• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menikah adalah Ladang Kebaikan Suami Istri

Kebaikan dan kemaslahatan adalah fondasi dan kompas yang memandu jalannya biduk rumah tangga agar sampai pada tujuan pernikahan, yaitu kebaikan dunia (fi al-dunya hasanah) dan kebaikan akhirat (fi al-akhirah hasanah)

Redaksi Redaksi
17/12/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Menikah

Menikah

493
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menikah adalah sarana bagi seseorang untuk melakukan kebaikan, tetapi juga bisa berubah menjadi sarana melakukan keburukan.

Di dalam fikih, hukum menikah bisa haram jika tujuannya melakukan keburukan. Karena menikah adalah sarana, maka ia tidak disejajarkan dengan praktik ibadah agama seperti shalat, puasa, zakat, dan haji.

Menikah bisa disebut sebagai ibadah, jika dimaknai sebagai sarana yang kondusif bagi suami atau istri untuk melakukan hal-hal baik yang diperintahkan agama.

Oleh karenanya, menikah tidak bisa disebut sebagai separuh agama dalam arti ibadah ritual sebagaimana shalat dan puasa.

Seseorang yang menikah dan memperoleh pasangan yang saleh/salihah itu baru mendapatkan separuh modal untuk menjalankan komitmen tersebut.

Baca Juga:

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

5 Kewajiban Suami untuk Istri yang sedang Menyusui

Hari Raya Waisak: Mengenal 7 Tradisi dan Nilai-Nilai Kebaikan Umat Buddha

Sehingga ia masih memerlukan separuh yang lain dari hidupnya sendiri agar menjadi satu modal utuh untuk komitmen yang kokoh.

Perempuan salihah adalah separuh modal dan laki-laki saleh adalah separuh modal, yang jika keduanya bergabung akan menjadi satu modal yang utuh dan sempurna dalam mengelola kehidupan rumah tangga.

Kebaikan Jadi Fondasi

Kebaikan dan kemaslahatan adalah fondasi dan kompas yang memandu jalannya biduk rumah tangga agar sampai pada tujuan pernikahan, yaitu kebaikan dunia (fi al-dunya hasanah) dan kebaikan akhirat (fi al-akhirah hasanah).

Tujuan itu seyogianya menjadi tujuan bersama antara suami dan istri, sehingga bisa saling memikul berdua secara utuh.

Di samping empat tujuan yang Nabi Saw sebut dalam pernikahan. Yaitu ketenteraman finansial, sosial, biologis, dan moral-spiritual, tentu saja ada tujuan-tujuan lain, seperti keinginan memperoleh keturunan, memperkuat dakwah, dan lain-lain.

Semua tujuan ini sah dan dapat kita benarkan selama tidak melakukannya dengan menegasikan kemanusiaan pasangan dan mencederai visi Islam yang rahmat li al-‘alamin dan misinya untuk mewujudkan akhlak karimah.

Misalnya dengan pemaksaan kehendak dan segala bentuk kekerasan, serta kezaliman. Kezaliman yang Islam haramkan sangat berlawanan dengan akhlak mulia yang menjadi fondasi moral dalam pernikahan (mu’asyarah bi al-ma’ruf).

Tujuan-tujuan ini akan lebih kokoh lagi jika suami dan istri saling mengaitkan dengan motivasi hidup dalam Islam, yaitu mencapai keridaan Allah Swt untuk membaktikan diri demi kemaslahatan bersama.

Baik dalam keluarga (dzurriyyat thayyibah), kebaikan masyarakat dan umat (khair ummah). Serta kemakmuran negara (baldat thayyibah) dan kerahmatan semesta (rahmat li al-‘alamin).*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: istrikebaikanLadangmenikahsuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Etika Sosial Perempuan 'Iddah

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

28 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • IUD

    Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Kemanusiaan Perempuan dalam Film Cocote Tonggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?
  • Pengalaman Kemanusiaan Perempuan dalam Film Cocote Tonggo

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID