• Login
  • Register
Minggu, 22 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

Tujuan dari konsep ikrar pakta kesalingan tersebut adalah agar terjadi relasi yang baik antara suami dan istri.

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
13/02/2021
in Aktual
0
KUA

KUA

323
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id – Sejak awal tahun 2021, KUA Kecamatan Batang Hari Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, memberlakukan ikrar pakta kesalingan suami istri bagi seluruh pengantin saat melangsungkan pernikahan.

Pengenalan pakta kesalingan ini dimulai saat para pasangan calon pengantin mengikuti kursus singkat pembekalan pernikahan calon pengantin, hingga berakhir dengan membaca dan menandatangani pakta kesalingan tersebut di majelis akad nikah.

Sampai saat ini, sudah 40 pasangan pengantin yang telah menerapkannya. Pembacaan ikrar pakta kesalingan disaksikan langsung oleh penghulu, wali, saksi, keluarga besar, dan semua tamu undangan yang hadir dalam majelis pernikahan tersebut.

Penerapan ikrar pakta kesalingan tersebut pertama kali dikonsep dan disusun oleh Bapak Drs. H. EM SAPRI ENDE, M.Sy, selaku kepala KUA Kecamatan Batang Hari, setelah mendapatkan buku petunjuk teknis kursus catin dan akad nikah, hasil kesepakatan kerjasama antara Rahima dengan Kementrian Agama Lampung Timur

Tujuan dari konsep ikrar pakta kesalingan tersebut adalah agar terjadi relasi yang baik antara suami dan istri. Ada 5 poin yang terinspirasi dari 5 pilar akad nikah untuk menjadi keluarga sakinah. Adapun pakta kesalingan tersebut tertulis:

Baca Juga:

Fiqh Al Usrah: Menemukan Sepotong Puzzle yang Hilang dalam Kajian Fiqh Kontemporer

Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga

Melihat Istri Marah, Benarkah Suami Cukup Berdiam dan Sabar agar Berpahala?

Tanggung Jawab Pasangan Suami Istri dalam Menjaga Perkawinan

  1. Kami akan saling mencintai, saling menyayangi, saling menghormati dan saling menghargai dalam pergaulan rumah tangga yang kami bina.
  2. Kami akan saling membantu dan menolong, akan saling berjuang, dan berkorban untuk terwujdnya rumah tangga sakinah, mawaddah warahmah.
  3. Kami akan saling menjunjung tinggi asas musyawarah dan keterbukaan untuk menyelesaikan semua masalah dan konflik dalam rumah tangga kami.
  4. Kami akan saling menghindari penyelesaian masalah dengan cara kekerasan dan intimidasi baik secara fisik material,  mental spiritual maupun ekonomi finansial.
  5. Kami akan saling membantu dan saling mendoakan untuk kebahagiaan dan kesuksesan kami bersama sebagai keluarga yang di-Ridhai Allah Swt.

Demikian pakta kesalingan ini kami ikrarkan  bersama secara sadar tanpa paksaan dari siapapun  demi mencapai keluarga sakinah mawaddah warahmah dalam Naungan Ridha Allah Swt.

Dalam pelaksanaannya pembacaan ikrar pakta kesalingan selalu berjalan baik dan tidak ada hambatan. Bahkan mendapat reaksi positif dari para calon mempelai dan semua yang hadir dalam majelis akad.

“Ketika pakta ini baru pertama kali dibaca, saya lihat hadirin sangat senang. Mereka langsung bereaksi dan mendokumentasikan momen sakral tersebut. Ini terjadi karena sebelumnya belum pernah dan baru pertama kali ada” Ungkap Kepala KUA Kecamatan Batang Hari ini

Pembacaan ikrar pakta kesalingan merupakan momen pengucapan janji yang sakral di dalam majelis akad nikah. Pakta tersebut memiliki makna yang sangat bagus agar pasangan pengantin tumbuh kesadaran dan selalu mengingat ikrar yang mereka ucapkan saat akad.

Reaksi positif tidak hanya dirasakan oleh pengantin dan tamu undangan yang hadir saja, tetapi juga oleh pihak lainnya “Setelah saya posting di linimasi facebook tentang apa yang saya lakukan itu, maka ada kawan dari KUA lain di Provinsi Lampung langsung menghubungi saya untuk meminta fakta kesalingan ini. Dia juga akan memerintahkan KUA di wilayahnya untuk menerapkan ikrar fakta kesalingan” Imbuhnya

Pakta kesalingan tersebut diharapkan memiliki pengaruh besar bagi pasangan pengantin, karena narasi yang dibangun adalah tentang kebersamaan dan kesalingan dari awal akad nikah. Juga membekali para pengantin tentang pentingnya musyawarah bagi suami istri, karena keduanya merupakan subjek dan pelaku yang bisa menentukan kebahagiaan dan terbentuknya sakinah, mawaddah, dan rahmah dalam kehidupan pernikahan.

“Semoga ini bisa terus berlanjut selama saya menjadi penghulu dan menjabat kepala KUA, dan Semoga bisa diikuti penghulu di KUA lainnya” Harapnya. []

Tags: Fiqh KeluargaKUAPakta Kesalinganperkawinanperspektif mubadalah
Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ijtihad Fikih

    Urgensi Ijtihad Fikih yang Berpihak Kepada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Sekadar “Jangan Bermindset Korban Kalau Ingin Sukses”, Ini Realita Sulitnya Jadi Perempuan dengan Banyak Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Cinta Alam Harus Ditanamkan Kepada Anak Sejak Usia Dini?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Hubungan Seksual yang Adil bagi Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kisah Yusuf Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Melalui Transisi Energi Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang
  • Refleksi Kisah Yusuf Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Melalui Transisi Energi Berkeadilan
  • Belajar Nilai Toleransi dari Film Animasi Upin & Ipin
  • Cara Mengatasi Rasa Jenuh dalam Kehidupan Rumah Tangga
  • Kebaikan Yang Justru Membunuh Teman Disabilitas

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID