Rabu, 27 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tidak Wajar Jika Perempuan Tidak Bisa Memasak, Benarkah?

Hadirnya standar “perempuan wajar (baik)” ini di tengah masyarakat, lalu masyarakat mengamininya akan menghambat perempuan untuk berekspresi

Hoerunnisa Hoerunnisa
13 Agustus 2022
in Personal
0
Perempuan Tidak Bisa Memasak

Perempuan Tidak Bisa Memasak

319
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia ramai dengan statement ibu Megawati Soekarno Putri, yang merupakan mantan presiden Republik Indonesia sekaligus putri dari Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Ia menyebutkan bahwa tidak wajar jika perempuan tidak bisa memasak, karena pada saat ia menjabat sebagai presiden ataupun wakil presiden, ia tetap memasak untuk keluarga.

Kehadiran statement tersebut tentunya membelah masyarakat Indonesia menjadi dua kubu, yaitu kubu pro dan kontra. Kubu pro menganggap bahwa statement tersebut sudah tepat, karena tempat perempuan itu memang di sumur, kasur dan dapur. Sedangkan kubu kontra menganggap bahwa statement tersebut keliru, karena memasak adalah bagian dari skill yang tidak semua orang memilikinya, termasuk perempuan. Guys kalian tim mana nih?

Pro Kontra Statement Ibu Mega

Pertama, perempuan tidak wajar jika tidak bisa memasak. Padahal memasak adalah salah satu basic skill yang bisa dimiliki oleh semua orang tanpa melihat gender laki-laki atau perempuan. Banyak sekali nilai positif dari memasak, misalnya anak rantau yang jauh dari keluarga, memasak bisa menjadi nilai lebih, karena bisa menghemat budget pengeluaran. Tapi karena itu skill, bisa dimiliki ataupun tidak baik oleh laki-laki maupun perempuan.

Contoh lain adalah saya sendiri, memasak merupakan salah satu kegiatan yang sering saya lakukan saat waktu-waktu senggang, apa lagi di hari weekend. Saya memasak bukan karena mengamini bahwa “perempuan harus bisa masak.” Tapi karena saya senang memasak dan dengan memasak terkadang bisa menjadi penenang diri ketika punya masalah.

Kedua, di tengah kesibukan bekerja, perempuan harus tetap memasak untuk keluarga. Statement yang seperti ini adalah salah satu alasan mengapa banyak perempuan yang “double burden”. Ketika perempuan memutuskan untuk bekerja di ruang publik, dia masih terbebani penuh oleh kerja-kerja domestik salah satunya memasak, hal tersebut karena ada anggapan bahwa urusan domestik adalah kodrat perempuan.

Memasak, Kodrat Perempuan atau Konstruk Sosial?

Kata kodrat dalam KBBI dimaknai sebagai Kekuasaan Tuhan, artinya kodrat perempuan merupakan sesuatu yang melekat pada diri perempuan yang tidak bisa dipertukarkan dengan laki-laki karena mutlak pemberian dari Tuhan. Pertanyaannya, apakah memasak bisa juga laki-laki lakukan?

Ibu Dr. Nur Rofiah, Bil.Uzm. dalam bukunya yang berjudul Nalar Kritis Muslimah menyebutkan bahwa pengalaman biologis (kodrat) perempuan hanya ada 5 yaitu menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui, maka selain dari itu adalah konstruk sosial, termasuk memasak.

Jika masih ada yang beranggapan bahwa memasak adalah kodrat perempuan, berarti dia tidak paham secara konsep kodrat itu sendiri. Jelas-jelas memasak adalah konstruk sosial yang tidak melekat dengan salah satu gender, termasuk perempuan. Jadi saya tekankan bisa memasak bagi perempuan adalah pilihan.

Stop Menyamakan Perempuan, yang Jelas Berbeda

Statement Ibu Mega ini, seolah menghadirkan narasi bahwa perempuan yang tidak bisa memasak adalah “perempuan tidak wajar”, artinya “perempuan wajar” adalah perempuan yang bisa memasak dan menyempatkan waktu memasak untuk keluarga di tengah kesibukannya. Bukannya ini tindakan penyeragaman perempuan yang jelas-jelas berbeda?

Tindakan penyeragaman tersebut merupakan dasar dari timbulnya diskriminasi, mengapa? Hadirnya standar “perempuan wajar (baik)” ini di tengah masyarakat, lalu masyarakat mengamininya akan menghambat perempuan untuk berekspresi. Karena dia akan terus terbatasi oleh standar “kewajaran” tersebut, dan demi sebuah pengakuan masyarakat perempuan akan terpaksa melakukannya.

Pembagian Kerja Ideal Suami Istri Ala Pak Quraish Shihab

Dalam sebuah ungguhan Youtube media Panrita ID, Pak Quraish Shihab menyebutkan pembagian kerja ideal suami istri adalah dengan dilandasi kerja sama. Hal tersebut sebetulnya sudah Nabi Muhammad Saw praktikkan. Misalnya ketika Nabi menyiapkan sendiri sarapan, dan menjahit pakaiannya yang sobek.

“Tetap dasarnya kerja sama, jangan terlalu kaku dengan aturan istri harus begini dan suami harus begitu. Sesekali saat bangun tidur suami membereskan tempat tidur, tidak perlu menunggu istri. Atau pada saat istri memasak, suami datanglah ke dapur untuk membantunya.” begitu ungkapnya.

Jadi baik itu urusan domestik ataupun publik suami dan istri sama-sama bertanggung jawab. Tentu tanggung jawab bersama tersebut kita implementasikan lewat kerja sama, kesalingan dan keadilan. Tidak masalah jika perempuan memasak dan laki-laki bekerja. Ataupun keduanya saling bergantian untuk bekerja dan mengurus domestik, asalkan keputusan tersebut kita landasi pada musyawah dan kesepakatan.

Karena kehadiran kesepakatan tersebut menggambarkan bahwa posisi suami dan istri setara. Keduanya memiliki kesempatan yang sama untuk menggambil peran apapun dalam membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah. []

Tags: GenderkeadilanKesetaranMegawatimemasakperempuanrumah tangga
Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Terkait Posts

Film The Substance
Film

Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual

27 Agustus 2025
Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
Pernikahan Terasa Hambar
Keluarga

Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

21 Agustus 2025
Arti Kemerdekaan
Personal

Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

20 Agustus 2025
Kesetaraan Gender
Hikmah

Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

19 Agustus 2025
Reproduksi
Hikmah

Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

18 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi
  • Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual
  • Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil
  • Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek
  • Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID