Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Puasa dan Intoleransi: Betapa Kita Telah Zalim Pada Sesama

Dalam konteks Indonesia, persoalan intoleransi dengan melakukan persekusi terhadap kelompok agama lain, dalam berbagai bentuknya, jelas menciderai kehidupan berbangsa

Rizka Umami by Rizka Umami
25 Maret 2023
in Publik
A A
0
Puasa dan Intoleransi

Puasa dan Intoleransi

19
SHARES
961
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengawali puasa perdana 2023 ini, ada berita mengejutkan datang dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Tepatnya pada 22 Maret siang, sebuah patung bunda Maria yang terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Kulonprogo tiba-tiba mereka tutup menggunakan telpal biru.

Mengutip laman akun Instagram @kabarsejuk, penutupan tersebut tidak lain yang melakukannya adalah beberapa anggota polsek Lendah, Kulonprogo atas desakan salah satu ormas Islam. Di mana mereka merasa bahwa keberadaan patung tersebut dapat mengganggu ibadah umat Islam menjelang Ramadan.

Di tahun sebelumnya tepatnya April 2022, kejadian puasa dan intoleransi juga sempat terjadi di Bekasi. MUI Bekasi bahkan mengeluarkan pernyataan yang melarang warung-warung makan di daerah Bekasi buka pada saat puasa Ramadan. Kejadian yang senada pun terjadi di tahun-tahun sebelumnya menjelang puasa Ramadan. Hampir selalu ada tindakan-tindakan intoleransi yang menimpa kelompok agama lain. Di mana pelakunya adalah ormas Islam maupun anggota kepolisian dengan berbagai bentuk.

Jika mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945, tindakan semena-semena yang mengatasnamakan agama di atas, tentu sudah bertentangan dengan pasal 29 ayat 2 yang mengatur terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan. Hal tersebut juga tidak sejalan dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Namun faktanya, kejadian demi kejadian yang serupa masih kerap terjadi. Seakan-akan kelompok yang menganggap diri sebagai kelompok mayoritas tersebut berhak melakukan tindakan persekusi dan diskriminasi terhadap kelompok lain.

Berkaca pada Gus Dur

Setiap kali melihat, mendengar, maupun membaca kasus-kasus puasa dan intoleransi di Indonesia, saya pribadi teringat pada sosok almarhum KH. Abdurrahman Wahid. Sosok humanis tersebut sejatinya telah memberikan sebuah pembelajaran berharga mengenai cara paling sederhana untuk menghormati dan menghargai sesama manusia. Dalam kutipan-kutipan kalimat yang kerap anak-anak beliau bagikan, bahkan oleh murid dan sahabat Gus Dur, kita seperti sedang diingatkan lagi agar tidak terjebak pada keinginan untuk dihormati.

Dalam banyak konten di media sosial, ada salah satu quote Gus Dur yang sering kita ulang-ulang menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadan. Yakni, “Jika kita muslim terhormat, maka kita akan berpuasa dengan menghormati orang yang tidak berpuasa”. Pernyataan yang Gus Dur lontarkan tersebut jika kita tarik dalam konteks relasi lintas iman, menegaskan bahwa tidak seharusnya seorang muslim yang menjalankan ibadah personal minta kita hormati, sementara mengabaikan hak orang lain yang notabene berbeda agama.

Menurut Alissa Wahid, daripada menuntut untuk kita hormati, alangkah lebih baik jika sesama manusia bisa saling menghormati. Hal tersebut juga terang tersampaikan oleh Kiai Faqihudin Abdul Kodir dalam bukunya, ‘Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama’.

Pada pengantar buku tersebut Kiai Faqih mengungkapkan bahwa relasi kesalingan bahkan dengan yang berbeda agama sejatinya adalah teladan dari Nabi Muhammad Saw. Dan hal itu juga yang Gus Dur perjuangkan semasa hidupnya. Jika kita justru memapas hak beribadah umat agama lain, bukankah artinya kita telah zalim kepada sesama?

Kembali Pada Ajaran dan Teladan Nabi Muhammad Saw

Sebagai kelompok mayoritas yang ada di Indonesia, umat Islam sudah seharusnya kembali pada ajaran dan teladan Nabi Muhammad Saw. Di mana pada suatu kisah menolak secara tegas ajakan menzalimi orang-orang Yahudi. Kisah tersebut ada pada beberapa hadis riwayat Imam Bukhori dalam Shahih al-Bukhori (7929). Yakni dalam kitab karangan Imam Muslim yakni Shahih Muslim (nomor 4438 dan 4431) serta dalam beberapa kitab hadis lain (Kodir, 2022: 104).

Mengutip penjelasan Kiai Faqih, bahwa inti ajaran dalam kisah tersebut adalah Nabi Muhammad Saw tidak bersedia diajak bersekongkol untuk menzalimi pemeluk agama lain. Meskipun pada saat itu orang-orang Yahudi sendiri terkenal sebagai kelompok yang memiliki sikap kasar pada umat Islam.

Penolakan Nabi Muhammad Saw. lakukan saat itu adalah alarm bagi umat Islam saat ini. Yakni untuk tidak berlaku zalim pada umat yang berbeda agama. Sebab hal tersebut bertentangan dengan akhlak mulia Nabi dan jelas tidak sesuai dengan prinsip dasar Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Dalam Relasi Kesalingan tidak Boleh Ada Kezaliman

Adapun sikap dan laku Gus Dur yang memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas sesungguhnya juga merupakan implementasi dari ajaran dan teladan Nabi Muhammad Saw. Nabi sendiri dalam suatu kisah juga disebutkan memberikan pembelaan kepada non-Muslim ketika dizalimi oleh seorang muslim (Kodir, 2022: 99).

Tindakan intoleransi yang pelakunya adalah salah satu ormas Islam di Kulonprogo, sudah semestinya kita bersama-sama mengecam tindakan tersebut. Mengacu pada prinsip mubadalah yang Kiai Faqih gaungkan, bahwa dalam relasi kesalingan tidak boleh ada kezaliman, yang ada adalah saling berlaku adil dan saling menghormati antar sesama manusia.

Dalam konteks Indonesia, persoalan intoleransi dengan melakukan persekusi terhadap kelompok agama lain, dalam berbagai bentuknya, jelas menciderai kehidupan berbangsa. Negara yang seharusnya hadir secara aktif untuk melindungi kebebasan beribadah setiap warga negara, justru pasif dan abai dengan persoalan genting tersebut. Hal ini tentu menjadi PR besar bagi pemerintah untuk berbenah. Baik dalam tataran kebijakan maupun sikap agar tidak lembek pada ketidakadilan yang menimpa warganya. []

Tags: Antar Umat BeragamaintoleransiKerukunan Umat BeragamaKulonprogoPatung Bunda MariaPrinsip Relasi Mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keragaman Alam Semesta Adalah Kehendak Tuhan untuk Manusia

Next Post

Jangan Pernah Menyalahkan Agama Seseorang yang Berbeda

Rizka Umami

Rizka Umami

Alumni Pascasarjana, Konsentrasi Islam dan Kajian Gender.

Related Posts

Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

2 Februari 2026
Kerukunan Umat Beragama
Publik

Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

13 Oktober 2025
Saling Pengertian
Publik

Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

18 September 2025
Ibadah Anak Diserang
Publik

Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

31 Juli 2025
Intoleransi di Sukabumi
Publik

Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

7 Juli 2025
Idulfitri
Personal

Idulfitri, Hari Merayakan Toleransi: Sucinya Hati dari Nafsu Menyakiti Umat yang Berbeda Agama

27 Maret 2025
Next Post
agama

Jangan Pernah Menyalahkan Agama Seseorang yang Berbeda

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0