• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Selamat Idulfitri, Hari Raya Mubadalah!

Selamat Idulfitri, Hari Raya Mubadalah. Mari rayakan Idulfitri dengan semangat Mubadalah, yakni hari raya kesalingan menuju ketakwaan.

Thoah Jafar Thoah Jafar
04/05/2022
in Featured, Hikmah
0
Selamat Idulfitri, Hari Raya Mubadalah

Selamat Idulfitri, Hari Raya Mubadalah

194
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selamat Idulfitri, hari raya Mubadalah kita. Umat Muslim di seluruh dunia kembali merayakan hari kemenangannya. Hari Raya Idulfitri kerap dimaknai sebagai hari kemenangan, kemenangan dari penundukan hawa nafsu selama bulan Ramadan, kemenangan kembali ke jati diri awal.

Ada banyak pemaknaan yang hadir terkait perayaan Idulfitri. Para pakar bahasa mengurai kata “Id” dan “Fitri” dengan aneka penerjemahan yang ideal. Makna hari paling menggembirakan bagi umat Islam ini terbentang dari mulai berarti suci, hingga ke pengertian sebagai penanda meningkatnya sebuah ketakwaan.

Selamat Idulfitri, hari raya Mubadalah. Mari merayakannya dengan meningkatkan ketakwaan kita.

Selamat Idulfitri!

Kamus Lisanul Arab, karya Ibnu Mandzur membeberkan banyak makna tentang lafaz “Id” dan “Fitri”. Kata “Id” bermakna kembali atau berulang karena hari raya dimeriahkan setiap tahun, di waktu yang sama, secara berulang-ulang. Sementara “Fitri” setidaknya mencakup lima komponen makna, yakni kesucian, asal-usul kejadian, kekuatan, din al-islam, hingga ketakwaan.

Pertama, kata fitri bermakna kesucian jika disetarakan dengan lafaz fitrah. Maknanya, penempaan ibadah dan menahan diri dari godaan hawa nafsu duniawi selama sebulan diharap mampu menyucikan kembali seorang hamba alias terbebas dari dosa-dosa.

Baca Juga:

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

Bagaimana Mubadalah Memandang Fenomena Perempuan yang Menemani Laki-laki dari Nol?

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

Membaca Novel Jodoh Pasti Bertemu dalam Perspektif Mubadalah

Kedua, makna fitri sebagai asal-usul kejadian ini masih mirip dengan pemaknaan pertama lantaran masih merujuk pada akar kata yang sama, yaitu fitrah. Berkat totalitas ibadah selama Ramadan itulah, manusia bisa memaknai diri telah terlahir kembali, bersih, suci, sesuai asal-usul kejadian seorang bayi yang tanpa dosa dan kesalahan.

Ketiga, kata fitri disebut sebagai kekuatan karena dalam sebulan penuh umat muslim yang berpuasa telah menunjukkan kekuatannya dalam mengendalikan hawa nafsu. Begitu pun saat Idulfitri, seorang muslim diharapkan mendapatkan sebuah kekuatan baru usai ditempa selama bulan suci Ramadan.

Keempat, fitri bisa juga diartikan sebagai din al islam. Bentuk masdar dari “islam” yakni “Salama” bermakna perdamaian dan ketertundukan mampu diraih umat muslim setelah berpuasa penuh selama Ramadan.

Terakhir, atau kelima, makna fitri ditakwil dari arti pakaian. Penerjemahan ini diambil dari ayat perintah berpuasa Ramadan dalam QS. Al-Baqarah: 183, yaitu pada penjelasan tujuan berpuasa “Agar kamu bertakwa.” Sedangkan dalam sejumlah ayat lainnya, takwa kerap diistilahkan sebagai sebuah pakaian. Salah satunya dalam QS. Al-A’raf: 26, yang berbunyi;

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Mudah-mudahan, mereka selalu ingat.”

Makna Pakaian Takwa

Dalam ayat lainnya, kata “libas” atau pakaian kerap menghadirkan maksud dan fungsi sebagai penutup aurat, memperindah tampilan, membangun identitas, menjaga dan melindungi, serta memperkuat moral.

Dalam hadis yang diriwayatkan Al-Hakim dan Abu Darda disebutkan, “Al-imanu uryanun, wa libasuhu at-taqwa, wa ziynatuhu al-hayau, wa tsamaratuhu al-ilmu. Iman itu tidak telanjang dan pakaiannya ialah takwa, perhiasannya ialah malu, dan buahnya ialah ilmu.”

Yang menarik adalah pemaknaan pakaian secara majaz dalam Al-Quran juga digunakan untuk mengistilahkan peran dan fungsi pasangan suami istri. Hal itu tercatat dalam ayat yang masih menjelaskan tentang kewajiban berpuasa dalam bulan Ramadan;

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka… (QS. Al-Baqarah: 187).

Syaikh Jalaluddin dalam Tafsir Jalalain menjelaskan tiga makna pakaian dalam ayat tersebut. Pertama, sebagai bentuk kedekatan pasangan. Sepasang suami istri memiliki kelekatan selayaknya badan dan pakaian. Ia melambangkan rasa saling percaya, bertanggung jawab, dan saling setia.

Kedua, saling merangkul. Makna ini memuat amanat pasangan suami istri harus saling sayang, saling memiliki, saling suka, dan saling menjadikan tempat bersandar.

Sedangkan ketiga, makna saling membutuhkan. Artinya, di dalam rumah tangga sudah barang tentu ada hak dan kewajiban yang harus diterapkan secara adil. Suami dan istri harus saling membantu, saling menopang, saling berbagi, dan saling mengantarkan diri menuju ketakwaan kepada Allah Swt.

Intinya, suami dan istri harus memiliki prinsip kesalingan dalam segala kebaikan. Semangat kesalingan dalam bahasa Arab disebut mubadalah. Maka, pengistilahan pakaian dalam relasi suami-istri, serta cita-cita meraih pakaian ketakwaan usai sebulan menjalankan puasa Ramadan patut dirayakan menjadi Idulfitri dengan semangat mubadalah, yakni hari raya kesalingan menuju ketakwaan.

Sekali lagi, selamat Idulfitri, hari raya Mubadalah![]

Tags: hari rayaHari Raya Idulfitri 1443 Hlebaran 2022MubadalahMudiktakwa
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID