Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Putri

    Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual

    Pemain Diaspora

    Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

    Pengelolaan Sampah

    Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Putri

    Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual

    Pemain Diaspora

    Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

    Pengelolaan Sampah

    Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menata Mindset Relationship Dengan Lawan Jenis

Laki-laki dan perempuan harus saling menjaga, memelihara kehormatan sampai keturunan di bawahnya, dan hanya kepada Allah SWT mereka bertakwa.

Ihza Maulina by Ihza Maulina
4 Desember 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Lawan Jenis

Lawan Jenis

11
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Allah SWT menciptakan manusia menjadi dua jenis, yakni laki-laki dan perempuan. Kemudian Allah SWT memerintahkan kepada manusia untuk berpasang-pasangan dan melahirkan keturunan dari mereka. Konsep ini mengawali tulisanku tentang bagaimana kita menata mindset relationship dengan lawan jenis.

Sebagaimana yang telah tertulis dalam firman-Nya, QS. An-Nisa’ ayat 1 :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلۡأَرۡحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيبًا

Artinya: “Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari dirinya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (periharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”

Jika kita baca secara tekstual, maka ayat tersebut bermakna bahwa seorang laki-laki (Adam) berpasangan dengan perempuan (Hawa). Kemudian Allah SWT memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan dari keduanya. Ayat tersebut juga bisa kita maknai bahwa perempuan diciptakan dari bagian laki-laki sebagai pasangannya. Namun, jika kita telusuri lebih jauh ayat tersebut tidak sedang menggambarkan secara jelas penciptaan Adam maupun Hawa.

Makna Nafsin Wahidah

Dalam buku Qira’ah Mubadalah (Faqihuddin, 2019 : 237-238) dijelaskan bahwa kata ‘nafsin wahidah’ secara struktur bahasa sebagai bentuk perempuan dengan makna yang netral tanpa jenis kelamin. Dan akan lebih tepat lagi jika tidak kita maknai Adam ataupun laki-laki, tetapi tetap kita biarkan maknanya netral yang non-seksis, yaitu esensi yang satu.

Sehingga, kata tersebut kembali kepada esensi dasar manusia yang tercipta dari unsur air dan tanah. Atau bisa juga hanya ‘esensi kemanusiaan’ yang sama, tanpa menyebutkan kepastiannya bermakna air dan tanah. Oleh karenanya, ayat tersebut tidak sedang menegaskan secara eksplisit tentang Nabi Adam As. atau laki-laki sebagai sumber penciptaan Siti Hawa atau perempuan.

Pemahaman bahwa perempuan diciptakan dari bagian laki-laki menyebabkan lahirnya subordinasi. Dengan pemaknaan seperti ini, perempuan seringkali dianggap lemah dan harus tunduk kepada laki-laki. Ini merupakan bentuk dari adanya relasi kuasa yang terjadi antara laki-laki dan perempuan. Sehingga perempuan sering mengalami bentuk kekerasan, pelecehan, marginalisasi, ataupun bentuk ketimpangan gender lainnya.

Sekali lagi, ayat tersebut tidak sedang menunjukkan superioritas laki-laki. Ayat tersebut lebih menekankan pada fakta berpasangan antara laki-laki dan perempuan yang tercipta dari unsur yang sama. Keduanya tidak boleh menjalankan relasi dan hubungan yang otoriter, namun harus saling kerja sama.

Ketimpangan Relasi

Pada kehidupan realitanya, masih banyak terjadi ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan baik dalam lingkup keluarga, pertemanan, organisasi, maupun masyarakat. Seringkali perempuan lagi yang menjadi objek otoritas laki-laki, karena mereka merasa memiliki kuasa atas perempuan.

Misalnya dalam kasus pacaran, sering kita jumpai tindakan amoral seperti kekerasan, pemerasan, bahkan pelecehan seksual. Adanya pemahaman laki-laki yang menganggap dia lebih tinggi posisinya dari perempuan (pasangannya). Mereka cenderung merasa memiliki atas apa yang perempuan miliki, termasuk tubuhnya. Hubungan seperti ini jelas berpengaruh buruk dan mengandung toxic.

Namun, posisi perempuan rentan untuk mendapatkan pengakuan bahwa tindakan pelecehan ini anggapannya atas landasan ‘suka sama suka’. Padahal setiap laki-laki dan perempuan dalam menjalani pacaran memiliki maksud dan tujuan yang berbeda-beda. Berdasarkan pengamatan lingkungan penulis, mereka yang berpacaran memiliki tujuannya masing-masing.

Walaupun pacaran dilarang dalam Islam, namun dalam praktiknya antara laki-laki dan perempuan pasti memiliki kecenderungan terhadap lawan jenis. Hanya saja, penempatan tujuan awal pendekatan lawan jenis harus kita teguhkan prinsip saling menjaga kehormatan. Ada yang bertujuan untuk mencari calon pasangan berumah tangga, sekedar teman atau partner pekerjaan, atau hanya menginginkan hasrat seksual saja.

Menjalin Relasi dengan Lawan Jenis

Idealnya dalam Islam, jika sudah ada kecenderungan antara laki-laki dan perempuan maka hendaknya menikah. Namun, jika di antara keduanya belum siap untuk menjalani ibadah terpanjang tersebut maka berpuasalah untuk menahan segala hawa nafsu. Belajar dari maraknya kasus ini, penulis menyimpulkan ada beberapa mindset yang perlu diterapkan untuk menghindari toxic relationship dalam hubungan lawan jenis.

Pertama, ketika belum siap mengenal lawan jenis berusahalah untuk membangun akal tanpa adanya perasaan dan bersikap biasa saja dengan mengontrol emosional diri. Kedua, ketika terbentur dengan keadaan sebagai makhluk sosial yang bersosialisasi dengan lawan jenis. Maka anggaplah relasi tersebut sebagai partner atau teman dalam suatu pekerjaan atau organisasi.

Ketiga,  ketika sudah siap mengenal lawan jenis maka berinteraksilah dengan cara-cara yang ma’ruf (baik) dengan menjaga agama dan kehormatan masing-masing.

Dengan demikian, perempuan memiliki hak atas diri sendiri untuk menjaga kehormatannya dan laki-laki juga sebaliknya. Sehingga dalam membangun relasi antara laki-laki dan perempuan hendaknya kita lakukan dengan cara yang baik dan saling menjaga kehormatan.

Tidak ada otoritas lagi dari laki-laki atas apa yang perempuan miliki termasuk tubuhnya ataupun hartanya. Laki-laki dan perempuan harus saling menjaga, memelihara kehormatan sampai keturunan di bawahnya, dan hanya kepada Allah SWT mereka bertakwa. []

Tags: KesalinganmanusiaPenciptaan ManusiaQira'ah MubadalahRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Melibatkan Ulama Perempuan dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa

Next Post

Ulama Perempuan di Minangkabau dan Perlunya Pendokumentasian Kiprah Mereka

Ihza Maulina

Ihza Maulina

Aktivis Perempuan Pekalongan

Related Posts

Seni Memahami Kekasih
Film

Seni Memahami Kekasih: Antara Agus, Kalis, dan Kisah Cinta Ugal-ugalan yang Memberikan Banyak Pelajaran

3 Juli 2026
Anak Autisme
Disabilitas

Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

3 Juli 2026
Anak Disabilitas
Disabilitas

Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

2 Juli 2026
Masa Depan Anak
Keluarga

Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

2 Juli 2026
Memaknai Mahar
Keluarga

Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

2 Juli 2026
Quiet Quitting
Keluarga

Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

1 Juli 2026
Next Post
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan di Minangkabau dan Perlunya Pendokumentasian Kiprah Mereka

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual
  • Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah
  • Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya
  • Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren
  • 3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0