Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengaji Kitab Hujjah Aswaja: Tanggung Jawab Anak Muda dan Tahun Pemilu

Penulis memiliki optimis terhadap kawula muda, atau generasi millennial untuk menjadi pelopor dalam menyeru kebaikan

Khoniq Nur Afiah Khoniq Nur Afiah
6 Mei 2023
in Personal, Rekomendasi
0
Mengaji Kitab

Mengaji Kitab

896
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tahun pemilu semakin dekat, berbagai kompetisi juga semakin terlihat. Media sosial tampaknya menjadi satu sarana paling tepat kita gunakan sebagai media untuk mempertontonkan kompetisi yang sedang berjalan. Membaca dan mengaji kitab Hujjah Aswaja karya Kiai Hasyim menjadi satu penerang bagi kita. Namun, tentu sudah saatnya pula bahwa generasi millennial memahami betul dinamika yang terjadi dan menjadi bagian dari penyeru pesan ini kepada masyarakat.

Menyerukan kebaikan menjadi keharusan setiap manusia. Perbuatan tersebut memang terlihat sederhana. Namun ternyata butuh keseriusan atau konsistensi dalam melakukannya. Dinamika sosial yang fluktuatif memberikan tantangan kepada setiap agensi yang memiliki semangat dalam menyeru kebaikan. Hari ini yang dipenuhi dengan pelbagai konflik menjadi tantangan sekaligus dorongan dalam menyerukan kebaikan.

Allah SWT telah menciptakan manusia di bumi sebagai khalifah yang bertugas menjaga dan memerangi kemungkaran di bumi. Dasar tersebut sudah cukup kuat untuk mendorong seseorang guna menyeru kebaikan. Penulis memiliki optimis terhadap kawula muda, atau generasi millennial untuk menjadi pelopor dalam menyeru kebaikan.

Realitas sosial dengan berbagai perkembangan teknologi juga terkadang memberikan kemudahan kepada penggunanya untuk menyeleweng atau menyalahgunakan yang selanjutnya memberi berdampak buruk kepada orang lain. Hingga mampu merugikan atau justru mengeksploitasi orang lain. Pada konteks menjelang tahun pemilu, sangat mungkin terjadi perpecahan pada masyarakat hanya karena perbedaan pendapat.

Mendorong Semangat Generasi Muda

Generasi millennial atau anak muda pada hari ini memiliki kemudahan dalam mengakses berbagai hal. Kemudahan-kemudahan yang hadir adalah berkat dari pesatnya perkembangan teknologi, seharusnya kondisi tersebut dapat mendorong semangat generasi muda dalam menyerukan kebaikan. Khususnya di zaman yang sangat rawan dengan perpecahan hari ini.

Teknologi yang berkembang pesat juga memudahkan seseorang untuk berbagi kebaikan. Artinya, generasi hari ini memiliki potensi besar untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi guna menyerukan kebaikan. Generasi hari ini sudah seharusnya pintar membaca peluang dan memposisikan diri sebagai pelopor dalam menyelesaikan konflik yang terus muncul satu persatu. Hadratusyeikh Hasim Asy’ari dalam kitabnya menjelaskan beberapa tanda-tanda kiamat.

Tetapi, penulis memaknai bahwa tanda-tanda tersebut dapat kita maknai dengan pepeling. Selain itu, pembahasan dalam bab tersebut bisa mengantarkan kita, khususnya generasi muda pada pintu masuk muhasabah dan kembali bangkit menyerukan kebaikan. Berikut beberapa poin yang penulis sadur dari pembahasan dalam Kitab Risalah Ahlusunnah Wal Jamaah sebagai langkah yang bisa upayakan serta di perkuat guna mencetak pelopor penyeru kebaikan di hari ini:

Pertama, mempererat tali persaudaraan

Berbagai konflik kemanusiaan masih banyak bermunculan dan memicu keresahan di lingkungan masyarakat. Tali persaudaraan yang kuat mampu mencegah terjadinya konflik yang berkaitan dengan konflik antar sesama. Sebab, keadaan terputusnya tali persaudaraan bisa memicu lahirnya prasangka yang kurang baik antar sesama.

Seperti yang dijelaskan oleh Hadratusyeikh bahwa terputusnya tali persaudaraan akan memicu lahirnya ketidaksesuaian, orang yang amanah dianggap khianat dan orang yang khianat dianggap amanah. Tentu penjelasan tersebut memberikan makna tentang bahayanya memutus tali persaudaraan.

Kedua, membudayakan amanah

Memperkuat amanah bagi generasi muda akan meningkatkan tanggung jawab atau attitude. Sehingga mampu menyelesaikan setiap kewajiban yang dimiliki. Amanah adalah sesuatu yang mudah terucap namun sulit terlaksana. Hadraotusyeikh bahkan menjelaskan bahwa amanah seringkali kita jadikan sebagai jalan guna mencari keuntungan pribadi.

Implementasi amanah dalam kehidupan sehari-hari tentu membutuhkan keseriusan, tetapi sebagai pelopor penyeru kebaikan sudah semestinya mampu melakukannya konsep amanah ini dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga, menanggalkan rasa paling benar sendiri

Seseorang yang merasa benar sendiri dan mudah menyalahkan orang lain adalah bagian dari masalah serius. Gus Baha’ dalam sebuah pengajian bersama santri-santri pernah menjelaskan bahwa seseorang tidak memiliki hak untuk memberi label orang lain.

Maksudnya, menilai baik atau buruknya seseorang bukanlah tugas kita, apalagi soal kafir-mengkafirkan terhadap suatu tindakan yang ia kerjakan. Jelas bukan hak seseorang kepada sesama. Kebenaran atau kesalahan yang sesungguhnya hanya Allah yang tau. Sikap yang demikian perlu dilestarikan guna menciptakan budaya yang tentram dan damai.

Keempat, mencintai sesama baik secara lahir maupun batin

Seni mencintai ternyata menjadi salah satu power yang harus dimiliki oleh pelopor penyeru kebaikan. Islam sudah sangat jelas mengkampanyekan secara tegas dan gamblang mengenai agama cinta dengan konsep rahmatalil’alamin. Menjauhkan diri terhadap mencintai secara lisan melalui mulut kita, dan membenci di dalam hati adalah salah satu langkah guna mencegah lahirnya konflik antar sesama.

Empat poin yang disampaikan di atas merupakan pesan yang disampaikan oleh Hadratusyaikh dalam kitabnya Risalah Ahlusunnah Wal Jamaah, khususnya dalam bab tanda-tanda hari kiamat. Seseorang yang ingin menjadi pelopor kebaikan sudah menjadi suatu keharusan untuk mengimplementasikan nya.

Terlebih generasi milenial juga harus melakukan. Semoga kita semua senantiasa terjaga dari hal-hal yang buruk dan selalu diberi kesempatan untuk memetik hikmah dari setiap kejadian. []

 

 

 

Tags: Anak MudaKH Hasyim Asy'ariKitab Hujjah AswajaMengaji KitabPemilu 2024Tahun Politik
Khoniq Nur Afiah

Khoniq Nur Afiah

Santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek R2. Tertarik dengan isu-isu perempuan dan milenial.

Terkait Posts

Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Pacaran
Personal

Beberapa Catatan untuk Kaum Muda yang Tengah Pacaran

11 Februari 2025
Ekosufisme
Kolom

Latah Ekosufisme: Sebuah Refleksi

5 Januari 2025
Self Healing
Buku

Tetap Kecewa, Apa yang Salah dengan Self Healing Kita?

17 Desember 2024
Standar TikTok
Personal

‘Standar TikTok’ Bagi Kalangan Muda: Edukatif atau Destruktif?

11 Desember 2024
Generasi Sandwich
Personal

Perempuan Dianggap Remeh, Nyatanya Menjadi Generasi Sandwich

21 November 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID