Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Fikih Seksualitas sebagai Paradigma Humanistik (Bagian1)

Aslamiah by Aslamiah
17 Juni 2020
in Publik
A A
0
5
SHARES
251
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Hak seksual adalah salah satu dari banyak hak asasi manusia yang digemakan dan pemenuhannya tidak dapat diabaikan sedikitpun. Tanpa membeda-bedakan dalam hal apapun, termasuk identitas seksual, identitas gender, dan orientasi seksual.

Negara dan masyarakat berkewajiban memenuhi hak seksual tersebut pada setiap insan, menjujung tinggi prinsip non-diskriminasi, non-kekerasan, non-dominasi dan kesetaraan bagi semua orang. Bagaimana pemahaman atas konsep dasar seks, seksualitas, gender, orientasi dan perilaku seksual. Hal ini penting dilakukan agar tidak kesalahpahaman yang berkelanjutan.

Seks (sex) adalah sebuah konsep pembedaan jenis kelamin manusia berdasarkan faktor-faktor biologis, hormonal, dan patologis. Karena dominannya pengaruh paradigma patriarkhis dan hetero-normativitas dalam masyarakat, yang mengakibatkan secara biologis manusia terbagi ke dalam dua jenis kelamin (seks), yaitu male dan female.

Juga konsep jenis kelamin yang bersifat sosial (gender), manusia di golongkan  dua jenis yakni man dan women. Lalu bagaimana dengan hadirnya kelamin ketiga seperti mukhanats dan mutarajjilah? Tak jarang mereka mengalami pengucilan dan marginalisasi karena posisinya yang minor.

Organ seks laki-laki dan perempuan berbeda,  laki-laki memiliki penis dan testis, perempuan mempunyai vagina, clitoris, dan rahim. Perbedaan biologis tersebut bersifat kodrati atau pemberian Tuhan (given).

Penciptaan organ seks yang berbeda dimaksudkan agar manusia saling mengenal satu sama lain (li ta’ârafû), saling melengkapi, saling menghormati, dan saling mengasihi satu sama lain untuk kemudian membangun kerjasama dan saling berinteraksi membangun masyarakat beradab yang penuh kedamaian dan keharmonisan.

Menurut Kyai Husein dan dua penulis lainnya itu, seksualitas adalah sebuah proses sosial-budaya yang mengarahkan hasrat atau berahi manusia. Seksualitas dipengaruhi oleh interaksi faktor-faktor biologis, psikologis, sosial, ekonomi, politik, agama, dan spiritualitas. Resepsi masyarakat masih melihat seksualitas sebagai negatif, hal yang tabu dibicarakan.

Perbedaan seks dan seksualitas, seks biasanya merujuk pada alat kelamin dan tindakan penggunaan alat kelamin itu secara seksual. Walau kedua istilah itu berbeda, namun istilah seks sering digunakan untuk menjelaskan keduanya.

Seks merupakan hal yang given, seksualitas merupakan konstruksi sosial-budaya, konsep yang lebih abstrak, mencakup aspek fisik, psikis, emosional, politik, dan hal-hal yang terkait dengan berbagai kebiasaan manusia.

Dapat disimpulkan yakni seksualitas bukanlah bawaan atau kodrat, melainkan produk dari negosiasi, pergumulan, dan perjuangan manusia. Seksualitas merupakan ruang untuk mengekspresikan dirinya terhadap orang lain dalam arti yang sangat kompleks, menyangkut self identity, sex action, sexual behavior, dan sexual orientation.

Diperlukan upaya serius dan sistematik untuk mengakhiri pemahaman keliru terkait dengan pemahaman tentang tubuh manusia, lebih khusus lagi tubuh perempuan. Yang penting setiap manusia dapat memahami apa itu seksualitas secara holistik dan kemudian mampu bersikap dan berperilaku bijak dan penuh tanggung jawab, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk masyarakat luas.

Perempuan dan laki-laki memiliki hak atas tubuhnya sendiri, dialah pemilik otoritas tertinggi tubuhnya setelah Tuhan. Dia berhak atas kesehatan dan kenikmatan tubuhnya, tubuh perempuan bukan hal tabu, bukan sumber dosa, dan ‘sumber fitnah’ sebagaimana sering diungkapkan di masyarakat.

Orientasi seksual adalah kapasitas yang dimiliki setiap manusia berkaitan dengan ketertarikan emosi, rasa sayang, dan hubungan seksual. Orientasi seksual bersifat kodrati, tidak dapat diubah. Tak seorang pun dapat memilih orientasi seksual tertentu. Studi tentang orientasi seksual menyimpulkan ada beberapa varian orientasi seksual, yaitu heteroseksual (hetero), homoseksual (homo), biseksual (bisek), dan aseksual (asek).

Hetero apabila seseorang tertarik pada lain jenis. Misalnya, perempuan tertarik pada laki-laki atau sebaliknya. Di namakan homo apabila seseorang tertarik pada sesama jenis. Lelaki tertarik pada sesamanya dinamakan gay, sedangkan perempuan suka perempuan disebut lesbian.

Seseorang disebut bisek apabila orientasi seksualnya ganda: tertarik pada sesama sekaligus juga pada lawan jenis. Sebaliknya, aseksual tidak tertarik pada keduanya, baik sesama maupun lawan jenis. Menjadi hetero atau homo atau bisek, atau orientasi seksual lain adalah sebuah “takdir”.

Paling tidak, pesan moral di balik semua itu adalah keharusan menghormati dan mengapresiasi manusia tanpa membedakan orientasi seksualnya. Tidak menghina atau menghakimi manusia hanya karena mereka berbeda dengan kita atau dengan kelompok mayoritas di masyarakat.

Ternyata interpretasi agama, termasuk tafsir keislaman pun sangat di hegemoni oleh heteronormativitas, yaitu ideologi yang mengharuskan manusia berpasangan secara lawan jenis; dan harus tunduk pada aturan heteroseksual yang menggariskan tujuan perkawinan adalah semata-mata untuk prokreasi atau menghasilkan keturunan.

Gay atau lesbi, dan prostitusi dipandang immoral, tidak religius, haram, penyakit sosial, menyalahi kodrat. Ini lah realitas yang terjadi di negara kita. Orientasi seksual adalah kodrat, sementara perilaku seksual adalah pilihan. Hukum Islam selalu tertuju kepada perbuatan yang dikerjakan manusia dengan pilihan bebas, bukan sesuatu yang bersifat kodrati di mana manusia tidak dapat memilih.

Seksualitas dipahami dalam ruang maskulinitas, laki-laki selalu menempati posisi subyek dan perempuan hanyalah objek, termasuk objek seksual. Hal ini yang sering  menyebabkan terjadinya dominasi, pelecehan, perkosaan dan kekerasan seksual, bahkan terjadi di ruang yang seharusnya menjadi ruang aman bagi seseorang (rumah).

Perilaku seksual adalah cara seseorang mengekspresikan hubungan seksualnya, yang  dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya, interpretasi agama, adat tradisi, dan kebiasaan dalam suatu masyarakat. Berkaitan dengan perilaku seksual, Islam menegaskan pentingnya hubungan seks yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab.

Islam mengecam semua perilaku seksual yang mengandung unsur pemaksaan, kekerasan, kekejian, ketidaknyamanan, tidak sehat, dan tidak manusiawi, seperti berzina, melacur, incest, pedofili (seks dengan anak-anak); semua bentuk hubungan seks yang tidak sejalan dengan prinsip hak kesehatan reproduksi.

Meskipun seseorang memiliki orientasi seksual hetero yang dinormalisasikan namun jika perilaku seksualnya penuh kekerasan, maka yang bersangkutan dipandang menyalahi hukum Islam. Kecaman Islam terhadap perilaku seksual yang keji, kotor, dan tidak manusiawi dapat dibaca dalam kisah Nabi Luth. Naudzubillah

Konsep gender mengacu kepada seperangkat sifat, peran, tanggung jawab, fungsi, hak, dan perilaku yang melekat pada diri laki-laki dan perempuan akibat bentukan budaya atau lingkungan masyarakat tempat manusia itu tumbuh dan dibesarkan.

Fatalnya, bahwa maskulinitas dan feminitas dianggap sebagai hal yang kodrati, padahal sesungguhnya merupakan hasil konstruksi sosial. Hal-hal sedemikian rupa agar laki-laki terbentuk menjadi makhluk yang superior, hal yang sebaliknya diperlakukan pada perempuan sehingga mereka menjadi inferior karena sifat feminimnya.

Keadilan gender harus di galakkan, terutama dalam keluarga, dan interpretasi agama. Sudah saatnya melakukan upaya-upaya rekonstruksi budaya menuju terwujudnya pemahaman gender yang akomodatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Penjelasan ini tentu tidak jauh dari hasil bacaan Fiqih Seksualitas, karya Kyai Husein Muhammad, Siti Musdah Mulia, dan Kyai Marzuki Wahid, mari kirimkan alfatihah untuk mereka. (bersambung).

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sayyidah ‘Aisyah; Perjalanan Hidup dan Pengaruhnya terhadap Dinamika Sosial Pasca Nabi

Next Post

Memasak dalam Perspektif Perempuan

Aslamiah

Aslamiah

Seorang pembelajar di akar rumput, berfokus pada gender dan pembangunan sosial yang inklusif

Related Posts

Pasangan HIV
Pernak-pernik

Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

21 Juli 2026
Spanyol
Aktual

Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

21 Juli 2026
Mengidap HIV
Pernak-pernik

Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

21 Juli 2026
Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Tes HIV
Pernak-pernik

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Next Post
Memasak dalam Perspektif Perempuan

Memasak dalam Perspektif Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0