Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

Seni menjadi ruang ekspresi yang merdeka, tempat imajinasi bertumbuh serta suara-suara minoritas dan kelompok rentan bergema.

Putri Nadha by Putri Nadha
2 Februari 2026
in Disabilitas, Personal, Rekomendasi
A A
0
Disabilitas dan Seni

Disabilitas dan Seni

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kreativitas merupakan hak semua orang, termasuk disabilitas. Setiap individu memiliki potensi untuk berkreasi dan mengekspresikan diri sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Kreativitas dapat terwujudkan dalam berbagai bentuk, salah satunya yaitu seni.

Berbicara mengenai seni, banyak sekali bentuk ekspresi seseorang di dalamnya. Mulai dari mendedahkan ide kreativitas dalam bentuk lukisan, kerajinan tangan, musik, dan lainnya.

Begitupun dengan penyandang disabilitas, juga menempati posisi yang sama dalam mengekspresikan diri di bidang seni. Tidak ada batasan bagi semua orang termasuk difabel untuk membuat karya seni.

Hasil dari karya seni yang telah ada, tak jarang banyak pengapresiasian. Salah satunya yaitu dengan adanya pameran. Salah satu pameran seni yang saya datangi di tahun 2025 ini yaitu Suluh Sumurup Art Fest (SSAF), yang bertemakan “jejer”. Pameran ini berada di Yogyakarta, tepatnya di Taman Budaya Yogyakarta.

“Jejer” di dalam kehidupan berarti berdiri tegak, menatap dunia dengan keberanian, dan menjadi diri sendiri tanpa bayang-bayang siapa pun.

Pameran tersebut hadir karena penyandang disabilitas kerap kali tidak berada pada posisi sebagai subjek. Penyandang disabilitas sering kali menjadi objek belas kasihan.

Padahal, penyandang disabilitas merupakan subjek yang mempunyai kapasitas untuk mengekspresikan kreativitasnya. Bahkan, banyak juga penyandang disabilitas yang menginisisasi perubahan.

Festival seni rupa difabel ini hadir sebagai ruang perayaan kesetaraan. Yang mana disabilitas berdiri sebagai subjek utama yang mandiri dalam ekspresi seni dan kehidupan.

Kreativitas dari Penyandang Disabilitas

Banyak sekali hasil karya seni dari penyandang disabilitas yang ada dalam SSAF ini. gambar ataupun lukisan berjejer dengan indahnya di dinding-dinding. Mulai dari lukisan yang bertemakan tentang pewayangan, suasana alam, persahabatan, dan lainnya.

Para pembuat karya menggunakan berbagai bahan dan media yang berbeda. Ada yang memakai canvas, kertas, kain, benang, dan lainnya.

Salah satu lukisan yang terpampang dengan indahnya di dinding pameran yaitu lukisan yang bertemakan berkunjung ke perpustakaan. Lukisan tersebut menggambarkan anak kecil yang memakai kursi roda dengan senangnya di dalam perpusatakaan bersama dengan temannya yang membawa buku. Dari lukisan ini, bisa menggambarkan juga bahwa tidak ada batasan seseorang dalam mencari ilmu.

Terdapat juga lukisan yang dibuat oleh anak down syndrome. Lukisan dari anak tersebut tidak hanya satu, tetapi beberapa lukisan dengan tema yang berbeda-beda. Salah satu tema yang ia buat yaitu “teman cerita”, yang menghasilkan warna serta lukisan yang ceria.

Selain lukisan, terdapat pula hasil karya rajutan dari penyandang disabilitas. Rajutan yang begitu rapi yang memikat hati. Rajutan yang membentuk ikan, bunga, dan lainnya.

Selain itu terdapat pula UMKM inklusi, yang mana produknya handmade dari para difabel juga. Terdapat berbagai macam produk hasil usaha dari para penyandang disabilitas. Antara lain terdapat aksesoris seperti gantungan dari rajutan, baju eco printing, wayang dari serabut, aneka makanan atau snak kering, dan lainnya.

Kemudian terdapat pula penampilan musik. Salah satunya terdapat penyanyi dan pemain gitar yang penyandang Netra. Suara nyanyian dan petikan gitar dari penyandang Netra tersebut sangatlah indah, menemani para pengunjung pameran.

Pada saat saya berkunjung, terdapat Artist Talk yang menghadirkan pembicara yang luar biasa. Kegiatan tersebut menjelaskan bahwa penyandang disabilitas harusnya kita jadikan sebagai subjek. Yang mana penyandang disabilitas memiliki ruang untuk mengembangkan bakatnya terlebih dalam seni rupa.

Penyandang Disabilitas Berhak Berkarya

Karya-karya yang telah dihasilkan oleh para penyandang disabilitas menunjukkan bahwa mereka juga memiliki potensi dan kreativitas dalam seni. Tak sedikit juga karya mereka menjuarai atau mendapatkan berbagai macam penghargaan.

Seni menjadi ruang ekspresi yang merdeka, tempat imajinasi bertumbuh serta suara-suara minoritas dan kelompok rentan bergema. Penyandang disabilitas semakin menegaskan keberadaannya, bukan sebagai objek belas kasih, melainkan sebagai subjek kreatif yang berdaya.

Kemampuan fisik tidak semata menentukan kreativitas manusia. Bagi banyak seniman difabel, keterbatasan justru melahirkan bentuk-bentuk estetika baru yang menggugah dan orisinal.

Tetapi pada kenyataannya, tak jarang juga penyandang disabilitas yang sebenarnya memiliki potensi, tapi belum mendapatkan porsinya. Tak jarang juga Masyarakat yang meragukan bakat yang penyandang disabilitas miliki.

Pengakuan terhadap karya seni dari penyandang disabilitas masih kerap tersandung oleh stigma dan eksklusi sosial. Kurangnya akses terhadap pendidikan seni yang inklusif serta minimnya panggung representasi, membuat karya-karya mereka sering terpinggirkan. Hal ini menjadikan tantangan juga, bagaimana membangun ekosistem seni yang adil dan setara bagi semua.

Sehingga, setiap individu, dengan segala keragaman kondisi fisik dan mentalnya, berhak mendapatkan tempat yang setara dalam masyarakat, termasuk di dunia seni. Seni bukan milik mereka yang “sempurna” secara fisik, melainkan milik siapa saja yang ingin berkarya dan berekspresi.

Prinsip keadilan hakiki tidak sekadar berarti memberikan ruang, tapi juga menghilangkan hambatan. Hal ini juga  bisa mencakup kebijakan yang inklusif serta perubahan paradigma dari belas kasih ke kesetaraan.

Mengangkat karya seni dari penyandang disabilitas bukanlah tindakan belas kasihan, melainkan bentuk pengakuan terhadap keberagaman potensi manusia. Kreativitas tidak mengenal batas, sebagaimana keadilan hakiki seharusnya tidak mengenal diskriminasi. []

Tags: AksesibilitasDisabilitas dan SeniFestival Seni Rupa DifabelKeadilan HakikiRuang InklusiSuluh Sumurup Art Fest
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

Next Post

Joglo Baca SUPI: Oase di Tengah Krisis Literasi

Putri Nadha

Putri Nadha

Related Posts

Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
MBG
Disabilitas

MBG bagi Difabel: Pentingkah?

2 Februari 2026
Pendidikan Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

2 Februari 2026
Kebijakan Publik
Disabilitas

Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

2 Februari 2026
Jurnalisme
Publik

Menulis dengan Empati: Wajah Jurnalisme yang Seharusnya

2 Februari 2026
Next Post
Joglo Baca SUPI

Joglo Baca SUPI: Oase di Tengah Krisis Literasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia
  • Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an
  • Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0