Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Konservatisme Agama dan Penyebaran Corona

Yulianti Muthmainnah by Yulianti Muthmainnah
27 Maret 2020
in Aktual
A A
0
(sumber foto beritasatu.com)

(sumber foto beritasatu.com)

1
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Penyebaran virus korona kian meningkat. Seiring upaya pencegahan, presiden menginstruksikan kerja dan ibadah dari rumah, menghentikan kegiatan yang melibatkan banyak orang, serta menjaga jarak aman bila harus keluar rumah.Sejalan dengan itu, Muhammadiyah–organisasi Islam besar dan berkemajuan di Indonesia– menunda pelaksaan muktamar hingga Desember 2020.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui surat maklumat bernomor 02/MLM/I.0/H/2020 (14/3/2020) memerintahkan kegiatan-kegiatan di lingkungan Muhammadiyah-Aisyiyah ditunda, penyelenggaraan bidang pendidikan diselaraskan dengan keputusan pimpinan daerah/Pemda.

Termasuk salat berjemaah di masjid dan salat Jumat diganti dengan salat dhuhur di rumah. Masjid Nabawi (Madinah) dan Masjidil Haram (Mekkah) meniadakan salat berjamaah di masjid dan mengganti salat di rumah (Arab News, Saudi Press Agency, 17/3).

Di sisi lain, walaupun batal, ijtima dunia di Gowa, Sulsel, yang digelar Jamaah Tabligh berhasil mengumpulkan 8.000 umat dari Indonesia dan mancanegara. Di Kupang, NTT, upacara Penahbisan Uskup Keuskupan Ruteng Mgr Sipianus Hormat yang melibatkan lebih 1.500 jemaat tetap digelar. Surat gugus tugas percepatan penanganan virus korona tak digubris.

Upacara Melasti di Umbul Geneng, Klaten, dengan 3.000 orang juga digelar (Solopos,17/3). Perayaan Nyepi di Jakarta dan Bali tetap dilaksanakan walau dibatasi, termasuk pelaksaan Melasti di Petirtaan Jolotundo, Jawa Timur. Perayaan Isra Miraj (22/3) di beberapa daerah juga masih digelar, termasuk acara Rajab-an di Karawang yang melibatkan jemaah dengan acara salawatan, pengajian, dan ceramah agama.

Indonesia tidak menerapkan lockdown, instruksi presiden hanya dianggap sebagai seruan moral. Buktinya, masih banyak perusahaan/lembaga yang tidak menerapkan work from home/WFH, KRL pun tetap ramai. Anak muda di Pamulang masih kumpul-kumpul di malam hari. Kegiatan keagamaan pun tetap berjalan. Lantas, mengapa perayaan keagamaan tetap dilakukan? Dapatkah? negara membatasi hak beribadah tanpa diskriminasi, melanggar HAM?

Otoritas yang Konservatif

Pemimpin agama memiliki otoritas dalam menyampaikan pesan Tuhan pada umatnya. Itu sebabnya Charles Kimball, dalam Kala Agama Jadi Bencana, mengingatkan di tangan tokoh agama yang korup dan sangat konservatif, agama bisa jadi bencana bagi umatnya. Seperti klaim kebenaran agama secara mutlak atau ketaatan buta kepada pemimpin keagamaan.

Kimball mengingatkan bila agama bertentangan dengan akal sehat, membatasi kebebasan intelektual, dan menuntut ketaatan buta pada pimpinan agama, agama harus diwaspadai karena pemimpin agama berpotensi memanfaatkan ketaatan umat untuk melakukan perbuatan yang justru bertentangan dengan nilai-nilai universal agama, seperti hak untuk hidup (hifz an-nafs), termasuk hak sehat.

Kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) memang hak dasar (nonderogable rights). KBB memiliki unsur forum internum dan forum eksternum. Forum internum bersifat sangat personal dan bisa dijalankan/dilaksanakan di manapun, termasuk dalam rumah. Sementara itu, forum eksternum umumnya melibatkan banyak pihak, misalnya perayaan keagamaan yang menggunakan fasilitas publik (jalan raya atau tempat umum).

Saat negara menghadapi ancaman serius terhadap kesehatan populasi dan mencegah penyebaran penyakit, dengan mengacu peraturan Organisasi Kesehatan Dunia/WHO, forum eksternum bisa dibatasi negara. Ini tidak melanggar HAM, tidak melakukan diskriminasi karena mempertimbangkan prinsip-prinsip Sirakusa, seperti keselamatan, ketertiban, kesehatan masyarakat, dan moral.

Pembatasan-pembatasan dalam KBB termuat dalam Pasal 28 j Konstitusi Negara UUD 1945 (terkait keamanan dan ketertiban umum), ICCPR Komentar Umum Nomor 22/1993, Pasal 18 angka (3) UU No 12/2005 tentang Kovenan Hak Sipil dan Politik, dan Pasal 23, 70, 73 dalam UU No 39/1999 tentang HAM (Zainal Abidin Bagir, dkk, Membatasi tanpa Melanggar).

Indonesia punya cukup banyak pengalaman pembatasan KBB, seperti pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia/HTI, pemakaian cadar, Gafatar, dan Ahmadiyah. Bila pembatasan di atas bisa dilakukan, mengapa pembatasan dengan tujuan keselamatan tidak dilakukan?

Korona sangat mengkhawatirkan karena ada 384.432 orang terinfeksi di 196 negara dengan 102.536 sembuh dan 16.591 wafat. (Kompas.com, 24/3). Sepuluh negara dengan kematian tertinggi ialah Tiongkok, Italia, Iran, Spanyol, Jerman, AS, Prancis, Korsel, Swiss, dan Inggris. (Kompas, 20/3).

Di ASEAN, sekalipun angka tertinggi penderita korona ialah Malaysia, tetapi kematian tertinggi berada di Indonesia (www.worldmeters.com), dan itu termasuk kematian tertinggi keempat dunia. Jumlah positif korona 686 orang, 55 wafat, dan 30 orang sembuh, Selasa (24/3).

Individu yang relatif kuat/ sehat, tetapi pembawa virus korona (carrier) inilah yang mengkhawatirkan. Itu karena mereka tak menunjukkan gejala-gejala sakit, tetapi dapat menularkan pada orang lain yang memiliki sistem imun rendah, sedang drop, atau penyakit penyerta lainnya. Untuk itu, physical distancing diperlukan.

Butuh Contoh

Sejatinya, kegiatan keagamaan ataupun kegiatan apa pun yang melibatkan orang banyak berkumpul dalam satu tempat bahkan tanpa jarak,  penting untuk dihentikan. Physical distancing yang tidak digubris pemimpin agama merupakan contoh pemimpin agama yang korup dan konservatif, memanfaatkan ketaatan umat secara mutlak sehingga mengabaikan hak hidup dan sehat sang umat.

Maka dari itu, usulan kebijakan ekstrem diperlukan untuk hadapi korona. Misalnya, menindak tegas pihak-pihak yang berperan mengumpulkan banyak orang, yakni dimulai dari pembubaran paksa.

Selain itu, pejabat negara, menteri, hingga staf khusus presiden milenial, juga bisa memulai memberikan contoh WFH. Misalnya, berkebun di rumah, menulis, kerajinan tangan, mendongeng, lalu diupload di media-media sosial, kemudian disebarkan sebagai bahan edukasi anak-anak dan remaja belajar di rumah agar mereka tidak lagi nongkrong/ kumpul.

Tanpa tindakan dan contoh, negara–pejabat negara– melakukan pembiaran. Tidak berlebihan kiranya, Linda Weiss dalam The Myth of the Powerless State mengatakan bahwa negara bisa jadi predator yang memangsa rakyatnya sendiri.

Pada kasus korona, yang mana pemerintah punya kewajiban to promote, to protect dan to fulfill (Deklarasi Vienna, 1993), tanpa sikap tegas sehingga melakukan pembiaran pada aktivitas yang memunculkan potensi rakyat/umat terserang korona hingga berpotensi pada jatuhnya korban/kematian ialah predatorisme yang dilakukan negara dan pemimpin agama. Semoga negara semakin bijak bersikap. []

*) Tulisan pernah dimuat di Harian Umum  Media Indonesia. Edisi Jum’at, 27 Maret 2020

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenang Sudjiatmi Notomihardjo, Sang Ibunda Jokowi

Next Post

Tips Mendidik Adil Gender di Sekolah Dasar

Yulianti Muthmainnah

Yulianti Muthmainnah

Kepala Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta

Related Posts

Pasangan HIV
Pernak-pernik

Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

21 Juli 2026
Spanyol
Aktual

Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

21 Juli 2026
Mengidap HIV
Pernak-pernik

Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

21 Juli 2026
Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Tes HIV
Pernak-pernik

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Next Post
keadilan, gender

Tips Mendidik Adil Gender di Sekolah Dasar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0