Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pentingnya Menerapkan 4 Pola Pendidikan yang Adil Terhadap Anak

Sifat moderat menjadi sangat diperlukan, terutama jika anak menginjak masa remaja dan mulai dewasa

Redaksi by Redaksi
18 Juni 2022
in Hikmah, Keluarga
A A
0
pola pendidikan anak

pola pendidikan anak

5
SHARES
232
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk buku Parenting With Love, yang ditulis oleh Maria Ulfah Anshor, tentang pola pendidikan anak, maka dapat disimpulkan bahwa dalam mendidik anak sebaiknya jangan membedakan antara anak yang satu dan lainnya.

Pola Pendidikan Anak yang Adil

Anak perempuan dan laki-laki harus mendapatkan kesempatan untuk tumbuh sesuai dengan bakat dan potensinya masing-masing secara adil.

Berikut empat pola pendidikan yang adil terhadap anak, yang wajib para orang tua ketahui.

1. Tegas tapi Tidak Kaku

Orangtua sebaiknya memiliki sifat fleksibel, tegas tetapi tidak kaku, dan membiasakan dialog dengan anak.

Banyak orangtua bersikukuh untuk tidak mendengarkan apa yang sedang melanda anaknya, sehingga cenderung untuk memaksakan kehendaknya.

Fleksibilitas dalam arti bukan menjadi tidak disiplin dan lemah, tetapi sikap memahami perbuatan yang sesuai dengan situasi yang tepat, selagi masih dalam koridor yang benar.

Kelenturan sikap orangtua dalam menghadapi anak akan memudahkan orangtua melihat kepribadian dan karakter anak, serta menggali potensi, bakat, dan kreativitas anak.

Sebaliknya, anak pun menjadi terbuka, tidak merasa canggung atau takut mengemukakan pelbagai hal yang ingin tersampaikan pada orangtuanya.

Rasulullah Saw bersabda, “Maukah kuberitahukan, kepada siapakah api neraka itu diharamkan atau siapakah yang diharamkan dari neraka?” Beliau bersabda, “Neraka itu diharamkan terhadap orang yang dekat, sedang, fleksibel, dan mudah.”

2. Bijaksana

Sifat-sifat bijaksana sangat penting dalam pendidikan anak, sedangkan sifat pemarah dan emosional seyogianya terlarang.

Hal ini sebagaimana dalam Sabda Nabi Saw, ketika ada orang yang meminta kepadanya agar mendapatkan pesan secara khusus, maka tiga kali beliau memintanya agar tidak suka marah. (HR Al-Bukhari dari Abu Hurairah r.a.)

Dalam hadis lain, Rasulullah Saw. bersabda, “Orang kuat itu bukan karena kekuatannya dalam berkelahi, tetapi karena kemampuannya mengendalikan diri ketika sedang marah.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

3. Moderat

Sifat moderat menjadi sangat penting, terutama jika anak menginjak masa remaja dan mulai dewasa.

Artinya, orangtua tidak bisa memaksakan kehendak dan keinginannya hanya karena menurut penilaiannya tidak pantas untuk si anak. Akan tetapi, orangtua hendaknya menanyakan terlebih dahulu.

Dengan dialog yang intensif dapat menggali apa yang menjadi keinginan anak. Sikap moderat bukan berarti sikap mengalah dan pasrah mengikuti apa saja yang diinginkan oleh anak, tetapi sebagai pembuka jalan untuk memahami emosi, perasaan, dan situasi yang dihadapi anak.

Contohnya, dalam memilih sekolah atau tempat pendidikan yang bagus dan berkualitas, orangtua tidak bisa memaksakan kehendaknya untuk menyekolahkan anak sesuai dengan pilihan orangtua.

Akan tetapi, dialogkan dengan anak untuk mencari sekolah yang sesuai dengan seleranya dan memenuhi keinginan orangtua.

Tentu saja, sikap tegas dari orangtua juga perlu untuk mengarahkan anak dalam melihat risiko-risiko yang dihadapinya kelak. Akan tetapi, sikap tegas sebaiknya diikuti dengan sikap terbuka yang dapat memberikan peluang kepada anak untuk dapat mengemukakan sikap dan keinginannya.

Rasulullah Saw sebagaimana layaknya manusia lain, juga bisa marah. Akan tetapi, beliau marah karena sesuatu yang benar. Ka. limat yang terucap pun tetap tidak pernah menyimpang dari kebenaran.

Ada seorang laki-laki mengadu kepada Nabi Saw bahwa ia akan datang terlambat ketika shalat Subuh, karena si fulan yang jadi imamnya suka memanjangkan shalatnya. Ketika berkhutbah menyinggung masalah itu, beliau marah sekali hingga tidak seperti biasanya.

Kemudian Rasulullah Saw. bersabda, “Wahai sekalian manusia, ada di antara kalian yang menyebabkan orang lari (dari Islam), maka siapa saja yang menjadi imam, hendaklah mempersingkat shalatnya. Karena di belakang kalian ada orang tua, anak kecil, dan orang yang punya keperluan.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

4. Bertahap dalam Memberi Nasihat

Dalam meluruskan sikap dan perilaku seorang anak, sebaiknya orangtua memberikan nasihat melalui sebuah tindakan, bukan dengan nasihat atau ucapan yang panjang lebar sehingga anak tidak dapat menangkap maksudnya.

Nasihat secara beruntun apalagi bertubi-tubi, membuat anak cenderung mengabaikannya. Biasanya, anak lebih mudah mengikuti nasihat dari contoh-contoh yang tersampaikan oleh orangtuanya. Dan sebaliknya, anak bisa saja membantah nasihat kepadanya, jika orangtua juga tidak melakukannya.

Dalam memberikan nasihat kepada anak, perlu strategi yang cermat dan butuh kesabaran serta memperhatikan situasi dan kondisi atau keadaan si anak.

Nasihat sebaiknya dengan menggunakan cara-cara yang arif, santun, dan penuh kasih, sehingga mudah peroleh oleh anak.

Pesan Imam Ibnu Hanifah tentang Pola Pendidikan Anak

Alkisah bahwa Imam Ibn Hanifah berpesan kepada para muridnya, “Janganlah kalian mengajarkan figih kalian kepada orang yang sudah tidak berminat.” (Mukadimah Hasyiyah Ibn “Abidin)

Ibn Mas’ud r.a hanya memberi nasihat kepada para sahabat setiap hari Kamis. Lalu, ada seseorang berkata kepadanya, “Wahai Abu Abdurrahman, alangkah baiknya jika Anda memberi nasihat kepada kami setiap hari.”

Beliau menjawab, “Saya tidak mau karena saya tidak ingin membuat kalian merasa bosan. Saya memberi jeda waktu dalam menyampaikan nasihat, sebagaimana Rasulullah Saw. lakukan terhadap kami dulu karena khawatir kami bosan.” (HR AlBukhari dan Muslim)’

Kisah ini menunjukkan bahwa pesan atau nasihat, apa pun isinya, harus berangsur-ansur tersampaikan secara bertahap agar dapat terima secara efektif. (Rul)

Tags: adilanakkeadilanmendidikorang tuapendidikanpola pendidikan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Ayahnya
Personal

Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

1 Februari 2026
Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
Aku Jalak Bukan Jablay
Buku

Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

28 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
Manusia dan Alam
Publik

Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

19 Januari 2026
Lingkungan di Pesantren
Publik

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

15 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    35 shares
    Share 14 Tweet 9

TERBARU

  • Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan
  • ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri
  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0