Jumat, 3 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah yang

    Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    Tren Tepuk Sakinah

    Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

    Hukum dan Budaya

    Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

    Disabilitas Taktampak

    Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik

    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Praktik Nikah

    Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

    Keluarga

    Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

    Makan Bergizi Gratis

    Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan

    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah yang

    Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    Tren Tepuk Sakinah

    Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

    Hukum dan Budaya

    Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

    Disabilitas Taktampak

    Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik

    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Praktik Nikah

    Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

    Keluarga

    Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

    Makan Bergizi Gratis

    Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan

    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengurai Bias Fitnah Perempuan dalam Wacana Keislaman

Dalam kondisi seperti ini, kelompok paling rentan dalam hal ini perempuan, karena ia sering kali terbebani dengan berbagai aturan dengan dalih perlindungan. Maka tak heran jika aturan-aturan tersebut justru menjadi bentuk kontrol sosial

Redaksi Redaksi
25 Juni 2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Fitnah Perempuan

Fitnah Perempuan

655
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sejarah pemikiran keislaman, relasi antara laki-laki dan perempuan kerap dibentuk berdasarkan asumsi bahwa perempuan adalah “fitnah” sumber godaan, kekacauan, dan bencana sosial.

Asumsi inilah yang kemudian menjadi dasar berkembangnya berbagai aturan fikih yang cenderung mengekang perempuan, baik dalam ranah domestik maupun publik. Padahal, konsep fitnah dalam tradisi Islam sendiri bersifat kontekstual, bukan kodrati.

Fikih yang lahir dari ketakutan terhadap fitnah perempuan adalah produk dari situasi sosial-politik yang penuh gejolak, ketidakpastian, dan dominasi kekuasaan.

Dalam kondisi seperti ini, kelompok paling rentan dalam hal ini perempuan. Karena ia sering kali terbebani dengan berbagai aturan dengan dalih perlindungan. Maka tak heran jika aturan-aturan tersebut justru menjadi bentuk kontrol sosial yang tidak adil terhadap perempuan, dan dalam praktiknya memperkuat dominasi laki-laki.

Seperti dalam pandangan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya Pertautan Teks dan Konteks dalam Muamalah, fikih semacam ini tak lebih dari pengukuhan cara pandang yang memosisikan tubuh dan keberadaan perempuan sebagai masalah.

Lebih jauh, fikih fitnah telah membentuk kesadaran kolektif yang melihat perempuan secara reduktif. Segala gerak perempuan mengandung potensi menggoda.

Ruang publik menjadi tempat yang harus “diamankan” dari kehadiran perempuan, bukan karena kesalahan mereka. Melainkan karena pandangan yang penuh dengan prasangka dan nafsu yang tak terkendali dari pihak laki-laki.

Fikih Amanah

Kini, saatnya masyarakat muslim beranjak dari fikih berbasis kecurigaan menuju fikih yang menjunjung tinggi kepercayaan dan tanggung jawab moral. Inilah yang kita sebut dengan fikih amanah sebuah kerangka hukum Islam dengan fondasi di atas prinsip tanggung jawab bersama, saling menghargai, dan keadilan sosial.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah, dalam I’lam al-Muwaqqi’in ‘an Rabb al-‘Alamin menegaskan bahwa syariat Islam sejatinya adalah bentuk kasih sayang dan keadilan Tuhan. Bila suatu fatwa atau interpretasi hukum keluar dari nilai-nilai keadilan, maslahat, dan kebijaksanaan menuju kezaliman. Maka ia tidak bisa kita sebut sebagai bagian dari syariat, meskipun bersandar pada teks.

Penting pula untuk menelaah kembali bagaimana kata “fitnah” digunakan dalam Al-Qur’an. Berbeda dengan hadis-hadis populer yang menyudutkan perempuan sebagai fitnah bagi laki-laki. Al-Qur’an justru menunjukkan bahwa fitnah adalah bagian dari relasi timbal balik dan ujian kehidupan yang dialami oleh semua pihak.

Dalam QS. Al-Anbiya: 35 menyebutkan bahwa “Kami akan menguji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai fitnah.” Bahkan Rasul sendiri menyebutkan sebagai fitnah bagi kaumnya (QS. Ad-Dukhan: 49), dan sebaliknya, kaumnya pun menjadi fitnah bagi Rasul (QS. Al-Maidah: 49). Orang-orang kafir juga sebagai fitnah bagi orang mukmin (QS. Al-Buruj: 10).

Melalui pemahaman ini, sudah seharusnya umat Islam hari ini memaknai relasi laki-laki dan perempuan untuk saling percaya dan menghormati. Sudah saatnya fikih yang membebaskan dan memanusiakan semua pihak baik laki-laki maupun perempuan menjadi pijakan utama dalam menegakkan keadilan sosial dalam kehidupan beragama. []

Tags: biasFitnah PerempuanMenguraiWacana Keislaman
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sunan Gunung Jati
Personal

Mengurai Polemik Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati

28 Agustus 2025
Fitnah Perempuan
Hikmah

Reinterpretasi Hadis Fitnah Perempuan dalam Perspektif Mubadalah

27 Juli 2025
Fitnah Perempuan
Hikmah

Meluruskan Pemahaman Keliru terhadap Konsep Fitnah Perempuan

26 Juni 2025
Fitnah Perempuan
Hikmah

Mengkaji Ulang Fitnah Perempuan dalam Pandangan Agama

24 Juni 2025
Korban Kekerasan Seksual
Personal

Ketika Laki-laki Juga Menjadi Korban Kekerasan Seksual: Bias Komentar Seksis dan Misoginis

18 Januari 2025
Film Unseen
Film

Bukan Perempuan Biasa: Catatan Film Unseen 2023

10 Oktober 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Praktik Nikah

    Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah
  • Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan
  • Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah
  • Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik
  • Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID