Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    Krisis Pangan

    Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

    Nafkah Keluarga

    Reinterpretasi Tafsir Nafkah Keluarga

    Perempuan Pembela Keadilan

    Siapa Menjaga Perempuan Pembela Keadilan?

    Integritas

    Integritas Melawan Korupsi: Sikap Gereja Katolik terhadap Korupsi

    Memasak

    Memasak Menyembuhkan Saya dari Patah Hati di Usia Matang

    Anak Guru SLB

    Melihat Disabilitas dari Rumah: Cerita Anak Guru SLB

    The Personal is Political

    Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Radang Mulut Rahim

    Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya

    Hepatitis B

    Cara Mengenali Hepatitis B dan Langkah Perawatan yang Tepat

    Kepemimpinan Abu Bakar

    Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

    AIDS

    Kenali HIV/AIDS dan Hepatitis B agar Terhindar dari Risiko Penularan

    herpes

    Herpes dan HIV/AIDS pada Ibu Hamil, Kenali Risiko Penularannya kepada Bayi

    Herpes

    Cara Meredakan Gejala Herpes Genitalia dan Mencegah Penularannya

    Herpes Genital

    Herpes Genitalia: Kenali Gejala, Cara Meredakan Keluhan, dan Penanganannya

    sifilis

    Sifilis pada Ibu Hamil dan Kangkroid, Dua Infeksi Menular Seksual yang Perlu Diwaspadai

    Lecet di Kelamin

    Jangan Abaikan Lecet di Area Kelamin, Bisa Menjadi Gejala Awal Sifilis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    Krisis Pangan

    Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

    Nafkah Keluarga

    Reinterpretasi Tafsir Nafkah Keluarga

    Perempuan Pembela Keadilan

    Siapa Menjaga Perempuan Pembela Keadilan?

    Integritas

    Integritas Melawan Korupsi: Sikap Gereja Katolik terhadap Korupsi

    Memasak

    Memasak Menyembuhkan Saya dari Patah Hati di Usia Matang

    Anak Guru SLB

    Melihat Disabilitas dari Rumah: Cerita Anak Guru SLB

    The Personal is Political

    Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Radang Mulut Rahim

    Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya

    Hepatitis B

    Cara Mengenali Hepatitis B dan Langkah Perawatan yang Tepat

    Kepemimpinan Abu Bakar

    Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

    AIDS

    Kenali HIV/AIDS dan Hepatitis B agar Terhindar dari Risiko Penularan

    herpes

    Herpes dan HIV/AIDS pada Ibu Hamil, Kenali Risiko Penularannya kepada Bayi

    Herpes

    Cara Meredakan Gejala Herpes Genitalia dan Mencegah Penularannya

    Herpes Genital

    Herpes Genitalia: Kenali Gejala, Cara Meredakan Keluhan, dan Penanganannya

    sifilis

    Sifilis pada Ibu Hamil dan Kangkroid, Dua Infeksi Menular Seksual yang Perlu Diwaspadai

    Lecet di Kelamin

    Jangan Abaikan Lecet di Area Kelamin, Bisa Menjadi Gejala Awal Sifilis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

Memahami istri sebagai "milik suami" bukan hanya keliru secara konsep, tetapi juga dapat membuka ruang bagi relasi yang tidak sehat

Diana Lum'ah by Diana Lum'ah
16 Juli 2026
in Keluarga
A A
0
Milik Suami

Milik Suami

2
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernikahan sering kali dipahami sebagai titik balik ketika seorang perempuan berpindah dari “milik ayah” menjadi “milik suami”. Cara pandang ini masih sering terdengar dalam percakapan sehari-hari maupun nasihat pernikahan. Kalimat seperti “kalau sudah menikah harus ikut apa pun kata suami” atau “hidupmu sekarang milik suamimu” seakan menjadi sesuatu yang lumrah.

Tidak sedikit perempuan yang akhirnya merasa kehilangan ruang untuk menentukan pilihan hidupnya sendiri. Ketika ingin melanjutkan pendidikan, bekerja, atau sekadar pulang ke rumah orang tua, mereka merasa harus selalu meminta persetujuan. Bukan sebagai bentuk komunikasi dalam rumah tangga, melainkan karena menganggap dia bukan lagi pribadi yang memiliki hak atas diri sendiri.

Lantas, benarkah Islam memandang pernikahan sebagai perpindahan kepemilikan seorang perempuan?

Dalam fikih Islam, akad nikah bukanlah akad jual beli yang mengubah status seseorang menjadi milik orang lain. Al-Qur’an justru menyebut pernikahan sebagai mitsāqan ghalīẓan (perjanjian yang kokoh) (QS. an-Nisā’: 21). Istilah ini menunjukkan bahwa pernikahan merupakan ikatan yang terbangun atas dasar komitmen, tanggung jawab, dan penghormatan antara dua pihak.

Penegasan tujuan pernikahan juga ada di dalam firman Allah:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. ar-Rūm: 21).

Ayat ini tidak menggambarkan relasi antara pemilik dan yang dimiliki. Ayat ini justru menekankan sakinah, mawaddah, dan rahmah. Artinya, pernikahan bertujuan membangun ketenteraman bersama, bukan hubungan yang berdasarkan pada dominasi salah satu pihak.

Memahami Kepemimpinan Suami Secara Utuh

Salah satu ayat yang sering menjadi dasar bahwa suami memiliki kuasa penuh atas istri adalah QS. an-Nisā’ ayat 34 tentang laki-laki sebagai qawwām.

Kata qawwām kerap kita terjemahkan sebagai “pemimpin”. Sayangnya, makna ini sering kita persempit menjadi hak untuk mengatur seluruh kehidupan istri. Padahal banyak ulama menjelaskan bahwa qawwām lebih dekat dengan makna penanggung jawab, pelindung, dan pihak yang memikul kewajiban memberikan nafkah. Dengan kata lain, ayat tersebut berbicara tentang tanggung jawab, bukan hak untuk menguasai.

Karena itu, kepemimpinan dalam keluarga tidak dapat terpisahkan dari kewajiban berlaku adil, menghormati pasangan, dan bermusyawarah dalam mengambil keputusan.

Rasulullah Memberi Teladan Kesalingan

Hubungan Nabi Muhammad saw. dengan istri-istrinya menunjukkan bahwa pernikahan terbangun atas dasar saling menghargai. Salah satu contohnya terjadi pada Perjanjian Hudaibiyah. Ketika para sahabat enggan menyembelih hewan kurban setelah perjanjian disepakati, Rasulullah justru meminta pendapat Ummu Salamah. Atas sarannya, beliau keluar, menyembelih hewan kurban, dan mencukur rambut tanpa banyak berbicara. Para sahabat kemudian mengikuti beliau.

Peristiwa ini memperlihatkan bahwa Rasulullah tidak memandang istrinya sekadar pelengkap rumah tangga. Beliau menghargai pandangan Ummu Salamah dan menjadikannya sebagai solusi dalam persoalan yang dihadapi umat.

Dalam Islam, suami dan istri adalah mitra yang saling melengkapi. Al-Qur’an bahkan menggambarkan hubungan keduanya sebagai pakaian bagi satu sama lain:

“Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (QS. al-Baqarah: 187).

Pakaian berfungsi melindungi, menutupi kekurangan, dan memberi kenyamanan. Menariknya, ayat ini menggunakan ungkapan yang bersifat timbal balik. Suami menjadi pakaian bagi istri, dan istri menjadi pakaian bagi suami. Tidak ada pihak yang ditempatkan sebagai pemilik, sementara yang lain menjadi milik.

Perspektif mubadalah juga mengingatkan bahwa hak dan kewajiban dalam keluarga harus terbangun atas prinsip kesalingan. Menghormati pasangan bukan hanya kewajiban istri, tetapi juga kewajiban suami. Demikian pula kasih sayang, komunikasi, dan tanggung jawab harus hadir dari kedua belah pihak.

Menjaga Martabat dalam Pernikahan

Pernikahan memang menghadirkan hak dan kewajiban baru bagi suami maupun istri. Namun, pernikahan tidak menghapus martabat dan identitas seseorang sebagai manusia. Seorang perempuan tetap memiliki hak untuk dihormati, terdengar pendapatnya, mengembangkan potensi diri, dan memperoleh perlakuan yang baik.

Memahami istri sebagai “milik suami” bukan hanya keliru secara konsep, tetapi juga dapat membuka ruang bagi relasi yang tidak sehat. Islam justru mengajarkan bahwa keluarga yang kokoh terbangun di atas kasih sayang, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat masing-masing.

Pernikahan bukanlah perpindahan kepemilikan. Pernikahan adalah perjanjian suci yang mempertemukan dua manusia untuk saling menjaga, saling menguatkan, dan bersama-sama menuju kehidupan yang diridhai Allah. []

 

Tags: keluargaMilik SuamipernikahanQawwamRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cara Mengenali Hepatitis B dan Langkah Perawatan yang Tepat

Next Post

Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya

Diana Lum'ah

Diana Lum'ah

Penulis dan peneliti Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir yang menaruh perhatian pada isu keadilan, kesalingan, dan inklusivitas dalam Islam.

Related Posts

Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Romina Pourmokhtari
Figur

Romina Pourmokhtari Ubah Pandangan Dunia: Perempuan Tak Harus Memilih Antara Karier dan Keluarga

12 Juli 2026
Kesepiaan
Keluarga

Mengapa Kesepian Bisa Hadir dalam Pernikahan?

6 Juli 2026
Esok Tanpa Ibu
Film

Mengapa Harus Ai-BU? Kritik atas Imajinasi Penyembuhan dalam Esok Tanpa Ibu

4 Juli 2026
Next Post
Radang Mulut Rahim

Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri
  • Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya
  • Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?
  • Cara Mengenali Hepatitis B dan Langkah Perawatan yang Tepat
  • Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0