Raden Ajeng Kartini dalam suratnya yang dikirim kepada salah seorang sahabat berkebangsaan Belanda yang bernama Nyonya Ovink menyampaikan bahwa, sangatlah penting bagi perempuan untuk mendapat pendidikan karena dari perempuanlah pertama kali manusia yang merupakan seorang anak mendapatkan pendidikan.
Surat ini ditulis pada saat zaman kolonial, di mana perempuan tak dapat mengenyam pendidikan. Berbeda dengan saat ini, di mana peluang perempuan untuk mendapat pendidikan sudah terbuka lebar. Akan tetapi sangatlah mengecewakan jika melihat kenyataannya bahwa banyak perempuan yang tak dapat menikmati pendidikan secara layak dan berkualitas.
Tentu banyak faktor yang menyebabkan keterbatasan kesempatan pendidikan bagi perempuan. Misalnya seperti faktor ekonomi, di desa masih cukup banyak perempuan di bawah umur yang dinikahkan karena keluarganya tak sanggup untuk memberi pendidikan yang tinggi.
Kemudian, pola pikir masyarakat yang maskulin dan patriarkal, perempuan dianggap hanya akan berperan pada ranah domestik yaitu, sumur, kasur dan dapur, perempuan hanya akan menjadi Ibu Rumah Tangga. Maka, tak ada urgensi untuk memberikan pendidikan tinggi bagi perempuan. Pertanyaannya, apakah masyarakat mengetahui substansi dari kodrat? Apakah mengurus anak, sumur, kasur dan dapur itu kodrat?
Kodrat menurut Kamla Bhasin dalam bukunya Menggugat Patriarki merupakan potensi biologis yang dimiliki baik laki-laki maupun perempuan, yang secara fisik terberi sejak lahir. Mengurus anak, sumur, kasur, dan dapur bukanlah potensi biologis, karena hal tersebut dapat dilakukan baik laki-laki maupun perempuan. Kodrat yang sebenarnya memiliki makna sebagai peran kultural, di mana peran ini diciptakan oleh manusia melalui proses sejarah dan disosialisasikan terus-menerus, seperti mengurus anak, sumur, kasur dan dapur.
Dalam salah satu hadist dijelaskan:
“dari Abi Sa’id al-Khudriyy ra. Suatu saat ada seorang perempuan datang bertandang ke Rasulullah Saw dan berkata: “Wahai Rasul, para laki-laki itu telah banyak memperoleh pelajaran kamu, bisakah menyempatkan diri untuk kami (para perempuan) pada hari tertentu, di mana kami bisa datang di hari itu dan kamu ajarkan kepada kami apa yang diajarkan Allah kepadamu”. Rasul menjawab: “Ya, silakan berkumpul di hari tertentu dan tempat tertentu”. Para perempuan kemudian datang berkumpul (di hari dan tempat yang ditetapkan) dan Rasul pun hadir mengajari mereka apa yang diperolehnya dari Allah Swt.” (Sahih Bukhari).
Dalam hadist tersebut jelas bahwa Nabi Muhammad Saw bertindak adil terhadap laki-laki dan perempuan, dalam pendidikan tak ada yang diprioritaskan, apakah lebih utama laki-laki ataukah perempuan. Nabi Muhammad Saw tak melarang perempuan untuk mendapatkan pendidikan, perempuan berhak mendapat apa yang didapat oleh laki-laki.
Semoga tak ada lagi kekhawatiran untuk memberi perempuan kesempatan yang layak untuk dapat berpendidikan. Apabila masyarakat telah sadar arti sebenarnya dari kodrat, segala pekerjaan yang selama ini ditimpakan sepenuhnya kepada perempuan dapat dikerjakan secara bahu-membahu oleh laki-laki dan perempuan, oleh suami dan istri.
Sangatlah tepat apa yang disampaikan R.A. Kartini dalam suratnya, dari perempuanlah pertama-tama manusia mendapat pendidikan. Maka sangat baiklah apabila seorang Ibu juga seorang yang berpendidikan karena akan berdampak pada masa depan bagi anak-anaknya, keluarganya dan dirinya sendiri. []