Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Cara Jitu Menjawab Pertanyaan Kapan Nikah di Hari Raya

Para orang tua terbiasa membandingkan zamannya dengan zaman sekarang. Dewasa muda di atas 20 tahun dianggap sudah waktunya untuk menikah. Padahal, karakter, kebutuhan dan tantangan masyarakat zaman dulu dengan zaman sekarang sangat berbeda

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
29 Juni 2022
in Personal, Rekomendasi
0
Cara Jitu Menjawab Pertanyaan Kapan Nikah di Hari Raya

Cara Jitu Menjawab Pertanyaan Kapan Nikah di Hari Raya

209
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjawab pertanyaan kapan nikah di hari raya adalah satu pekerjaan rumah tersendiri. Hari raya tentunya menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu. Kerabat dari seluruh pelosok negeri berkumpul di kampung halaman, bertemu sanak famili sambil menikmati cemilan dan makanan khas hari raya. Di tengah momen suka cita ini, seringkali urusan personal jadi topik pembicaraan, dan pertanyaan yang paling sering terlontar adalah, “kapan nikah?”

Asal Pertanyaan “Kapan Nikah?”

Pertanyaan tersebut biasanya datang dari generasi boomers kelahiran 1946-1964 atau berusia 57-75 tahun pada tahun 2021, dan generasi X kelahiran 1965-1980 atau berusia 41-56 tahun kepada generasi Y atau millennials kelahiran 1981-1996 berusia 25-40 tahun, dan generasi Z dibawah usia 24 tahun.

Para orang tua, kakek, nenek, budhe, pakde, paman atau bibi tak pernah absen menanyakan “kapan nikah?” kepada anak, cucu atau keponakannya. Bahkan, sesama sepupu juga acap kali melontarkan pertanyaan tersebut, meski bernada guyon.

Alhasil, kumpul bersama atau silaturahmi saat hari raya tak jarang menjadi momen yang meresahkan bagi sebagian orang. Alih-alih merasa bahagia di hari raya, justru insecure atau merasa kurang percaya diri. Lantas, bagaimana menyikapinya?

Cara Menjawab “Kapan Nikah?”

Karena pertanyaan “kapan nikah?” sangat sulit dihindari, bikin insecure, dan kita tidak bisa mengontrol hal yang di luar kendali, maka penting menjawabnya dengan bijak untuk menimbulkan empati. Berikut 3 jawaban logis yang bisa kamu sampaikan. Cara jitu menjawab pertanyaan kapan nikah di hari raya yang pertama adalah:

  1. Menikah butuh kesiapan fisik, mental maupun finansial, jadi perlu persiapan yang matang.

Para orang tua terbiasa membandingkan zamannya dengan zaman sekarang. Dewasa muda di atas 20 tahun dianggap sudah waktunya untuk menikah. Padahal, karakter, kebutuhan dan tantangan masyarakat zaman dulu dengan zaman sekarang sangat berbeda.

Dalam jurnal yang ditulis oleh Galih Sakitri dari Universitas Prasetia Mulya, berdasarkan studi yang dilakukan oleh McKinsey (2018) mengungkapkan bahwa Gen Z disebut sebagai “the realistic”, generasi yang cenderung lebih realistis dan analitis dalam pengambilan keputusan dibandingkan generasi sebelumnya. Maka dari itu, mereka menyadari pentingnya kesiapan fisik, mental, maupun finansial di masa depan, termasuk persoalan menikah.

Selain itu, survey yang dilakukan oleh Harris Poll (2020) menjelaskan bahwa 63% Gen Z tertarik untuk melakukan beragam hal kreatif. Hal ini sejalan dengan masuknya era revolusi industry 4.0 bahkan sudah menuju 5.0 dimana peluang pekerjaan lebih terbuka lebar dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Tak ayal jika anak muda masa kini lebih fokus mengejar mimipi, berkarya, berkarir dan eksplor potensi diri.

Berikutnya, cara jitu menjawab pertanyaan kapan nikah di hari raya yang kedua adalah:

  1. Pencapaian tertinggi manusia bukanlah menikah, tetapi mengenal dan mencintai dirinya sendiri.

Sebelum mengenal atau mencintai orang lain, seyogyanya kita mengenal dan mencintai diri sendiri terlebih dahulu. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesehatan mental kita. Ketika kita bisa memahami nilai yang ada dalam diri, baik mengapresiasi kelebihan ataupun menoleransi kekurangan yang dimiliki, kita akan merasa cukup atas diri kita sendiri.

Saat kita merasa cukup, maka kita akan lebih mudah untuk mencintai diri sendiri dan menjadi pribadi yang mandiri dan berdaya. Sifat ini akan mengarah pada suatu pemahaman bahwa kita adalah manusia yang utuh, sehingga dapat memperlakukan orang lain sebagai manusia yang utuh juga, subjek penuh kehidupan. Hal ini sejalan dengan prinsip mubadalah terkait memaknai relasi pasangan bahwa, kau adalah aku yang lain.

Menurut Breines (2016) dalam artikel yang ditulis oleh Nouvend Setiawan di satupersen.net, orang yang kurang atau tidak mencintai dirinya sendiri cenderung melihat pasangan dari sisi negatif, alhasil mereka akan merasa kurang puas dan pesimis terhadap masa depan.

Terlebih, setiap individu memiliki entitas yang berbeda. Sikap kita bisa jadi berbeda, menyesuaikan lawan bicara atau lingkar pertemanan. Jadi, ketika kita tidak menjadi diri kita seutuhnya dalam menjalani hubungan percintaan, kita akan merasa kurang bahagia.

Selanjutnya, cara jitu menjawab pertanyaan kapan nikah di hari raya

  1. Setiap orang berhak memutuskan kapan dan dengan siapa akan menikah.

Saat ditanya “kapan nikah?” pada momen hari raya, para boomers juga seringkali membandingkan kita dengan orang lain seusia kita yang sudah menikah. Hal tersebut dapat memantik kita untuk segera menikah, bahkan dengan siapa saja sekalipun orang yang baru dikenal. Namun, apakah menikah seperti ajang perlombaan? Siapa yang cepat berarti mereka yang hebat?

Tentu jawabannya tidak. Keputusan menikah harus didorong oleh faktor internal atas kesanggupan dan kesadaran diri, bukan faktor eksternal karena sering kena sindir. Setiap orang pasti mendambakan hubungan sehidup semati, happily ever after. Maka sudah seharusnya selektif dalam memilih pasangan dan menentukan waktu menikah.

Selektif dalam memilih pasangan bukan suatu sikap yang buruk, tetapi bentuk dari ketegasan terhadap apa yang kita sukai dan tidak kita sukai. Sehingga kita akan terhindar dari hubungan toksik dan rasa bosan serta meminimalisir ketidakcocokan.

Momen Sakral Pernikahan

Pernikahan merupakan momen sakral yang diikat janji suci semata-mata mengharap ridla Allah SWT. Dalam menuju prosesnya, menikah harus didasari niat baik dan dalam kondisi yang baik pula. Sebagian orang memperoleh kemudahan untuk mewujudkannya, sebagian yang lain mungkin mempertimbangkan beberapa hal.

Dengan penuh kesadaran dan pemahaman terhadap diri sendiri, kita harus berani berbicara, speak up, bahwa standar kebahagiaan tidak melulu berkorelasi pada pernikahan. Sehingga, pandangan ini tidak hanya berhasil dipahami oleh Millenials dan Gen Z saja, melainkan oleh para boomers juga.

Semoga pilihan jawaban ini dapat membantumu menghadapi pertanyaan “kapan nikah” di momen hari raya ataupun bukan dengan tegas tapi santun ya! Jangan lagi insecure, fokus saja menikmati opor ayam dan nastar yang menggoda. Selamat hari raya!

Semoga, tulisan tentang cara jitu menjawab pertanyaan kapan nikah di hari raya dapat bermanfaat. Aamiin.[]

Tags: Anak Perempuanhari rayaInsecureKapan Nikahlebaranpernikahan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

Sakit
Personal

Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

22 Januari 2026
Fatwa KUPI
Publik

Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

12 Januari 2026
Isu Orang Ketiga
Keluarga

Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga

10 Januari 2026
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Ishlah
Keluarga

Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

28 November 2025
kitab Dha’ul Misbah
Keluarga

Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

25 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan
  • Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)
  • Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia
  • Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian
  • Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID