Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Peta Perempuan dalam Terorisme

Strategi melibatkan perempuan tampaknya mulai muncul dalam agenda mereka dengan melihat beberapa kasus perempuan pelaku bom bunuh diri di Eropa dan Asia Selatan.

Lies Marcoes Natsir Lies Marcoes Natsir
7 April 2021
in Publik, Rekomendasi
0
Terorisme

Terorisme

204
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Melihat beberapa kasus terakhir sejak 2019, kasus Sibolga, Jolo, Surabaya, Makassar, dan terakhir di Mabes Polri Jakarta, menunjukkan semakin intensnya keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme.

Mubadalah.id – Sejak awal 2011, pakar terorisme, Sidney Jones, telah mengingatkan pentingnya mewaspadai potensi keterlibatan perempuan dalam aksi teror. Sampai saat ini, kita masih menanti analisis para ahli terorisme untuk mengoperasionalkan analisis jender dalam membaca fenomena itu.

Dengan cara itu, diharapkan analisisnya tak akan terjerembab ke dikotomi klasik: lelaki tertarik jihad karena bisa meningkatkan adrenalin maskulinitasnya, perempuan ikut-ikutan jihad karena naif dan kebawa-bawa tanpa agenda.

Dua kasus terakhir, Makassar (28/3/2021) dan Mabes Polri (31/3/2021), tampaknya bukan kisah tentang perempuan yang diajak-ajak, kebawa-bawa, atau dibodohi. Mereka boleh jadi sebagai agen yang punya misi, agenda, dan tujuannya sendiri. Meski tujuannya boleh jadi demi suami, demi anak, demi kelompok atau keluarga, mereka melakukannya dalam misi.

Kasus bom panci, Dian Yuli Novita (2017), menggambarkan itu. Ia melakukannya setelah menikah dan berbaiat ke Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) melalui suaminya dan ia meyakini aksinya akan membahagiakan ibunya kelak di akhirat setelah merasa gagal memberikan kebahagiaan di dunia dengan pekerjaannya yang tak membanggakan.

Sebetulnya, kalau diamati, bahkan sejak 2003, keterlibatan perempuan dengan misinya sendiri terlibat teror dan kekerasan sudah cukup jelas. Kasus keberhasilan Nurdin M Top, arsitek bom Hotel JW Marriot, main petak umpet dengan petugas, tak lain karena keterlibatan perempuan di sekelilingnya. Minimal tiga kali dia menikah sejak 2002 sampai ia mati disergap petugas tahun 2009. Semua aksi persembunyiannya dilakukan dalam perkawinan yang dikondisikan oleh anggota jaringannya.

Fungsi rumah tangga dalam bacaan peta terorisme adalah untuk menormalisasikan kehidupan sang buron agar hidup dalam rumah tangga normal. Istri terakhir, AR alias Rimah, adalah guru TK milik sebuah yayasan keagamaan di Jateng. Istri sebelumnya, Muflihatun, sebagaimana juga Rimah, mengaku tak tahu yang dikerjakan suaminya. Namun, mereka tahu suaminya sering bepergian lama untuk ”berjihad”.

Secara kesejarahan, dapat diamati berubahnya tren kesertaan perempuan dalam gerakan radikal yang berujung dengan terorisme. Sampai berakhirnya perang Afghanistan, kalau mau dirunut sebagai gerakan semesta kelompok jihadis, secara umum perempuan masih dianggap ”suporter”.

Mereka adalah pendukung gerakan yang hanya dapat menghadiahkan anak lelaki untuk menambah pasukan jihadisnya. Itu karena dari sisi ajaran yang sangat konservatif, jihad qital yang mematikan atau medan perang memang terlarang bagi perempuan.

Namun, berakhirnya Al Qaeda pada 2011 dan ketika para kombatan pulang kampung, kisah-kisah heroik perempuan yang ikut jihad di Afghanistan mulai dikenali di kampung halaman. Dalam waktu yang bersamaan, para jihadis (lelaki) terus diburu dan ditangkapi.

Ideologisasi Radikalisme

Strategi melibatkan perempuan tampaknya mulai muncul dalam agenda mereka dengan melihat beberapa kasus perempuan pelaku bom bunuh diri di Eropa dan Asia Selatan. Bersamaan dengan itu, glorifikasi perempuan yang ikut jihad menjadi kisah-kisah kepahlawanan dari lapangan. Cerita- cerita itu dibaca dan didengar kalangan perempuan muda yang tak lagi minat berjihad dengan rahimnya semata.

Tatkala pelaku jihad lelaki makin seret, perempuan hadir sebagai pahlawan baru yang dielukan keberaniannya. Bagi perempuan sendiri, kehadirannya menjadi berarti bagi hidupnya. Lahirnya NIIS pada 2013 mengubah pelaku atau pendukung jihadis dari individu lelaki ke perempuan dan keluarga. Proses ideologisasi radikalisme jelas terjadi bukan lagi di majelis-majelis (antar-lelaki) atau di tempat tidur (suami- istri), melainkan di meja makan suami-istri dan anak-anak.

Kasus bom panci menjelaskan itu. Demikian juga kasus bom Surabaya pada Mei 2018. Mereka digambarkan jarang bergaul atau menghadiri kajian. Proses ideologisasi terjadi di ruang privat di lingkup keluarga. Demikian juga halnya kasus bom di Jolo, Filipina, yang melibatkan pasangan Rullie dan Ulfah (Januari 2019) dan kasus Sibolga, Sumatera Utara, Som yang membawa anaknya meledakkan diri (Maret 2019).

Namun, rupanya tak gampang membaca isu terorisme dengan analisis jender untuk memahami keterlibatan perempuan. Ini terlihat dari cara femininisasi dalam penyelesaikan masalah, baik untuk bekas kombatan ataupun returnee (mereka yang kembali). Programnya sangat khas, pemberian modal usaha dan sejenis proyek yang menghasilkan pendapatan (income generating) serta penanaman kembali cinta Tanah Air.

Sementara, proses ideologisasi yang ditanamkan kepada perempuan tentang apa artinya ”hidup yang berarti” sebagai jihadis tak selalu diagendakan. Bagaimana menghapus cita-cita Dian untuk membahagiakan agar ibunya masuk surga kelak melalui jihadnya? Kesulitan untuk memahami keterlibatan perempuan dalam terorisme adalah, pertama, dunia terorisme selama ini dipandang sebagai dunia maskulin, dunia yang ”laki banget”.

Analisis jender yang dipakai pakar terorisme, seperti Noor Huda Ismail, ketika melakukan penelitian Jihad Selfie menggambarkan fungsi maskulinitas yang menyedot minat lelaki muda tertarik pada gerakan jihad. Sebaliknya, proses ”penyadaran” Akbar, si aktor Jihad Selfie itu, juga sangat khas proyek ”Women in Development”.

Membangun keluarga yang damai, di mana ibu berperan sebagai pengayom dan pelindung bagi anak (atau suami) pulang ke pangkuan dan kasih sayangnya. Si ibu atau perempuan difungsikan sebagai penyebar kasih sayang yang seolah tak memiliki agenda untuk mengatasi kebejatan dunia sebagaimana dipahami dan dipandang para teroris (lelaki).

Kedua, butuh kacamata khusus yang dapat dipakai untuk membaca ranah privat dari dunia terorisme. Sejauh ini, dengan asumsi dunia terorisme adalah dunia publik, kacamata bacanya hanya berguna untuk melihat gerakan perlawanan pada stabilitas dan otoritas negara.

Karena itu, ranah yang diaduk-aduk adalah ranah publik: kekuasaan, pemikiran/ideologi, otoritas politik, representasi di ruang publik, kewilayahan, pendanaan, dan jejaring antar-lelaki. Sementara, pengalaman perempuan, ranah privatnya yang tersembunyi dalam lapisan-lapisan relasi jender tak terlihat kegawatannya setingkat problem radikalisme di ranah publik.

Melihat beberapa kasus terakhir sejak 2019, kasus Sibolga, Jolo, Surabaya, Makassar, dan terakhir di Mabes Polri Jakarta yang menunjukkan semakin intensnya keterlibatan perempuan, analisis jender yang melihat relasi suami-istri, atau suami-istri dan anak, atau ruang publik dan ruang privat dalam fenomena pelaku teror bom sudah tak bisa ditawar. Temuan penelitian Rumah Kitab tentang fundamentalisme dan kekerasan berbasis jender (2020) menjelaskan hal itu.

Analisis jender membantu menerang jelaskan bahwa dalam struktur relasi lelaki dan perempuan yang begitu timpang, penghargaan kepada perempuan yang begitu rendah, sepanjang hidupnya dianggap sebagai sumber masalah dan fitnah, siapa pula yang tak ingin hidup sekali untuk berarti meski kemudian mati berkeping. []

* Artikel ini telah dimuat di Opini Kompas, 3 April 2021, hal 6.

Via: https://rumahkitab.com/merebut-tafsir-peta-perempuan-dalam-terorisme/?fbclid=IwAR30L3kN0V_Wdrte5Ad-zwuml17M_uOzGC1vsHuMmtt1hoC4TCJv20swliA
Tags: keadilanMerebut TafsirPerdamaianperempuanRadikalismeterorisme
Lies Marcoes Natsir

Lies Marcoes Natsir

Peneliti senior pada Kreasi Prasasti Perdamaian. Bisa dihubungi melalui Liesmarcoes17@gmail.com

Terkait Posts

16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

5 Desember 2025
Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Adhal
Publik

Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

30 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia
  • Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan
  • Kisah Angkie Yudistia sebagai perempuan Penyandang Disabilitas
  • Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka
  • Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID