• Login
  • Register
Senin, 27 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

3 Prinsip Dasar Pernikahan Menurut Ulama KUPI

Redaksi Redaksi
02/06/2022
in Hikmah, Keluarga
0
prinsip dasar pernikahan

prinsip dasar pernikahan

151
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernikahan di dalam ajaran Islam adalah sebuah ikatan antara laki-laki dan perempuan yang memiliki tujuan mulia.

Yaitu, menciptakan keluarga yang menghadirkan ketentraman (sakinah), dan kasih sayang (mawaddah dan rahmah) bagi seluruh anggota keluarga.

Pernikahan menjadi momen yang sakral dan penuh kebahagian bagi pengantin yang baru melaksanakan akad nikah.

Akan tetapi, bagi pasangan yang baru menikah sebaiknya memperhatikan beberapa prinsip dasar pernikahan dalam Islam.

Dengan memperhatikan prinsip dasar pernikahan ini diharapkan pernikahan yang dibangun dapat benar-benar menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah.

Baca Juga:

Doa Naik Kendaraan Laut Sesuai Anjuran Nabi Saw

Tiga Hikmah bagi Pasangan Suami Istri Pasca Pandemi Covid-19

Merawat Lingkungan, Perlombaan Baru bagi Komunitas Muslim

Doa Supaya Pernikahan Langgeng Ala Ulama KUPI

Daftar Isi

  • 3 Prinsip Dasar Pernikahan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm
3 Prinsip Dasar Pernikahan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

Berikut tiga prinsip dasar pernikahan dalam Islam seperti dikutip di dalam buku Nalar Kritis Muslimah, yang ditulis Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm.

Pertama, dalam al-Qur’an surat Ar-Rum (30): 21 menegaskan tujuan pernikahana adalah ketenangan jiwa. Sesuai dengan kedirian pasutri sebagai manusia, yakni jati diri utamanya adalah dimensi non fisik.

Jadi, perkawinan bukan hanya antara dua fisik, akan tetapi dengan dua jiwa juga. Hal ini tidak berarti kebutuhan fisik dapat diabaikan. Selama di alam fisik, tentu sandang, pangan, papan, dan kebutuhan biologis lainnya tetap penting.

Namun, semua adalah sarana dalam pernikahan. Sehingga mesti dipenuhi tanpa mengor bankan ketenangan jiwa sebagai tujuan.

Kedua, ini juga mengisyaratkan bahwa ketenangan jiwa hanya mungkin didapatkan jika dasar relasi pasutri adalah cinta-kasih keduanya, bukan kekuasaan, bukan pula kepemilikan mutlak satu pihak atas lainnya. Mawaddah wa rahmah punya arti spesifik yang menarik dan ini sejalan dengan kedirian pasutri sebagai manusia.

Mawadah adalah cinta yang memberi manfaat pada pihak yang mencintai, sedangkan rahmah adalah cinta yang memberi manfaat pada pihak yang dicintai.

Pasutri mesti sama-sama memiliki, memelihara, dan menyuburkan cinta yang memberi manfaat pada diri sendiri sekaligus suami atau istrinya.

Sakinah, mawadah, rahmah sejalan dengan kedirian pasutri sebagai manusia, yaitu sama-sama sebagai subjek penuh sistem kehidupan, baik kehidupan perkawinan, keluarga, masyarakat, negara, bahkan dunia. Keduanya sama-sama wajib ikhtiar mewujudkan kemaslahatan seluas-luasnya di muka bumi, sekaligus menikmatinya.

Ketiga, prinsip penting lainnya dari hubungan pasutri adalah berpasangan (zawaj), bukan relasi atasan dan bawahan. Berpegang teguh bahwa pernikahan sebagai janji kukuh (mitsagan ghalidzan), saling memerlakukan suami atau istri secara bermartabat (muasyarah bil ma’aruf), musyawarah, dan saling rida. (Rul)

Tags: DasarKupiperkawinanpernikahanprinsipulama
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

wukuf di arafah

Deklarasi Kemanusiaan Universal Rasulullah Saw saat Wukuf di Arafah

27 Juni 2022
rukun haji

6 Rukun Haji yang Wajib Dipatuhi oleh Para Jamaah Haji

27 Juni 2022
Ummu al-Hushain Ra

Ummu al-Hushain Ra : Sahabat Perempuan yang Dekat dengan Nabi Saw saat Haji Wada’

27 Juni 2022
kondisi anak

Mengenal 4 Kondisi Paling Penting untuk Anak

27 Juni 2022
wukuf di arafah

Makna Wukuf di Arafah

26 Juni 2022
Hikmah Pelaksanaan Ibadah Haji

3 Hikmah Pelaksanaan Ibadah Haji

25 Juni 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid

    Siapa Bilang Perempuan Haid Tidak Lebih Mulia dari yang Suci?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sesama Perempuan kok Merasa Tersaingi? Katanya Kesetaraan Gender!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita tentang Perubahan Zaman, Obrolan Ringan Bersama Hairus Salim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Impak Islamisasi di Malaysia: Tudung sebagai Identiti Muslimah Sejati dan Isu Pengawalan Moraliti Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Deklarasi Kemanusiaan Universal Rasulullah Saw saat Wukuf di Arafah
  • Cerita tentang Perubahan Zaman, Obrolan Ringan Bersama Hairus Salim
  • 6 Rukun Haji yang Wajib Dipatuhi oleh Para Jamaah Haji
  • Sesama Perempuan kok Merasa Tersaingi? Katanya Kesetaraan Gender!
  • Ummu al-Hushain Ra : Sahabat Perempuan yang Dekat dengan Nabi Saw saat Haji Wada’

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist