Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Apa Manfaat Toleransi Jika Diajarkan Sejak Dini?

Toleransi dapat mengajarkan anak untuk memiliki tali persaudaraan yang kuat kepada sesama umat manusia

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
27 Desember 2022
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Manfaat Toleransi

Manfaat Toleransi

9
SHARES
450
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbagai hal harus diajarkan pada anak sejak dini, mulai dari bersikap lapang dada, berbagi, hingga sopan santun. Terutama soal toleransi sebagai bentuk pengajaran keberagaman di Indonesia. Orang tua harus tahu apa manfaat toleransi bagi si kecil di masa depan sehingga lebih mudah untuk mengajarkannya.

Mengajarkan toleransi sejatinya cukup mudah, mengingat di Indonesia ada begitu banyak keberagaman yang bisa dijadikan contoh. Baik itu keberagaman dari segi agama, suku, ras, golongan dan masih banyak lagi. Seperti apa manfaat mengajarkan toleransi sejak dini untuk si kecil?

Apa Manfaat Toleransi untuk Si Kecil di Masa Depan

Toleransi menurut asal katanya berasal dari bahasa Latin yakni tolerare yang artinya sabar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), toleransi artinya sikap toleran kepada orang lain yang pendapatnya berbeda.

Beberapa ahli juga menjabarkan pengertian toleransi, seperti Michael Walzer yang menjelaskan bahwa toleransi adalah keadaan diri yang harus ada di dalam seseorang demi memenuhi tujuan yakni hidup damai di tengah perbedaan.

Merujuk kepada pengertian toleransi ini, maka kita sebagai orang tua tidak bisa menunda lagi untuk mengajarkannya kepada anak sejak dini. Bukan hanya di lingkungan rumah tetapi toleransi juga wajib diperkenalkan dan ditanamkan di sekolah.

Seperti apa manfaat toleransi untuk anak di masa depan? Berikut ini sederet manfaatnya: 

  1. Memiliki Rasa Persaudaraan yang Kuat

Toleransi dapat mengajarkan anak untuk memiliki tali persaudaraan yang kuat kepada sesama umat manusia. Meskipun memiliki latar belakang yang berbeda dan berada di bangsa majemuk namun tali persaudaraan ini harus dimiliki.

Tujuannya adalah untuk menghindari pertikaian antar golongan dan mengatasi munculnya perselisihan akibat perbedaan. Rasa persaudaraan terhadap sesama sebangsa tanah air pun akan lebih kuat. Selain itu, manfaat toleransi keberagaman ini dapat mengurangi timbulnya perpecahan dengan alasan apapun. Baik antar golongan, agama dan perbedaan yang lainnya.

  1. Memperluas Pandangan dan Wawasan

Tidak berpikiran sempit juga menjadi salah satu manfaat toleransi bagi si kecil. Sebagai orang tua, tentunya ingin memiliki anak yang pandangannya lebih luas karena cara berpikir yang luas akan mempermudah anak untuk mengembangkan potensi diri.

Bagaimana rasa ingin tahunya lebih besar tanpa memandang perbedaan. Cara berpikir yang lebih toleran inilah yang menjadi cikal bakal kedamaian. Anak tidak akan ragu untuk memperluas cara berpikirnya meskipun bersumber dari orang yang latar belakangnya berbeda.

Pandangan yang luas juga akan meningkatkan relasi anak terhadap lingkungan di sekitarnya sehingga kedepannya, orang tua tidak perlu khawatir anak tidak memiliki teman, karena sikap toleransi akan menjadi penjembatan si kecil untuk lebih mudah mendapatkan teman baru di lingkungan manapun.

  1. Memperkuat Rasa Nasionalisme

Indonesia terkenal dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan inilah yang menggambarkan keberagaman namun tetap satu dalam bangsa Indonesia. Inilah yang harus dipahami anak sejak dini.

Contoh toleransi dalam hal ini adalah memahami pengertian semboyan tersebut dan sadar bahwa Indonesia merupakan negara majemuk dengan beragam perbedaan. Anak yang sudah memahami akan memiliki rasa cinta yang lebih tinggi terhadap tanah air.

  1. Menumbuhkan Rasa Kasih Sayang pada Sesama

Apa manfaat toleransi bagi anak selanjutnya adalah soal rasa kasih sayang. Ketika pemahaman akan toleransi sudah kuat, anak akan sadar dan lebih sayang terhadap orang lain meskipun berbeda.

Manusia sebagai makhluk yang saling membutuhkan tidak bisa hidup sendiri, kita memerlukan rasa sayang (empati) agar bisa saling membantu. Rasa kasih sayang akan membuat hubungan dengan banyak orang menjadi lebih baik.

  1. Memperkuat Kepercayaan dan Keimanan Anak

Ada juga manfaat toleransi beragama bagi anak di masa depan. Di tengah polemik banyaknya aksi yang membuat perpecahan agama, anak bisa memperkuat kepercayaan imannya. Menyadari bahwa ajaran agama tidak hanya satu dan bisa bersikap toleran dapat meminimalisir atau mengurangi perpecahan agama.

Bayangkan saja jika sikap toleransi umat beragama disadari oleh anak sejak dini. Manfaatnya tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga menciptakan lingkungan beragama yang damai kelak saat generasinya memimpin bangsa ini.

  1. Menciptakan Rasa Empati yang Luas

Toleransi juga mengajarkan anak untuk memiliki kemampuan memahami apa yang dirasakan orang lain. Anak akan memiliki pandangan yang lebih objektif dan bisa membayangkan bagaimana jika mereka berada di posisi orang yang terkucilkan.

Hadirnya rasa empati akan membuat perilaku anak terhadap suku, agama, atau orang yang berbeda dengannya menjadi lebih baik. Inilah awal mula sumber kedamaian yang akan tercipta nantinya di masa yang akan datang.

  1. Mengatasi Perilaku Menindas

Kasus bullying atau perundungan di kalangan anak sekolah terus meningkat. Kegiatan perundungan memberikan dampak yang sangat buruk. Oleh karena itu jangan sampai anak menjadi pelaku perundungan atau menjadi korban. Menanamkan toleransi akan menghindarkan anak untuk melakukan tindakan buruk ini.

Setelah mengetahui apa manfaat toleransi yang ditanamkan sejak dini berpengaruh pada masa depan anak maka sebagai orang tua, kita tidak bisa menundanya lagi untuk segera mengajarkannya pada si kecil dengan memberikan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari sebagai praktik bersikap toleransi seperti berbicara dengan kata-kata yang baik dan berprilaku baik terhadap sesama tanpa memandang apapun kecuali nilai kemanusiaan. []

Tags: anakkeberagamankeluargaparentingtoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bedah Buku Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan: Jadi Jembatan Masalah Perempuan

Next Post

Wakaf Uang, Menciptakan Perempuan Berdaya

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Next Post
wakaf uang perempuan

Wakaf Uang, Menciptakan Perempuan Berdaya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0