Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Stigma Perempuan Tidak Bisa Main Sepakbola Itu Hanya Mitos

Tidak hanya laki-laki yang mahir menggocek si kulit bundar, perempuan pun bisa. Stigma perempuan tidak bisa memainkan si kulit bundar, itu hanya mitos belaka

Khairul Anwar by Khairul Anwar
29 Agustus 2022
in Personal
A A
0
Stigma Perempuan

Stigma Perempuan

12
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dahulu, saat saya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), Mata Pelajaran (Mapel) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (Penjaskes) adalah salah satu pelajaran yang ku sukai, selain tentunya pelajaran Bahasa Indonesia, Agama dan IPS.

Ketika mapel Penjaskes berlangsung, guru olahraga terkadang membawa saya dan teman-teman ke lapangan sepakbola yang tak jauh dari Sekolah tempat kami menimba ilmu. Di tanah berumput hijau tersebut, guru olahraga terkadang akan membebaskan murid-muridnya untuk berolahraga secara mandiri, namun tetap dalam pantauan sang guru. Yang laki-laki kadang bermain sepakbola, lalu yang perempuan biasanya bermain bola kasti atau memainkan bola voli. Terserah, intinya ada stigma perempuan tidak bermain sepakbola.

Waktu itu, sepakbola memang menjadi olahraga yang paling murid lelaki sukai. Di sisi lain, anak perempuan tidak terlalu fanatik terhadap dunia si kulit bundar. Mereka hanya memainkan permainan selain sepakbola, dan terkadang hanya menonton saat murid laki-laki saling beradu kecepatan serta ketajaman dalam mencetak gol. Pendek kata, tak ada satu pun murid perempuan yang berani untuk bermain sepakbola.

Label Sepakbola Milik Laki-laki

Secara umum, masyarakat memang telah melabeli bahwa sepakbola bukanlah olahraga milik kaum hawa. Baik para orang tua, guru bahkan murid perempuan itu sendiri juga mungkin memandang hal yang demikian. Saya pun dulu juga sependapat dengan pandangan tersebut. Stereotip (label negatif) dari masyarakat tentang “sepakbola adalah olahraga laki-laki” muncul karena dalam permainan ini membutuhkan fisik yang kuat.

Stereotip tersebut didukung dengan atlet-atlet sepak bola bertubuh kekar, berkaki lincah, dan kemudian menjadikannya stigma sepak bola ialah milik golongan adam. Di sisi lain, stigma perempuan yang bermain sepakbola anggapannya tomboi dan kurang feminin. Sehingga banyak perempuan yang menolak untuk berolahraga sepakbola karena takut akan tekanan dari lingkungan sekitar.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, ketika dewasa saya baru menyadari bahwa permainan sepakbola ini ternyata tidak hanya bisa kaum lelaki mainkan saja. Tapi kaum perempuan pun ternyata bisa melakukannya. Sama seperti olahraga lain pada umumnya.

Seperti cabang bulutangkis atau atletik, laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk berkembang dalam dunia olahraga. Fakta juga telah membuktikan bahwa perempuan telah memainkan peran penting dalam olahraga sepakbola.

Sejarah Sepakbola Wanita

Dalam sejarahnya, peran perempuan di sepakbola bahkan sudah ada sebelum sepakbola modern identik bagi kelompok pria. Sejak lama, sejarah sepak bola wanita sudah ada dimana yang melakukannya adalah masyarakat China, meski sepak bola modern itu sendiri ditemukan di Inggris. Khusus wanita, permainan menyepak bola itu sudah para wanita China lakukan pada tahun 25, atau tepatnya pada Dinasti Donghan (25-220).

Singkat cerita, sepakbola wanita perlahan mulai meredup dan kembali bergairah pada pertengahan abad ke-20. Hingga akhirnya FIFA, selaku induk sepakbola dunia, mengadakan turnamen sepakbola wanita antar negara, yang kita kenal sebagai Piala Dunia pada tahun 1991.

Waktu itu diadakan di negara China. Turnamen tersebut diikuti oleh 12 tim dan Tim Nasional Amerika Serikat keluar sebagai sang kampiun. Sejak saat itu, Piala Dunia wanita terselenggara setiap 4 tahun sekali seperti yang terjadi pada Piala Dunia sepakbola pria.

Seiring berjalannya waktu, sepakbola wanita semakin berkembang, baik secara kualitas maupun kuantitas. Tidak hanya di level antar negara, turnamen atau kompetisi sepakbola wanita pun kini sudah tergelar di berbagai negara untuk level klub. Beberapa nama populer seperti Mia Hamm (eks Timnas Amerika Serikat) atau Martha (Pesepakbola wanita Brasil) tentunya bukan hal asing di telinga, kalau kita mengikuti perkembangan sepakbola.

Sepakbola Wanita di Indonesia

Sementara itu, di dalam negeri, kita akan mengenal sosok Zahra Muzdalifah, Shalika Aurelia, dan Ade Mustikiana, yang merupakan srikandi sepakbola wanita Timnas Indonesia. Mereka adalah tiga dari sekian banyak aktor sepakbola perempuan Indonesia. Zahra merupakan andalan klub Persija Jakarta, Shalika bermain di AS Roma Italia, sedangkan Ade adalah pilar Arema FC.

Adanya sepakbola perempuan di tanah air telah dibuktikan dengan adanya Tim Nasional putri Indonesia, di mana tim ini diperkuat Zahra Muzdalifah dkk. Selain itu, liga sepak bola putri Indonesia sendiri juga telah diselenggerakan, meski baru menyelesaikan musim debutnya pada 2019 lalu yang mana mengukuhkan klub asal Kota Kembang, Persib Putri sebagai juaranya.

Meskipun secara umum, kualitas dan kuantitas sepakbola perempuan di Indonesia masih perlu untuk kita bina, dan perbaiki, tapi intinya kita semua tahu, bahwa sepakbola perempuan itu, nyata adanya. Tidak hanya laki-laki yang mahir menggocek si kulit bundar, perempuan pun bisa. Stigma perempuan tidak bisa memainkan si kulit bundar, itu hanya mitos belaka.

Harapan Sepakbola Wanita Indonesia

Nah, ternyata perempuan dalam perannya di sepakbola, tidak cuma sebagai pemain, tapi juga ada yang berperan di luar sebagai pemain. Misalnya, ada perempuan yang menjadi wasit pertandingan sepakbola, menjadi manajer klub, hingga menjadi suporter kesebelasan tertentu.

Perempuan dalam dunia sepak bola sendiri saat ini masih dalam tahap perkenalan. Pernyataan itu pernah  pemain bintang FC Barcelona Putri.Alexia Putellas ungkapkan. Namun, ia yakin beberapa tahun ke depan, banyak perempuan yang akan berada dalam dunia sepak bola. Di mana hari ini masih dominasi para pria, baik di dalam dan luar lapangan.

“Menurut saya, kita masih berada di tahap awal dalam memperkenalkan wanita. Saya yakin dalam beberapa tahun ke depan akan banyak wanita di dunia sepak bola. Bukan hanya karena mereka wanita, tetapi memang karena mereka punya kemampuan di posisi penting,” ujar Alexia Putellas mengutip Bola.com.

Apa yang  Alexia Putellas ucapkan merupakan sebuah harapan. Sepakbola perempuan, yang sekarang sudah mulai berkembang pesat, kelak akan lebih berkualitas lagi. Bahkan, jika sepakbola perempuan sudah semakin dilirik serta digandrungi dan terkenal oleh banyak masyarakat, khususnya kaum perempuan. Maka bukan tidak mungkin, anak-anak SD yang putri akan mulai memikirkan cita-citanya menjadi pesepakbola perempuan ketika mereka dewasa kelak. []

Tags: Hak anakKesetaraan Genderolahragaperempuanposisi perempuanstigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Mengingat Niat Awal Perkawinan Bagi Pasutri

Next Post

Rumah Tangga Bukan Tempat Kerja

Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Next Post
rumah tangga

Rumah Tangga Bukan Tempat Kerja

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0