• Login
  • Register
Sabtu, 7 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Benarkah Memukul Anak Menjadi Metode Terbaik Dalam Mendidik Anak?

Selama masih ada metode lain, memukul tidak boleh dipilih orangtua maupun wali.

Redaksi Redaksi
03/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Didik Anak

Didik Anak

408
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu hak dasar anak yang harus dipenuhi oleh orang tua adalah pendidikan. Pendidikan anak menjadi tanggung jawab kedua orangtua, keluarga, dan negara.

Sayangnya, masih ada orangtua yang memandang pemukulan terhadap anak sebagai metode untuk mendidik.

Bahkan ada yang menganggap pemukulan sebagai satu-satunya metode efektif untuk mendisiplinkan anak.

Ada Hadis yang sering dianggap melegitimasi pemukulan terhadap anak. Secara tekstual, Hadis tersebut berbicara tentang cara mendidik anak-anak untuk shalat. Ada dua versi Hadis dengan substansi yang sama.

Pertama, menggunakan kata addibu (didiklah). Sementaranya versi kedua menggunakan kata idhribu (pukullah).

Baca Juga:

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

Kasus Inses di Kudus: Pentingnya Membangun Ruang Aman bagi Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

Jika melihat dua kata yang digunakan dalam dua versi Hadis tersebut, dharb (memukul) anak harus dalam konteks untuk ta’dib (mendidik).

Jika tidak untuk mendidik, misalnya karena emosi atau ternyata memukul itu tidak bisa mendidik, seharusnya bisa beralih pada metode lain, selain memukul.

Dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

“Ajari anak-anak kalian tentang shalat mulai usia tujuh tahun, didiklah mereka tentangnya pada saat usia sepuluh tahun, dan pisahkan ranjang mereka (pada usia sepuluh tahun).” (Sunan al-Baihaqi, no. 3236.).

Dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

“Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat pada saat berusia tujuh tahun, pukullah mereka karenanya pada saat sudah berusia sepuluh tahun, juga pisahkan ranjang mereka (pada usia sepuluh tahun). (Sunan Abi Dawud, no. 495).

Secara literal, teks di atas tidak menyertakan kualifikasi dan syarat-syarat yang jelas tentang kebolehan memukul anak.

Namun, fikih menjelaskan dalam syarat berjenjang, kualifikasi terukur, dan tanggung jawab dari orang tua atau wali ketika mempraktikkan hal tersebut dengan perspektif kasih sayang dan tujuan mendidik.

Kalangan ulama kontemporer menjelaskan Hadis ini memberikan nuansa yang lebih ketat tentang syarat-syarat ini.

Inti Memukul Anak

Intinya, memukul memang menjadi salah satu metode yang dipraktikkan dalam konteks mendidik pada saat tidak ada lagi metode lain yang efektif. Selama masih ada metode lain, memukul tidak boleh orang tua maupun wali pilih.

“Pemukulan yang dalam Hadis tersebut adalah yang ringan, tidak menyakiti, tidak di muka, dan tidak menyebabkan luka fisik maupun psikis.”

Karena teks ini hadir dalam konteks mendidik dan membiasakan anak berbuat kebaikan, ia sama sekali tidak boleh menjadi alat untuk melegitimasi kekerasan terhadap anak.

Kekerasan domestik terhadap anak yang tidak terkait dengan konteks mendidik, apalagi semena-mena, adalah haram dalam Islam.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: anakBenarkahmemukulmendidikmetodeterbaik
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Masyarakat Adat

    Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID