Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Suami Abusive, Bakal Ayah Jahat?

Ada banyak kasus suami abusive yang selalu menggunakan kekerasan dalam rumah tangga. Tidak hanya terhadap istri, tapi juga pada anaknya

Ayu Bejoo by Ayu Bejoo
11 Desember 2023
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Suami Abussive

Suami Abussive

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suami adalah ujung pilar keluarga. Menjadi suami yang baik adalah salah satu hal yang harus diterapkan untuk bisa menjadi ayah yang baik. Lalu bagaimana jika suami abusive sejak dini, apakah akan menjadi ayah yang jahat kelak?.

Pertanyaan tersebut tentu saja pertanyaan retorika yang tidak harus ada jawabannya. Tentu saja menjadi suami yang baik adalah kewajiban bagi setiap ayah. Dan menjadi ayah yang baik adalah kewajiban bagi setiap suami.

Namun, faktanya realita kadang berbanding terbalik dengan kewajiban. Ada banyak kasus suami abusive yang selalu menggunakan kekerasan dalam rumah tangga. Tidak hanya terhadap istri, tapi juga pada anaknya.

Seorang Ayah yang Jahat

Kasus terbaru ialah kasus seorang ayah yang tega merenggut nyawa keempat anaknya. Kejadian mengerikan tersebut terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Keempat anaknya dibekap saat sadar dalam diam, hingga membusuk di kontrakan. Diketahui sebelumnya pelaku melakukan kekerasan pada istrinya, sampai istrinya muntah darah hingga harus rawat inap di rumah sakit.

Bukannya merasa bersalah dan mengurus anak-anaknya di rumah. Pelaku yang bernama Panca Darmansyah (40) malah tega melenyapkan nyawa anak-anaknya. Ia bahkan menuliskan pesan di lantai untuk istrinya, “Puas Bunda thx for all.” Bahkan pelaku juga merekam momen keji yang ia lakukan. Dari melakukan kekerasan kepada istrinya, hingga membekap keempat anak malangnya.

Menyedihkan sekaligus memilukan. Bukan karena ia sakit jiwa, tapi semua yang ia lakukan karena perbuatannya sendiri. Ia menyakiti istrinya lalu ia pula yang merasa sebagai korban. Tipikal lelaki abusive yang selalu merasa sebagai victim.

Untuk itu pentingnya para perempuan mengenal pasangan sebelum benar-benar terlibat dalam ikatan yang panjang. Belajar dari kasus di atas, meski sang istri telah melaporkan kepada kepolisian. Namun dipersulit karena pernikahan yang mereka lakukan hanya sebatas pernikahan siri.

Kewajiban Suami yang Baik

Di dalam Al-Quran Allah SWT telah berfirman yang artinya, “Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan baik.” (QS. An-Nisa’: 19). Ibnu Katsir menerjemahkan, “Berkatalah yang baik kepada istri kalian, perbaguslah amalan dan tingkah laku kalian kepada istri. Berbuat baiklah sebagaimana kalian suka jika istri kalian bertingkah laku demikian.”

Inti dari menjadi suami yang baik ialah menjaga hubungan dengan istri. Dapat menghargai istri dan memperlakukan istri sebagaimana yang Rasulullah SAW anjurkan. Mu’awiyah al-Qusyairi, pernah bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai kewajiban suami pada istri. Rasulullah SAW kemudian bersabda:

“Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian. Dan janganlah engkau memukul wajah, dan jangan pula menjelek-jelekkannya. Serta jangan pula mendiamkannya selain di dalam rumah (dalam hal memberi nasihat).” (HR. Abu Daud, No. 2142).

Maka jika ada suami abusive, yang sering melakukan kekerasan kepada istri. Baik kekerasan fisik maupun verbal. Hendaknya kembali merenungkan apa arti dari beriman kepada Allah dan Rasulullah. Jika tidak mengikuti anjuran dan perintah-Nya.

Jika pun bukan seorang muslim, tidak sekali pun, dalam agama apa pun. Tuhan membolehkan untuk melakukan kekerasan kepada istri dan anak. Bahkan kepada sesama manusia lainnya. Apalagi menerima pembunuhan.

Allah SWT sangat membenci pembunuhan. Bahkan membunuh ialah salah satu dosa besar yang terdapat dalam Al-Quran. Apalagi membunuh darah daging sendiri. Anak-anak polos yang tidak tahu sebab-asbab mereka diperlakukan dengan keji. Oleh seseorang yang mereka panggil “ayah”.

Janji Allah SWT dalam firman-Nya Q.S. An-Nisa’ ayat 93, yang artinya:

“Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah neraka Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar.”

Pentingnya Perempuan Berperan

Maka para perempuan, hendaknya kasus ini menjadikan kita lebih sadar. Jika seorang suami sudah berani melakukan kekerasan kepada kamu. Introspeksi segera. Karena, dia adalah seseorang yang akan engkau habiskan masa tua bersama. Orang yang akan bersamamu membesarkan anak-anakmu. Jangan sampai anakmu mendapatkan seorang ayah yang jahat.

Turut berduka kepada keempat anak yang tidak bersalah. Kalian pantas mendapatkan yang lebih baik. Berhak untuk memiliki orang tua yang memahami arti kasih sayang. Dan pantas mendapat ayah yang jauh lebih baik. Yang melindungi bukan melenyapkan. Allah SWT menunggu kalian di surga.

Allahummaghfirlahum warhamhum wa ‘afihim wa’fu anhum. []

Tags: Hak Istri dan AnakKDRTKesalingan BerkeluargaKewajiban SuamiKriminalitasPeran AyahSuami Abussive
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Gelar Diskusi Implementasi UU TPKS

Next Post

Kata Aisyah Ra: Nabi Muhammad Saw Tidak Pernah Memukul Perempuan

Ayu Bejoo

Ayu Bejoo

Pegiat Literasi & Aktivis Gender

Related Posts

Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Hukum
Keluarga

Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

23 Juni 2026
Siapa yang Menafkahi
Keluarga

Siapa yang Menafkahi dalam Rumah Tangga?

1 Mei 2026
Tadarus Subuh ke-188
Keluarga

Tadarus Subuh Ke-188: Masihkah Nusyuz Menjadi Alat Legitimasi Kekerasan?

27 April 2026
KDRT yang
Pernak-pernik

Apa yang Harus Dilakukan Ketika Anda Mengalami KDRT?

16 April 2026
KDRT
Pernak-pernik

Mengenal 4 Bentuk KDRT

16 April 2026
Next Post
Memukul

Kata Aisyah Ra: Nabi Muhammad Saw Tidak Pernah Memukul Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah
  • Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?
  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0