Sabtu, 15 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

Kasus ini menjadi refleksi dan pembelajaran penting bagi kita semua, terutama bagi para pendakwah dan tokoh publik

Manggala Kayan Manggala Kayan
15 November 2025
in Publik
0
Kontroversi Gus Elham

Kontroversi Gus Elham

199
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melansir dari berbagai media online, belakangan kontroversi Gus Elham Yahya ini menjadi pusat perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan dirinya mencium anak-anak perempuan di atas panggung pengajian. Video ini menjadi viral dan menuai kecaman luas dari berbagai kalangan.

Gus Elham Yahya sendiri adalah seorang pendakwah muda yang berasal dari Kediri, Jawa Timur. Aksi ini kemudian memicu perdebatan sengit mengenai batasan etika dalam berdakwah, khususnya ketika melibatkan interaksi dengan anak-anak di ruang publik.

Membedah Sosok Gus Elham Yahya

Siapakah sebenarnya sosok Muhammad Elham Yahya Luqman? Atau yang lebih terkenal dengan sapaan akrab Gus Elham ini lahir pada 8 Juli 2001, Gus Elham tumbuh dalam lingkungan keluarga yang religius.

Ia adalah putra dari pasangan Kiai Haji Luqman Arifin Dhofir dan cucu dari Kiai Haji Mudhofir Ilyas. Seorang tokoh agama terkemuka sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Kaliboto, Tarokan, Kediri. Latar belakang pesantren yang kuat telah membentuk karakter dan semangatnya dalam menyebarkan ajaran Islam, khususnya kepada generasi muda.

Gus Elham terkenal memiliki gaya dakwah yang khas, menggabungkan unsur-unsur tradisional dengan sentuhan modern. Ia sering menggunakan bahasa gaul dan menyelipkan humor dalam ceramahnya, sehingga pesan-pesan agama yang ia sampaikan terasa lebih ringan, relevan, dan mudah tercerna oleh berbagai kalangan, terutama anak muda.

Pendekatan inilah yang membuatnya memiliki banyak pengikut setia, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Namun, popularitas yang semakin meningkat juga membawa konsekuensi tersendiri. Yaitu setiap tindakannya menjadi sorotan publik, tak terkecuali video kontroversial yang memperlihatkan dia mencium anak-anak perempuan di atas panggung.

Reaksi KPAI dan Implikasi Hukum yang Mungkin Terjadi

Kontroversi Gus Elham tidak hanya memicu perdebatan di kalangan masyarakat, tetapi juga menarik perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa tindakan Gus Elham berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Menurut KPAI, tindakan tersebut jelas bertentangan dengan prinsip perlindungan anak, di mana anak harus kita tempatkan sebagai subjek yang memiliki martabat dan hak untuk terlindungi. KPAI juga menilai bahwa tindakan Elham telah menyerang harkat dan martabat anak sebagai individu yang memiliki hak asasi.

Lebih lanjut, KPAI menyebutkan bahwa perilaku tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi. Mulai dari Pasal 28B Ayat 2 UUD 1945, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan yang sama, hingga UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, KPAI melakukan telaah, melaporkan indikasi pelanggaran hak anak kepada pihak berwenang, serta membangun koordinasi lintas lembaga guna memastikan anak-anak terdampak memperoleh dukungan pemulihan.

KPAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak menormalisasi tindakan pelanggaran dan meminta Kementerian Agama RI membina para penceramah agar menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak.

Permohonan Maaf, dan Tanggapan Keluarga

Menyadari dampak negatif yang ditimbulkan oleh videonya, Gus Elham menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui sebuah video klarifikasi. Dalam video tersebut, ia mengakui perbuatannya sebagai kekhilafan dan menyatakan komitmennya untuk memperbaiki diri. Gus Elham juga menjelaskan bahwa video tersebut merupakan rekaman lama yang telah terhapus dari seluruh platform media sosialnya.

Keluarga Gus Elham juga turut buka suara terkait kontroversi ini. Kakak Gus Elham, Muhammad Agung Musa Al Maliki, mengatakan bahwa pihak keluarga sudah sejak lama memberikan teguran dan nasihat kepada Gus Elham terkait perilakunya.

Agung juga menambahkan bahwa sejak teguran itu diberikan, Gus Elham telah berusaha untuk memperbaiki diri dan perilakunya. Keluarga juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi akibat video tersebut.

Refleksi dan Pembelajaran 

Kasus ini menjadi refleksi dan pembelajaran penting bagi kita semua, terutama bagi para pendakwah dan tokoh publik. Di era digital ini, setiap tindakan dan perkataan dapat dengan mudah direkam, tersebarluaskan, dan menjadi konsumsi publik. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu, terutama yang memiliki pengaruh besar di masyarakat, untuk senantiasa menjaga etika, moral, dan norma-norma yang berlaku dalam setiap tindakannya.

Selain itu, kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan anak dan hak-hak mereka untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, dan nyaman. Selain itu bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama, dan kita semua memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak. []

Tags: dakwahkontenKontroversi Gus ElhamKPAIperlindungan anakviral
Manggala Kayan

Manggala Kayan

Mahasiswa PascaSarjana Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Ia pun Alumni Institut Studi Islam Fahmina. Ia terus belajar dan belajar menulis. Saling terhubung Ig @Manggala_kayan.

Terkait Posts

Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Mbah War
Figur

Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

20 Oktober 2025
Feodalisme di Pesantren
Kolom

Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

18 Oktober 2025
Lirboyo
Publik

Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

16 Oktober 2025
Trans7
Aktual

Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Pangku: Kasih Ibu yang Tak Pernah Sirna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teruslah Bodoh Jangan Pintar: Antara Cacat Moral dan Disabilitas Fisik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan
  • Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik
  • Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?
  • Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas
  • Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID