Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menjadi Perempuan Mandiri dan Berprestasi di Tengah Sistem Patriarki

Nuril Qomariyah Nuril Qomariyah
16 Juli 2020
in Personal
0
Menjadi Perempuan Mandiri dan Berprestasi di Tengah Sistem Patriarki

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

371
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Hari Minggu kemarin (21/06/2020). Saya memperoleh kesempatan untuk sharing melalui live IG bersama teman-teman CIMSA Universitas Syiah Kuala. Pengalaman pertama nih sharing dengan tema “Patriarchy, Feminism, and Misogyny in Indonesia”. Dengan pembicara pertama dr. Sophia Hage, Sp. KO. (Co Founder dari Lentera Sintas Indonesia) dan saya sebagai pembicara kedua.

Selagi menunggu giliran sharing, saya mengikuti sesi dokter Sophia, yang membahas tema ini dari sudut pandang medis dan juga perspektif dokter. Di mana, ternyata kasus partiarki dan misoginis kerap terjadi di lingkungan medis. Sehingga, gerakan-gerakan feminisme perlu digiatkan agar tercapai keadilan dan kesetaraan bagi siapa saja di ranah medis.

Jika pada kesempatan diskusi ini secara teoritis terkait tema besar telah banyak disampaikan oleh, dokter Sophia, saya sebagai pembicara kedua, ingin membagikan pengalaman lebih kepada gerakan perempuan secara spesifik perempuan muda saat ini, agar bisa speak up dan berani berkarya serta berprestasi.

Apa sih patriarki, feminisme, dan misgonis itu?

Secara teoritis mungkin kita semua sudah khatam dan hafal dengan istilah ini, terlebih bagi sebagian yang bergerak dalam ranah pemberdayaan perempuan dan kesetaraan. Namun, mari kita ulas lagi, dengan melihat sejarah bagiamana perkembangan gerakan perempuan khususnya di Indonesia ini.

Jika kita mau menengok sejarah perempuan-perempuan hebat Indonesia dapat dijadikan bahan refleksi kita bersama, bahwa sebenarnya, jauh sebelum Indonesia merdeka perempuan telah banyak yang bersuara dan menyuarakan keadilan dan kesetaraan.

Ada beberapa versi yang menjelaskan pembagian periode gerakan perempuan. Dimulai dari munculnya Gerwis (Gerakan Wanita Indonesia Sadar) yang memperjuangkan hak-hak perempuan mengenai hak waris, poligami, dan juga poliandri.

Gerakan inilah yang kemudian menjadi cikal bakal dari GERWANI yang lebih mengutamakan terkait buta huruf dan kesetaraan bagi perempuan. Perjuangan R.A. Kartini juga tidak luput dari bagian gerakan perempuan melawan sistem feodal yang sangat patrialkal pada saat itu.

Kemudian sejak memasuki orde lama hingga orde baru, gerakan perempuan tak bergairah seperti periode sebelumnya, hanya terdapat Perwari pada tahun 1978, namun tak sebebas gerakan perempuan pada masa sebelumnya, diperiode ini, domestifikasi perempuan menyeruak kembali.

Memasuki era reformasi tahun 98, kembali muncul gerakan-gerakan dan organisasi perempuan. Namun, sayangnya tidak diimbangi dengan pendidikan politik yang menyebabkan gerakannya tidak mengakar dan cenderung hanya mengikuti isu yang dibawa oleh organisasinya sendiri-sendiri.

Setelah mengetahui akar sejarah perkembangan gerakan perempuan Indonesia, lantas seperti apakah kondisi perempuan Indonesia saat ini ditengah sistem patriarki yang sudah mengakar sedemikian rupa?

Patriarki secara harfiah adalah kondisi dimana ketika laki-laki merasa menjadi lebih berkuasa dan menjadi penguasa tunggal, senada juga dengan matrialkal ketika perempuan merasa lebih berkuasa. Keduanya dilatar belakangi sistem yang terus melanggengkan tindakan lebih berkuasa dibandingkan yang lemah.

Ketika sistem patrialkan yang berkembang akan menghasilkan produk misogini, dimana adanya rasa ketidak sukaan pada jenis kelamin perempuan. Jika dalam ranah agama Islam, kondisi ini muncul sebab adanya kisah penciptaan manusia, Adam dan Hawa. Yang diceritakan bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Nabi Adam.

Padahal dalam Buku Qiro’ah Mubaadalah yang dituliskan Dr. Faqihuddin Abdul Qadir, ayat Al Quran secara jelas menerangkan terkait penciptaan manusia atas beberapa bahan, yakni ada yang menyebutkan dari air, tanah, dan juga nutfah (yang kemudian dalam pelajaran biologi kita kenal dengan Sel Sperma dan Ovum).

Kondisi patriarki, matriarki, dan misogini yang sudah kita bahas di atas tadi menjadi titik kajian, bahwa pada dasarnya ada sifat manusia yang ingin berkuasa atas manusia yang lainnya, dalam kasus ini, ketika terjadi ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender dalam suatu sistem. Khususnya yang sering sekali terjadi ada sistem patriarki di Indonesia, yang cenderung membuat perempuan enggan untuk meng-upgrade diri dan kemampuannya, karena adanya tirani sistem yang mengurungnya.

Kondisi ini yang kemudian menjadi landasan adanya gerakan yang kemudian kita sebut sebagai gerakan feminisme, gerakan untuk memperjuangkan keadilan dan kesetaraan bagi umat manusia, yang oleh Al Quran antara laki-laki dan perempuan adalah setara.

Jika kemudian, ada yang beranggapan feminisme adalah gerakan atau ideologi dari Barat, mungkin dia perlu mengkaji kembali. Bahwa sejak Islam hadir ke dunia, adalah untuk memebebaskan hamba yang lemah dari cengkraman penguasa yang jahiliyah pada saat itu, terlebih perempuan dan budak yang pada saat itu tidak diperlakukan layaknya manusia seutuhnya.

Perkembangan feminisme di Indonesia sangat terlihat dari perjuangan R.A Kartini, yang pada masa itu memperjuangkan hak dan kesetaraan perempuan dalam menentang sistem feodal yang mengakar dalam keluarganya. Lantas perlukah saat ini Indonesia dengan gerakan feminisme? Penulis rasa masih perlu, karena gerakan feminisme bukan sebatas memerangi subjek tertentu saja, melainkan sebuah sistem yang sudah mengakar di berbagai sisi kehidupan kita saat ini.

Berprestasi dan Berdikari Melawan Sistem Patriarki

Ketika kita sudah memahami istilah dan sejarah panjang perkembangan sistem patriarki dan juga bagaimana kemudian perjuangan gerakan feminisme yang tak pernah berhenti hingga saat ini, lantas apa yang dapat kita lakukan terlebih sebagai perempuan?

Mungkin bagi sebagian kita bergerak untuk memperdalam kajian dan wawasan diranah memperjuangkan kesetaraan atau dalam kata lain gerakan feminisme bukanlah hal mudah. Isu-isu sensitif yang tak pernah akan usai dibahas ini tentunya akan terus mengalami perkembangan, dan mencari pola-pola dan konsep yang kemudian dapat dijadikan dasar pijakan dan juga paradigma gerakan kedapannya. Ini yang kemudian penulis temukan di konsep Mubaadalah yang diinisiatori oleh Dr. Faqihuddin Abdul Qadir.

Dari konsep-konsep kesalingan ini ada hal besar yang harus kita garis bawahi, bahwa islam hadir menyapa laki-laki dan perempuan sebagai subjek manusia seutuhnya. Sehingga siapa saja mempunyai hak untuk mengoptimalkan tujuan hidupnya sebagai manusia, tanpa kemudian ada yang merasa lebih berkuasa dibanding yang lainnya.

Hal utama yang perlu diperbaiki untuk kemudian kita dapat memahami seutuhnya gerakan-gerakan yang memperjuangkan kesetaraan dan keadilan ini adalah keterbukaan dalam berfikir (open minded) kunci mendasar agar kita mampu menerima segala hal dengan pemikiran yang positif, dan berwawasan luas.

Sudah saatnya, bagi kita khususnya perempuan, ikut andil dan mengambil peran di era saat ini berani speak up untuk menyuarakan hal-hal positif bagi siapa saja, terlebih untuk terus mendukung gerakan-gerakan feminisme, yang sarat akan tujuan kemanusiaan.

Seperti halnya yang dilakukan saya dan juga teman-teman di Perempuan Bergerak dengan memaksimalkan fungsi sosial media untuk menebarkan konten-konten positif, serta menekan konten dari gerakan sebelah yang juga sangat marak belakangan.

Menjadi perempuan juga jangan sampai lupa untuk berprestasi dan mengukir jejak karier yang mapan, karena tidak dapat dipungkiri, menjadi bagian dari wanita yang mandiri sejak dini, justru akan memberikan peluang pendewasaan pikiran dengan sangat cepat. Sehingga, tidak mudah termakan isu dan mampu memberikan ruang bagi diri sendiri untuk mengeksplorasi kemampuan dan skill yang dimiliki.

Terlebih kemudian bagi perempuan yang aktif memperjuangkan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan. Perlu adanya rasa percaya diri yang tinggi, agar tak mudah goyah ketika merasa lelah. Berjuang untuk kebaikan dan kesetaraan bagi sesama manusia, bukanlah perkara mudah. Akan ada banyak pro-kontra yang menyapa, tinggal bagaimana kemudian kita mampu menata niat kembali untuk siapa kita berjuang.

Jika kemudian kita berjuang sebatas untuk apresiasi belaka, tentu semua tak akan bertahan lama. Karena akan memudar bentuk perjuangan itu ketika tak ada apresiasi yang datang. Namun, titik kuncinya adalah bagaimana kemudian kita berjuang dalam kebaikan untuk khidmad, menebarkan kebermanfaatan dan mengenalkan wajah Islam yang ramah dan mengajarkan kesetaraan sejak awal kehadirannya, semoga saja berjuang kita menjadi ikhlas lilla hi ta’ala, Aamiin.

Menjadi perempuan berdikari yang tak henti berprestasi dan memperbaiki relasi tanpa mengharapkan apresiasi adalah suatu perjuangan yang tak mudah, namun bukan juga perkara sulit ketika banyak ruang yang sudah diperjuangkan untuk menghilangkan sistem patriarki yang terlanjur mengakar. Tinggal kemudian satu yang perlu dipertanyakan,  sejauh ini, sudahkah kita percaya dengan diri kita sendiri?

Penulis mengutip dari KH. Sahal Mahfudh agar kita senantiasa berjuang yang benar-benar berjuang bukan sebatas untuk apresiasi dan dikenang , “Menjadi baik itu mudah. Dengan hanya diam maka yang tampak adalah kebaikan. Yang susah adalah membuat diri kita bermanfaat karena ini adalah perjuangan.” Wallahu’alam. []

*) Hasil Diskusi Bersama Teman Teman CIMSA UN SYIAH KUALA. Minggu,21 Juni 2020

Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Terkait Posts

Usia 20-an
Personal

It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Ekonomi Biru
Publik

Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID