Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Reduksi Makna Keluarga Berencana (KB): Mengapa Lebih Fokus pada Alat daripada Rencana?

Meletakkan beban KB di perempuan merupakan satu tindakan yang tidak mencerminkan nilai mubadalah (kesalingan).

Shivi Mala by Shivi Mala
7 April 2026
in Personal
A A
0
Keluarga Berencana

Keluarga Berencana

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id – Diskusi tentang Keluarga Berencana (KB) ternyata masih sering muncul di saat momen kumpul dengan keluarga atau tetangga. Perempuan yang sudah menikah ternyata masih mendapat berbagai pertanyaan, seperti  “Kapan nambah anak?”, atau “KB pakai apa?”.

Mungkin di tempat lain juga akan ada kesamaan, bahwa selama ini, diskusi program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia masih terjebak dalam ruang yang sempit. Sering kali diskusinya berputar antara keputusan KB atau tidak, alat kontrasepsi dan metodenya, atau perdebatan soal hukumnya dalam Islam.

Satu utas di media sosial Threads dari Aghnia Ilma (@asgaryuk) menarik perhatian saya. Utas itu mengkritisi bahwa pada praktik KB terdapat miskonsepsi. Sampai saat ini, narasi Keluarga Berencana (KB) seolah sama dengan narasi pilihan alat kontrasepsi. Konsep perencanaan turun kasta menjadi nama alat. Sehingga narasi sedang KB sama dengan narasi memilih metodenya, baik suntik, memasang alat maupun meminum pil.

Reduksi makna ini akan mengkhawatirkan jika terjadi berlarut-larut. Kita terlalu fokus memperkirakan efisiensi alat dan efek samping hormonal. Padahal jika merujuk pada namanya, tentu yang utama adalah konsep “rencana”. Artinya pasangan suami istri merencanakan bentuk keluarganya.

Perdebatan Hukum KB Masih Sering jadi Topik Panas

Bagi umat muslim, sebelum melakukan suatu tindakan memang harus memastikan hukumnya terlebih dahulu agar tidak melanggar perintah Allah. Oleh sebab itu, Diskursus penggunaan KB selalu menyita perhatian karena terdapat pro kontra di dalamnya.
Perdebatannya tidak jauh dari hukum asal azl yang berkaitan dengan Qs. Al Isra’ ayat 31 :

وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم إنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْءاً كَبِيراً

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar”(QS. Al-Isra’ : 31)

Para ulama berpendapat bahwa KB merupakan bentuk dari tanzhim an-nasl (mengatur keturunan) dan bukan merupakan tahdid an-nasl (membatasi keturunan, pemandulan). Tanzhim an-nasl hukumnya mubah (boleh) sedangkan tahdid an-nasl hukumnya haram.

Fatwa MUI tahun 1983 juga menjelaskan bahwa KB boleh dilakukan untuk menjaga kesehatan ibu dan anak, pendidikan anak agar menjadi anak yang sehat, cerdas dan shalih. Pada fatwa tersebut juga terdapat poin untuk memperhatikan consent dan berdasarkan pada kesepakatan pasangan.

Di fatwa yang sama, khusus vasektomi atau tubektomi permanen hukumnya adalah haram. Meskipun terdapat kelonggaran kebolehan atas syarat tertentu, fatwa ini sempat menjadi perdebatan karena terkesan menitikberatkan KB pada perempuan, sedangkan laki-laki tidak perlu andil.

Dalam perspektif maqashid syariah, praktik KB berkaitan dengan hifz an-nasl yaitu menjaga keturunan. Prinsip utamanya bukan membatasi kuantitas, tetapi memastikan kualitas anak yang lahir untuk mencetak dzurriyyatan thayyibah.

Keluarga Berencana atau Keluarga Berkontrasepsi?

Keluarga Berencana (KB) adalah program dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program ini sudah ada sejak tahun 1970-an. Program ini bertujuan untuk mengatur jarak kelahiran, membatasi jumlah anak, serta meningkatkan kesehatan ibu dan anak.

Setelah diskusi hukum KB selesai, apapun pendapat yang diikuti, fokusnya langsung lompat ke urusan teknis medis. Yang terjadi saat ini, kita terjebak pada realita praktik “Keluarga Berkontrasepsi”, dan mulai kehilangan esensi “Keluarga Berencana” yang berorientasi pada perencanaan kualitas hidup. Ada satu hal yang kerap lupa, yaitu perencanaan.

Mengutip utas Agniya Ilma, kontrasepsi itu levelnya pada mekanisme klinis. Setiap pasangan berhak memutuskan penggunaan alat KB atau tidak. Keputusan itu menyesuaikan pada kebutuhan setiap bentuk rumah tangga, kesiapan pasangan dan tentunya kondisi tubuh.

Program KB seharusnya menjadi ruang diskusi antara pasangan suami istri dan tim medis. Setiap pasangan harus memiliki kesadaan berapa anak yang mampu mereka asuh dengan kapasitas kasih sayang dan pemenuhan hak yang setara. Bagaimana juga kesiapan mental, finansial dan spiritual dalam memikul amanah lahirnya anak.

Tindakan paling ideal sebelum berangkat ke tenaga kesehatan untuk mengurus teknis KB adalah menyepakati dengan pasangan tentang usaha mengatur jumlah anak.

Jika sanggup bertanggung jawab ketika memiliki anak dalam jumlah banyak, maka hal ini juga termasuk mempraktikkan konsep Keluarga Berencana. Begitu juga ketika memilih menggunakan alat kontrasepsi tertentu, dampak atas proses tersebut harus menjadi perhatian bersama.

Tanpa perencanaan yang bijak dan penuh kesadaran, program tersebut hanya menjadi alat penundaan kehamilan secara medis yang legal. Program ini akan jauh dari manfaat membangun fondasi peradaban dalam keluarga.

Mengingatkan Bahwa KB Bukan Hanya Urusan Perempuan

Jika narasi KB masih sangat dekat dengan pembahasan alat, maka perempuanlah yang mayoritas menanggung beban tersebut. Karena secara biologis mayoritas alat kontrasepsi diperuntukkan bagi tubuh perempuan. Begitu istri sudah memakai alat KB, laki-laki sering merasa tugasnya merencanakan bentuk keluarga lewat mengatur jumlah anak, telah selesai.

Meletakkan beban KB di perempuan merupakan satu tindakan yang tidak mencerminkan nilai mubadalah (kesalingan). Karena pada dasarnya tanggung jawab reproduksi adalah tanggung jawab kolektif. Laki-laki selayaknya memahami risiko kesehatan pasangannya dan ikut memikul tanggung jawab moral serta psikologisnya.

Saya pun memperhatikan di masyarakat sekitar, bidan desa memantau kehamilan masyarakat, memberikan rekomendasi alat KB dan memantaunya. Tetapi edukasi memang hanya sebatas alat, harga, dampak, dan perawatan bagi perempuan, bukan konsep perencanaan bersama pasangan.

Maka, jauh sebelum edukasi tentang penggunaan atau pilihan alat kontrasepsi, ada hal yang seharusnya lebih dulu dilakukan. Yaitu edukasi terkait keadilan relasi, kesiapan ekonomi, dan pembagian peran pengasuhan anak.

Hal ini menjadi tanggung jawab banyak pihak dan membutuhkan kesadaran dari setiap pasangan suami istri. Program KB sudah seharusnya kembali pada fitrahnya, yaitu sebagai jembatan pasangan melakukan perencanaan, bukan memilih alat kontrasepsi. []

 

Tags: Alat KontrasepsiHak Kesehatan Reproduksi PerempuanistriKehamilankeluarga berencanaKerja PengasuhanRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

2 Tahap Perkembangan Hubungan Pasangan Suami-Istri di 15–25 Tahun Pernikahan

Next Post

4 Faktor yang Bisa Menghancurkan Hubungan Perkawinan

Shivi Mala

Shivi Mala

Islamic Law Enthusiast

Related Posts

Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Merantau
Publik

Di Balik Tradisi Merantau Minangkabau, Ada Beban Ganda yang Dipikul Para Istri

8 Juli 2026
Kesepiaan
Keluarga

Mengapa Kesepian Bisa Hadir dalam Pernikahan?

6 Juli 2026
Next Post
Perkawinan

4 Faktor yang Bisa Menghancurkan Hubungan Perkawinan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender
  • Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS
  • Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0