Senin, 23 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Membincang Maskulinitas dan Kekerasan Domestik

Memaknai maskulinitas dan feminitas dengan baik, mendorong kita menjadi hidup berkesalingan, saling melengkapi, dan menjadi patner yang bahagia. Sejatinya, esensi sifat maskulin dan feminin tetap kembali kepada “memanusiakan manusia”.

Alfiatul Khairiyah by Alfiatul Khairiyah
24 Februari 2023
in Personal
A A
0
Kekerasan Domestik

Kekerasan Domestik

12
SHARES
603
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan seperti fenomena gunung es yang semakin hari semakin meningkat. Kekerasan domestik terhadap perempuan dapat berupa kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan ekonomi, atau lainnya. Berdasarkan data SIMFONI Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2022 terdapat 22.870 kasus kekerasan. 3.744 terjadi pada laki-laki dan 20.837 yang terjadi pada perempuan.

Kekerasan dalam Rumah Tangga

Dalam data tersebut juga dirinci kekerasan berdasarkan hubungan yang menjelaskan tingkat kekerasan tertinggi terjadi dalam hubungan suami istri yakni sebanyak 4.083 kasus. Sedangkan jika kita lihat dari pelaku kekerasan laki-laki sejumlah 15.129 dan pelaku perempuan sejumlah 1.656. Selain itu, laporan dari komnas perempuan juga menyebutkan bahwa kekerasan terhadap istri selalu menempati urutan pertama dan berada di atas 70% dari kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga mengartikan kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Kekerasan dalam rumah tangga yang mayoritas pelakunya adalah laki-laki merupakan wujud budaya patriarki  Di mana pemingiran dan subordinasi terhadap perempuan masih terjadi. Dalam masyarakat patriarki, penguasaan suami terhadap istri masih dibenarkan seperti pemaksaan seksual, domestifikasi, objektifikasi dalam hal reperoduksi, dan lainnya. Istri cenderung tidak memiliki otoritas terhadap dirinya dalam membuat keputusan bersama.

Konstruksi Maskulinitas dan Feminitas

Dalam masyarakat patriarki terdapat konstruksi maskulinitas dan feminitas. Maskulinitas sebagai karakteristik laki-laki sejati dengan beberapa simbol tertentu. Misalnya dalam hal karakteristik laki-laki sejati memiliki kemampuan mempengaruhi, pemberani, kasar, rasional dan tegas, serta memiliki peranan besar dalam keluarga, fisik, dan orientasi seksual. Sedangkan simbol karakteristik feminitas seperti lembut, tertutup, afektif, dan emosional, serta anggun.

Maskulin menempati posisi utama dalam masyarakat patriarkis. Dalam hubungan suami istri misalnya, laki-laki diakui maskulinitasnya jika terlayani oleh perempuan. Sementara perempuan sempurna feminitasnya jika dapat melayani laki-laki. Maskulinitas seakan-akan merupakan atribut yang lekat dengan laki-laki.

Maskulinitas dan feminitas akhirnya sebagai tolok ukur validasi masyarakat terhadap jenis kelamin baik laki-laki dan perempuan. Laki-laki tidak maskulin ketika masih terpengaruhi istri, istri tidak feminin jika tidak melayani suami. Akhirnya, kekerasan dapat terjadi dengan alasan maskulinitas, agar dapat terakui dan tervalidasi kemaskulinannya atau kesejatian laki-laki oleh masyarakat.

Suami menggunakan otoritasnya dalam mengontrol istri, memaksa istri, dan perbuatan lainnya. Sedangkan istri, dengan simbol feminitasnya harus patuh dan mengikuti perintah suami. Terbukti dari beberapa kasus KDRT, perempuan pun tidak benar-benar rela menghakimi suaminya dan menerima suaminya kembali.

Hak, agresi, dan kekerasan sebagai simbol maskulin jadi diperebutkan. Hal ini mengontruksi proses interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga. Meningkatnya kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga khususnya pada perempuan perlu kita analisis. Yakni bagaimana maskulinitas mendorong interaksi antar hubungan suami istri dengan simbol-simbol yang sudah terkontruksi oleh masyarakat. Dalam hal ini simbol-simbol maskulinitas sebagai simbol yang diproduksi dan digunakan sebagai kelompok dominasi dalam keluarga serta sebagai sarana komunikasi.

Maskulinitas dan KDRT

Kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan domestik menjadi isu krusial yang kita soroti akhir-akhir ini. Dalam masyarakat patriarki kekerasan dalam rumah tangga mayoritas pelakunya laki-laki sebagai jenis kelamin dominan. Budaya patriarki yang memproduksi heterogenitas dalam hal ini maskulinitas dan feminitas menciptakan ketimpangan hubungan antar keduanya. Maskulin dan feminin menjadi hierarki sosial yang terhubung karena relasi kuasa. Kelompok maskulin sebagai superior dan feminin sebagai subordinat.

Keduanya, maskulin dan feminin memiliki karakteristik yang terkonstruksi oleh sosial. Maskulinitas dengan simbol keras, berani, dominatif, dan tegas. Maskulinitas merupakan simbol yang terbangun secara sosial. Yakni tentang bagaimana seharusnya pria dan anak laki-laki berperilaku, berpenampilan, mengalami, dan mengekspresikan emosi. Perilaku, penampilan, pengalaman, dan ekspresi emosi mampu menjadi simbol dalam interaksi sosial yang dibawa oleh laki-laki bahkan dalam rumah tangga.

HIlangnya simbol-simbol maskulin dalam masyarakat patriaki adalah kesalahan besar. Seorang laki-laki harus mampu mempengaruhi perempuan, menundukkan istri, dan memiliki ketangguhan secara emosi. Akibatnya, kontruksi maskulinitas pada laki-laki kemungkinan besar mendorong laki-laki menggunakan kekuasaan dan kekerasan untuk menjaga kemaskulinannya dan memperoleh validasi masyarakat.

Kekerasan sebagai Simbol Maskulinitas

Sebagaimana yang kita ketahui, maskulinitas identik dengan keinginan untuk mengendalikan perempuan dan sikap tidak aman, tidak percaya, dan defensif terhadap perempuan. Hal ini dapat berbentuk permusuhan terhadap perempuan, dominasi dalam hubungan seksual, dan penerimaan kekerasan terhadap perempuan.

Dari beberapa kasus kekerasan terhadap istri dalam rumah tangga, kekerasan sebagai salah satu simbol maskulinitas menjadi alat yang digunakan dalam mendominasi. Pukulan, tonjokan, dorongan dan hal lain yang dilakukan oleh suami merupakan bentuk simbol. Di mana, simbol dimaknai dan konstruksikan sebelumnya oleh masyarakat bahwa laki-laki atau suami harus mampu mengontrol istrinya. Jika tidak kesejatiannya sebagai laki-laki akan runtuh.

Dari perspektif feminis mengatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan konsekuensi dari patriarki, sebuah sistem yang mempromosikan dominasi laki-laki dengan memberikan kekuatan laki-laki untuk mendominasi dan mengendalikan perempuan. Patriarki telah berhasil membentuk konsep maskulinitas dan simbol-simbolnya. Sehingga, interaksi manusia didasarkan pada simbol tertentu yang bisa kita maknai bersama.

Suami yang lemah lembut akan kita maknai sebagai suami yang feminin, tentu laki-laki feminin tidak lumrah dalam masyarakat patriarki. Sedangkan perlawanan istri merupakan bentuk pelecehan terhadap maskulinitas suami. Harusnya, istri yang feminin tunduk saja tanpa pembantahan dan suami memiliki kekuasaan dalam kontrol keluarga.

Rekonstruksi Makna Maskulinitas

Pemahaman terhadap simbol-simbol maskulinitas perlu kita rekontruksi. Orientasi maskulinitas seperti kontrol dan penguasaan tidak hanya berbentuk kekerasan. Pun sebaliknya, simbol feminitas tidak hanya berbentuk sikap tunduk terhadap upaya-upaya kekerasan. Keduanya adalah pelengkap.

Bahkan, bisa ada dalam satu individu sekaligus. Memaknai maskulinitas dan feminitas dengan baik, mendorong kita menjadi hidup berkesalingan, saling melengkapi, dan menjadi patner yang bahagia. Sejatinya, esensi sifat maskulin dan feminin tetap kembali kepada “memanusiakan manusia”.

Penguasaan, kontrol, melindungi, sebagai simbol maskulin dapat kita implementasikan dalam membuat keputusan dengan baik, misalnya. Sifat kasih sayang sebagai simbol feminitas dapat berbentuk pengayoman dalam memberikan arahan terhadap orang lain, misalnya. Hal ini sangat mungkin terjadi dalam sebuah keluarga. Meski sebenarnya, maskulinitas dan feminitas ada dalam setiap individu. Di mana memaknai keduanya dengan tepat akan membawa kepada keharmonisan. []

Tags: FeminitasKDRTkekerasanmaskulinitas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Laki-laki dan Perempuan yang Bekerja, Masuk Sebagai Teladan Kenabian

Next Post

Mari Beri Dukungan dan Pembelaan Kepada Mereka yang Dilemahkan

Alfiatul Khairiyah

Alfiatul Khairiyah

Founder Pesantren Perempuan dan Mahasiswa Sosiologi Universitas Gadjah Mada

Related Posts

Dampak Kekerasan
Pernak-pernik

Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

19 Maret 2026
Kesehatan Fisik
Pernak-pernik

Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

18 Maret 2026
Cinta Bukan Kepemilikan
Publik

Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

6 Maret 2026
MBG
Publik

Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

28 Februari 2026
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Kekerasan di Kampus
Aktual

IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

21 Desember 2025
Next Post
dukungan dan pembelaan yang lemah

Mari Beri Dukungan dan Pembelaan Kepada Mereka yang Dilemahkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?
  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan
  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0