Minggu, 5 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Poligami

    QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    Queen Bee Syndrome

    Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    Poligami

    Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

    Difabel

    Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

    Relasi Suami dan Istri

    Menjaga Relasi Suami Istri dengan Perspektif Mubadalah

    Multitafsir Pancasila

    Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

    Mubadalah yang

    Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    Tren Tepuk Sakinah

    Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

    Hukum dan Budaya

    Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Poligami

    QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    Queen Bee Syndrome

    Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    Poligami

    Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

    Difabel

    Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

    Relasi Suami dan Istri

    Menjaga Relasi Suami Istri dengan Perspektif Mubadalah

    Multitafsir Pancasila

    Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

    Mubadalah yang

    Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    Tren Tepuk Sakinah

    Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

    Hukum dan Budaya

    Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Stigma Perempuan Tidak Bisa Main Sepakbola Itu Hanya Mitos

Tidak hanya laki-laki yang mahir menggocek si kulit bundar, perempuan pun bisa. Stigma perempuan tidak bisa memainkan si kulit bundar, itu hanya mitos belaka

Khairul Anwar Khairul Anwar
29 Agustus 2022
in Personal
0
Stigma Perempuan

Stigma Perempuan

566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dahulu, saat saya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), Mata Pelajaran (Mapel) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (Penjaskes) adalah salah satu pelajaran yang ku sukai, selain tentunya pelajaran Bahasa Indonesia, Agama dan IPS.

Ketika mapel Penjaskes berlangsung, guru olahraga terkadang membawa saya dan teman-teman ke lapangan sepakbola yang tak jauh dari Sekolah tempat kami menimba ilmu. Di tanah berumput hijau tersebut, guru olahraga terkadang akan membebaskan murid-muridnya untuk berolahraga secara mandiri, namun tetap dalam pantauan sang guru. Yang laki-laki kadang bermain sepakbola, lalu yang perempuan biasanya bermain bola kasti atau memainkan bola voli. Terserah, intinya ada stigma perempuan tidak bermain sepakbola.

Waktu itu, sepakbola memang menjadi olahraga yang paling murid lelaki sukai. Di sisi lain, anak perempuan tidak terlalu fanatik terhadap dunia si kulit bundar. Mereka hanya memainkan permainan selain sepakbola, dan terkadang hanya menonton saat murid laki-laki saling beradu kecepatan serta ketajaman dalam mencetak gol. Pendek kata, tak ada satu pun murid perempuan yang berani untuk bermain sepakbola.

Label Sepakbola Milik Laki-laki

Secara umum, masyarakat memang telah melabeli bahwa sepakbola bukanlah olahraga milik kaum hawa. Baik para orang tua, guru bahkan murid perempuan itu sendiri juga mungkin memandang hal yang demikian. Saya pun dulu juga sependapat dengan pandangan tersebut. Stereotip (label negatif) dari masyarakat tentang “sepakbola adalah olahraga laki-laki” muncul karena dalam permainan ini membutuhkan fisik yang kuat.

Stereotip tersebut didukung dengan atlet-atlet sepak bola bertubuh kekar, berkaki lincah, dan kemudian menjadikannya stigma sepak bola ialah milik golongan adam. Di sisi lain, stigma perempuan yang bermain sepakbola anggapannya tomboi dan kurang feminin. Sehingga banyak perempuan yang menolak untuk berolahraga sepakbola karena takut akan tekanan dari lingkungan sekitar.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, ketika dewasa saya baru menyadari bahwa permainan sepakbola ini ternyata tidak hanya bisa kaum lelaki mainkan saja. Tapi kaum perempuan pun ternyata bisa melakukannya. Sama seperti olahraga lain pada umumnya.

Seperti cabang bulutangkis atau atletik, laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk berkembang dalam dunia olahraga. Fakta juga telah membuktikan bahwa perempuan telah memainkan peran penting dalam olahraga sepakbola.

Sejarah Sepakbola Wanita

Dalam sejarahnya, peran perempuan di sepakbola bahkan sudah ada sebelum sepakbola modern identik bagi kelompok pria. Sejak lama, sejarah sepak bola wanita sudah ada dimana yang melakukannya adalah masyarakat China, meski sepak bola modern itu sendiri ditemukan di Inggris. Khusus wanita, permainan menyepak bola itu sudah para wanita China lakukan pada tahun 25, atau tepatnya pada Dinasti Donghan (25-220).

Singkat cerita, sepakbola wanita perlahan mulai meredup dan kembali bergairah pada pertengahan abad ke-20. Hingga akhirnya FIFA, selaku induk sepakbola dunia, mengadakan turnamen sepakbola wanita antar negara, yang kita kenal sebagai Piala Dunia pada tahun 1991.

Waktu itu diadakan di negara China. Turnamen tersebut diikuti oleh 12 tim dan Tim Nasional Amerika Serikat keluar sebagai sang kampiun. Sejak saat itu, Piala Dunia wanita terselenggara setiap 4 tahun sekali seperti yang terjadi pada Piala Dunia sepakbola pria.

Seiring berjalannya waktu, sepakbola wanita semakin berkembang, baik secara kualitas maupun kuantitas. Tidak hanya di level antar negara, turnamen atau kompetisi sepakbola wanita pun kini sudah tergelar di berbagai negara untuk level klub. Beberapa nama populer seperti Mia Hamm (eks Timnas Amerika Serikat) atau Martha (Pesepakbola wanita Brasil) tentunya bukan hal asing di telinga, kalau kita mengikuti perkembangan sepakbola.

Sepakbola Wanita di Indonesia

Sementara itu, di dalam negeri, kita akan mengenal sosok Zahra Muzdalifah, Shalika Aurelia, dan Ade Mustikiana, yang merupakan srikandi sepakbola wanita Timnas Indonesia. Mereka adalah tiga dari sekian banyak aktor sepakbola perempuan Indonesia. Zahra merupakan andalan klub Persija Jakarta, Shalika bermain di AS Roma Italia, sedangkan Ade adalah pilar Arema FC.

Adanya sepakbola perempuan di tanah air telah dibuktikan dengan adanya Tim Nasional putri Indonesia, di mana tim ini diperkuat Zahra Muzdalifah dkk. Selain itu, liga sepak bola putri Indonesia sendiri juga telah diselenggerakan, meski baru menyelesaikan musim debutnya pada 2019 lalu yang mana mengukuhkan klub asal Kota Kembang, Persib Putri sebagai juaranya.

Meskipun secara umum, kualitas dan kuantitas sepakbola perempuan di Indonesia masih perlu untuk kita bina, dan perbaiki, tapi intinya kita semua tahu, bahwa sepakbola perempuan itu, nyata adanya. Tidak hanya laki-laki yang mahir menggocek si kulit bundar, perempuan pun bisa. Stigma perempuan tidak bisa memainkan si kulit bundar, itu hanya mitos belaka.

Harapan Sepakbola Wanita Indonesia

Nah, ternyata perempuan dalam perannya di sepakbola, tidak cuma sebagai pemain, tapi juga ada yang berperan di luar sebagai pemain. Misalnya, ada perempuan yang menjadi wasit pertandingan sepakbola, menjadi manajer klub, hingga menjadi suporter kesebelasan tertentu.

Perempuan dalam dunia sepak bola sendiri saat ini masih dalam tahap perkenalan. Pernyataan itu pernah  pemain bintang FC Barcelona Putri.Alexia Putellas ungkapkan. Namun, ia yakin beberapa tahun ke depan, banyak perempuan yang akan berada dalam dunia sepak bola. Di mana hari ini masih dominasi para pria, baik di dalam dan luar lapangan.

“Menurut saya, kita masih berada di tahap awal dalam memperkenalkan wanita. Saya yakin dalam beberapa tahun ke depan akan banyak wanita di dunia sepak bola. Bukan hanya karena mereka wanita, tetapi memang karena mereka punya kemampuan di posisi penting,” ujar Alexia Putellas mengutip Bola.com.

Apa yang  Alexia Putellas ucapkan merupakan sebuah harapan. Sepakbola perempuan, yang sekarang sudah mulai berkembang pesat, kelak akan lebih berkualitas lagi. Bahkan, jika sepakbola perempuan sudah semakin dilirik serta digandrungi dan terkenal oleh banyak masyarakat, khususnya kaum perempuan. Maka bukan tidak mungkin, anak-anak SD yang putri akan mulai memikirkan cita-citanya menjadi pesepakbola perempuan ketika mereka dewasa kelak. []

Tags: Hak anakKesetaraan Genderolahragaperempuanposisi perempuanstigma
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Lecturer, Sekretaris LTNNU Kab. Pekalongan & sekretaris PR GP Ansor Karangjompo, penulis buku serta kontributor aktif NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

Queen Bee Syndrome
Personal

Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

4 Oktober 2025
Ekosistem mangrove
Publik

Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

2 Oktober 2025
Kerja Domestik
Keluarga

Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

2 Oktober 2025
Perempuan Akar Rumput
Personal

Perempuan Akar Rumput sebagai Influencer Perdamaian

29 September 2025
Keluarga Disabilitas
Personal

Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

25 September 2025
Batasan Menjalin Relasi
Personal

Mengapa Penting bagi Perempuan Memiliki Batasan dalam Menjalin Relasi?

24 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Queen Bee Syndrome

    Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Dr. Shinta UIN Gus Dur: Inovasi dan Kecerdasan Multidimensi sebagai Jalan Sukses
  • QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan
  • Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan
  • Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah
  • Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID