktif di ruang publik, mendorong prinsip resiprokal dalam perkawinan, mu’asyarah bil ma’ruf, dan kesadaran akan hak-hak perempuan yang adil gender.

Sedangkan menurut Nyai Muna, Kitab Sittin ‘Adliyah mengajak para pembacanya untuk melihat sejarah panjang perempuan melalui hadits Nabi SAW, mengetuk kesadaran pembacanya untuk mengakui bahwa perempuan adalah makhluk yang utuh, meyakini bahwa perempuan dan laki-laki merupakan tokoh sentral dalam kehidupan, dan menampilkan citra perempuan dahulu dan kini, pada masa jahiliyyah dan masa Islam.

Metode yang digunakan oleh Nyai Afwah dalam mengajarkan Kitab Sittin ‘Adliyah kepada santrinya ada empat, yakni menggunakan studi kontekstualisasi kasus, konsep ketauhidan dengan kembali pada tujuan penciptaan manusia, maqasid syari’ah, dan prinsip Ibnu Qayyim Al Jauziyah yakni taghayyuru-l-ahkam bi taghayyuri-l-azman wa-l-amkan (perubahan hukum seiring dengan perubahan zaman dan tempat).

Sedangkan Nyai Muna, menerapkan metode yang lebih sederhana untuk para santri-santrinya, mengingat usia santri Nyai Muna tidak sesenior santri Nyai Afwah. Nyai Muna memulai dengan menyampaikan hadits per hadits, kemudian para santri memberi makna pada hadits itu, selanjutnya para santri mendengarkan keterangan dari Nyai Muna dan diakhiri dengan cerita terkait hadits itu sebagai bentuk elaborasi.

Berbicara tentang pengalaman dalam mengajarkan Kitab Sittin ‘Adliyah kepada santri, Nyai Afwah mengaku sangat percaya diri, karena menurutnya kitab ini sesuai dengan nurani kemanusiaan. Sedangkan Nyai Muna membuat sebuah ekspektasi yang menurutnya biasa saja saat mengajarkan kitab ini kepada santrinya.

Nyai Muna awalnya hanya ingin para santri-santrinya mengetahui jati diri mereka sebagai perempuan melalui kajian ini. Mengetahui peran-peran perempuan, bagaimana Nabi SAW menganggap perempuan, memberikan teladan kepada para sahabat dalam memperlakukan perempuan dan mengenal perempuan-perempuan di sekitar Nabi SAW, seperti Aisyah dan Ummu Salamah, yang berperan sebagai istri Nabi SAW sekaligus seorang intelektual.

Dalam mengajarkan Kitab Sittin ‘Adliyah, berbagai respon datang dari para santri yang mengkajinya. Santri Nyai Afwah, yang notebene-nya lebih senior dari pada santri Nyai Muna, mengaku kaget dengan adanya kitab ini, senang dan sangat antusias, bahkan sedikit tidak percaya akan kitab ini, sehingga banyak pertanyaan kritis yang muncul di sana. Bahkan tidak sedikit yang merasa marah dan kecewa karena selama ini tidak mengetahui keberadaan hadits-hadits yang terhimpun dalam kitab Sittin ‘Adliyah.

Sementara respon santri dari Nyai Muna, yang masih merupakan anak Tsanawiyyah dan ‘Aliyah juga tak kalah antusias. Karena kajiannya sesuai dengan yang diinginkan perempuan yakni substansi hadits yang adil gender. Bahkan para santri menjadi makin semangat ngaji ketika mengetahui hadits yang dikajinya membela mereka, sehingga para santri belia ini mampu menyimpulkan bahwa dalam Islam, perempuan memiliki hak yang setara dengan laki-laki. Pernyataan mereka sontak membuat ekspektasi Nyai Muna terlampaui jauh.

Di penghujung kajian, baik Nyai Afwah maupun Nyai Muna memiliki harapan yang sama, yakni sosialisasi dan pengkajian Kitab Sittin ‘Adliyah agar lebih masif dilakukan, tidak hanya untuk santri perempuan namun juga untuk santri laki-laki. Harapan para Nyai ini, juga aku amini dalam hati, karena aku juga mempunyai harapan yang sama besarnya dengan beliau berdua, agar kajian hadits yang adil gender seperti pada Kitab Sittin ‘Adliyah, dapat digaungkan di banyak tempat, khususnya di pesantren-pesantren, sebagai bentuk komparasi intelektual dari kajian kitab klasik yang sudah ada selama ini. []

Tags: Jaringan KUPIKajian Kitab KuningKitab Sittin 'AdliyahKongres Ulama Perempuan IndonesiaLiterasi PesantrenNgaji Kebangsaanulama perempuan
Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Terkait Posts

Ibu Mahmudah
Figur

Ibu Mahmudah, Ulama Perempuan dari Negeri Sai Bumi Ruwa Jurai itu Telah Pergi

9 Oktober 2025
Prof. Dr. Shinta
Figur

Prof. Dr. Shinta UIN Gus Dur: Inovasi dan Kecerdasan Multidimensi sebagai Jalan Sukses

4 Oktober 2025
UIN Satu
Personal

Asa yang Menyatu di Kampus UIN Satu

28 September 2025
Zaynab binti al-Kamal
Figur

Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan

25 September 2025
Nyai Sinta Nuriyah
Aktual

Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

25 September 2025
Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Fitrah Anak
  • Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok
  • 5 Pilar Pengasuhan Anak
  • Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID