Mubadalah.id – Setelah melalui proses panjang konsolidasi gagasan dan jejaring, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pertama kali digelar pada 2017. Perhelatan ini berlangsung di Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy, Cirebon, Jawa Barat. Kongres tersebut menjadi momentum penting dalam sejarah gerakan ulama perempuan di Indonesia.
KUPI mempertemukan perempuan-perempuan dari berbagai kota dan kabupaten di Indonesia yang selama ini aktif dalam pendidikan, dakwah, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat. Mereka datang dari latar belakang yang beragam, mulai dari pesantren, organisasi kemasyarakatan, hingga lembaga swadaya masyarakat.
Penyelenggara menyebut, KUPI menjadi ruang kolektif untuk menyusun pemikiran keagamaan yang berangkat dari pengalaman perempuan. Isu-isu yang KUPI bahas mencakup persoalan kemanusiaan, kebangsaan, serta relasi manusia dengan semesta.
Dalam kongres tersebut, para peserta menegaskan bahwa baik laki-laki maupun perempuan sama-sama memikul amanah dalam menyampaikan risalah Islam yang rahmatan lil alamin. Prinsip ini menjadi dasar bagi gerakan KUPI untuk memperjuangkan keadilan, kesetaraan, dan kemaslahatan.
Selain itu, Musyawarah Keagamaan KUPI menjadi salah satu forum penting yang menandai peran ulama perempuan sebagai subjek dalam penafsiran ajaran Islam. Musyawarah ini merespons berbagai persoalan aktual yang berdampak langsung pada kehidupan perempuan dan kelompok rentan.
Pengamat menilai bahwa kehadiran KUPI mengubah peta diskursus keagamaan di Indonesia. Ulama perempuan, memposisikan KUPI sebagai aktor utama dalam proses produksi pengetahuan keislaman.
Kongres ini juga memperlihatkan bahwa gerakan ulama perempuan bersifat multidimensi. Ia tidak hanya bergerak di ranah intelektual, tetapi juga kultural, sosial, dan spiritual. Pendekatan ini lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat yang kompleks.
Sejak penyelenggaraan pertamanya, KUPI terus berkembang menjadi ruang advokasi dan refleksi yang mempertemukan nilai-nilai agama dengan realitas sosial.
Sumber tulisan: Buku Membumikan Fatwa KUPI: Pembelajaran dari Pengelolaan Sampah di Pesantren.

















































