Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ganjar Pranowo: Gerakan Perempuan Selalu Memberikan Problem Solving

Gerakan perempuan di dalam KUPI Ganjar nilai sangat membantu kerja-kerja pemerintah. Baik di tingkat daerah maupun pusat, misalnya terkait kasus perkawinan anak.

Yuyun Khairun Nisa Yuyun Khairun Nisa
1 Desember 2022
in Publik
0
Gerakan Perempuan

Gerakan Perempuan

438
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum berlangsungnya serangkaian perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II, pemerintah kota Semarang, pemerintah provinsi Jawa Tengah beserta Panitia Kongres Ulama Perempuan Indonesia, menggelar welcoming dinner. Acara itu tergelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja yang dihadiri gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Selasa, 22 November 2022.

Dalam sambutannya, Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa, “Ketika menyaksikan gerakan yang diinisiasi perempuan, saya selalu merasa tokoh-tokoh di dalamnya selalu menyajikan problem solving atau penyelesaian masalah bagi masyarakat. Dan saya juga melihatnya pada gerakan perempuan di KUPI ini,” tuturnya.

Ganjar Pranowo juga sangat mengapresiasi gerakan dan kerja-kerja KUPI dalam menangani permasalahan di masyarakat. Menurutnya, ulama atau tokoh agama perlu hadir dan perannya sangat krusial dalam menjawab tantangan yang tengah masyarakat hadapi.

Gerakan perempuan di dalam KUPI juga ia nilai sangat membantu kerja-kerja pemerintah baik di tingkat daerah maupun pusat, misalnya terkait kasus perkawinan anak. “Saya pernah menghadapi kasus perkawinan anak usia 15 tahun di mana pelakunya ialah dari kalangan pesantren. Segala upaya telah kami kerahkan, tapi sayangnya kami hanya bisa mengulur waktu. Anak perempuan itu tetap melangsungkan pernikahan di usia 16 tahun,” ujar Ganjar.

“Dengan adanya KUPI ini, saya berharap besar kepada tokoh agama untuk turut andil mengadvokasi terkait bahaya perkawinan anak, serta berperan aktif dan responsif dalam mencegahnya,” tambahnya.

Respon Isu Perkawinan Anak

Menyoal isu perkawinan anak, KUPI sudah merumuskannya pada perhelatan KUPI I di pondok pesantren Kebon Jambu Al-Islamy. Yakni pada 25-27 April 2017 lalu. Dari hasil musyawarah keagamaan kala itu, KUPI mendorong perubahan UU nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Di mana tadinya batas minimal perkawinan ialah 16 tahun menjadi 18 tahun.

2 tahun kemudian, regulasi tersebut berubah dengan keluarnya UU nomor 16 tahun 2019. Di mana dalam aturan itu tercatat bahwa batas minimal perkawinan ialah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Tak hanya itu, pengesahan UU TPKS pada 12 April 2022 lalu juga bagian dari perjuangan gerakan KUPI bersama organisasi masyarakat sipil lainnya.

Tak ayal jika gerakan KUPI ini mulai terlihat dan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari tokoh agama, akademisi, peneliti, masyarakat dunia, masyarakat lintas iman, anak muda, bahkan pemerintah lokal maupun pusat.

Di penghujung sambutannya, Ganjar Pranowo mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya KUPI II. Ia juga mengaku turut bangga dan bahagia. Bahwa Jawa Tengah tercatat dalam sejarah gerakan keulamaan perempuan, dan menjadi tuan rumah KUPI II yang terselenggara di Semarang dan Jepara, 23-26 November 2022.

Visi Misi KUPI

Terlebih, nilai-nilai serta visi misi KUPI sejalan dengan apa yang dicita-citakan sebuah bangsa. Ruby Kholifah selaku Direktur AMAN Indonesia, salah satu tim penyelenggara KUPI II bersama Fahmina Institute, Rahima, Alimat, Gusdurian, beserta panitia lokal yakni UIN Walisongo dan Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri-Jepara.

Ia mengenalkan secara singkat tentang nilai-nilai, serta visi misi yang KUPI bawa di hadapan gubernur Jawa Tengah dan para tamu undangan dari 31 negara.

Adapun representasi 31 negara yang hadir berasal dari Afghanistan, Australia, Belgia, Burundi, Mesir, Hong Kong, Iraq, Jepang, Pakistan, Filipina, Swedia, Sri Lanka, Afrika Selatan, Syiria, Uganda, Inggris, Amerika Serikat, Belanda, Perancis, Jerman, Malaysia, Singapura, Thailand, Nigeria, Kenya, India, Puerto Rico, Slovakia, Rusia, Republik Mauritius, dan tentunya Indonesia.

Ruby menyampaikan bahwa visi KUPI yakni Rahmatan lil ‘Alamin. Dengan misinya Akhlak Karimah, serta 9 nilai KUPI. Antara lain, ketauhidan, kerahmatan, kemaslahatan, kesetaraan, kesalingan, keadilan, kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan, merupakan manifestasi wajah Islam yang progresif.

Metodologi Fatwa KUPI

Tambahan dengan 3 pendekatan yang KUPI terapkan dalam menghasilkan fatwa. Yakni konsep makruf yang Ibu Nyai Badriyah Fayumi  gagas, dan merupakan ketua Majelis Musyawarah KUPI. Kemudian konsep keadilan hakiki yang ibu nyai Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm cetuskan, serta konsep kesalingan atau mubadalah yang dilahirkan oleh Kyai Faqihuddin Abdul Kodir.

Dari elemen-elemen yang terkandung dalam KUPI ini, menghasilkan fatwa melalui musyawarah keagamaan. Yakni untuk menjawab tantangan yang tidak hanya masyarakat akar rumput hadapi, melainkan juga masyarakat di seluruh dunia.

Dalam penutup sambutannya, Ruby merekomendasikan beberapa buku karya ulama perempuan.

“Untuk lebih memahami nilai serta perspektif yang KUPI bawa, bisa kita peroleh dari buku-buku karya ulama perempuan. Seperti Fikih Perempuan karya Buya Husein Muhammad, Metodologi Fatwa KUPI dan Qiraah Mubadalah yang Kiai Faqihudin Abdul Kodir tulis. Lalu, Nalar Kritis Muslimah oleh ibu nyai Dr. Nur Rofiah. Dan masih banyak buku karya ulama perempuan lainnya yang bisa kita jadikan referensi untuk memperluas dan memahami khazanah Islam yang rahmatal lil ‘alamin. []

 

 

Tags: Ganjar PranowoJeparaKongres Ulama Perempuan IndonesiaKupiKUPI IISemarangUIN Walisongo
Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Terkait Posts

Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Ulama Perempuan KUPI
Aktual

Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

4 September 2025
Ulama Perempuan KUPI yang
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

4 September 2025
Perkawinan Anak
Aktual

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

1 September 2025
Nyai Hindun Anisah
Figur

Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

24 Agustus 2025
80 Tahun Merdeka
Personal

80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

17 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID