Mubadalah.id – Setiap manusia di muka bumi sama-sama memiliki 24 jam dalam sehari, tapi tidak semua punya kemewahan untuk menikmatinya secara utuh. Di kota-kota di Indonesia hari ini, para pemuda seolah menerima jatah waktu yang sudah dikorting habis-habisan. Mereka bangun pagi buta, berdesakan menghadapi macet, bekerja shift panjang, lalu pulang dengan badan linu dan masih harus membantu keluarga. Ada yang kuliah sambil bekerja, ada yang mengambil pekerjaan rangkap dua-tiga sekaligus.
Mereka harus menelan ludah dan tak punya cukup waktu untuk memulihkan diri. Mereka tidak sekadar miskin di dompet, tetapi juga sedang terjebak dalam sebuah jerat sunyi yang luput dari radar statistik dan pemerintah: kemiskinan waktu (time poverty).
Rapuh dan Sulit Bertumbuh
Kemiskinan jenis ini bukan soal berlagak gagah “sok sibuk” ala CEO. Ia adalah wujud kepengapan eksistensial di zaman yang serba cepat, terlalu cepat. Ia juga merupakan sebuah kondisi ketika seorang anak manusia terlucuti hak asasinya untuk memulihkan jiwanya, mengembangkan kemampuan, menajamkan akal, atau membangun-rawat kehidupan sosial dan emosional yang sehat.
Dalam kajian akademik, potret nestapa semacam itu termasuk ke dalam kemiskinan struktural yang lahir dari beban kerja berbayar dan tak berbayar yang memang sering tidak proporsional. Cobalah kita mengaji buku Unpaid Work and the Economy (2010) suntingan Indira Hirway dan Rania Antonopoulus.
Di dalamnya tersajikan bagaimana kelompok ekonomi kelas bawah selalu terjerembab dalam “kerja tak terlihat” di rumah. Situasi di mana menyedot tenaga, perhatian, emosi dan waktu tanpa sepeser pun imbalan ekonomi. Dan banyak pemuda kita yang mengalami hal serupa, dengan kaum perempuan sebagai kelompok yang paling rentan dan babak belur mengenyam itu.
Data di Indonesia juga memperkeruh lanskap muram tersebut. BPS (2024) mendedahkan bahwa 53% pemuda kita “dilempar” (kalau dalam bahasa Jatim: dijongkrokno) ke sektor informal. Mereka mengarungi ombak jam kerja yang tidak stabil, kebak risiko, dan tanpa jaminan sosial. Sepulang kerja, mereka masih harus melakukan banyak hal atau kerja sampingan demi menunjang napas untuk hari esok.
Dan faktanya, ada 39% pekerja muda yang menerima upah di bawah UMK yang membuat mereka harus menambah shift (lembur) atau mengambil kerja sampingan. Ironi ini makin menggiriskan saat kita baca laporan Kompas tahun ini bahwa pekerja kita berebut kerja sampingan dengan para penganggur, karena saking tak cukupnya pemasukan di pasar kerja hari ini untuk bekal hidup layak.
Menilik Data BPS
Catatan lain dari BPS pada tahun 2025 pun menunjukkan bahwa 58% kelas menengah kita yang mayoritas berada di usia produktif rupanya amat rapuh. Kelompok ini secara pendapatan memang tampak stabil, tapi begitu goncangan ekonomi muncul, mereka bisa kontan jatuh miskin.
Dan mayoritas penghuni kelompok yang disebut precariat ini adalah mereka yang tergolong generasi muda. Di sini terlihat jelas kalau jutaan pemuda kita berada dalam kerentanan berlapis dan hidup dalam lingkaran waktu yang terampas, dengan beban domestik dan di sektor yang serba tak pasti (baca: gelap).
Jengkelnya, World Bank mengategorisasikan mereka ini secara eufemistik sebagai kelompok bernama aspiring middle-class (menuju kelas menengah). Padahal, kalo kita mau jujur dengan kacamata dekolonial, kelompok ini lebih tepat disebut “nyaris miskin.” Sebagaimana negara-negara yang disebut under-developed countries lebih jujur disebut “over-exploited countries”.
Konfigurasi derita tersebut pada akhirnya memangsa usia muda mereka, waktu mereka. Banyak dari mereka merangkap sebagai pengasuh adik atau ponakan. Bekerja penuh di sektor informal, malamnya jadi pengemudi ojol, atau membantu menjaga toko sembari kerja sebagai dosen, hingga mengurus orang tua dan anak bayinya (sandwich generation).
Dan ini bukan tragedi yang unik di Tanah Air. Rausky & Chaves dalam karya Living and Working in Poverty in Latin America mencatat panorama sosial serupa di negara-negara berkembang di Amerika Selatan. Di sana, keluarga kelas menengah-bawah menggantungkan stabilitas mereka pada beban kerja ganda anak muda, yang tidak pernah tercatat dan terakui sebagai pekerjaan.
Kemiskinan Waktu Kronis
Studi regional oleh Ng, Tan, dan Chung dalam artikel “Time Poverty among the Young Working Poor” (2024) mempertebal kegetiran itu. Mereka bertiga menemukan bahwa jam kerja panjang, jadwal tidak teratur, dan tekanan untuk “selalu siap sedia.” Hal ini membuat pekerja muda mengalami “kemiskinan waktu kronis”. Situasi ini mengambil banyak wajah dalam kehidupan pekerja ritel, logistik, ekspedisi, ojol, dan jasa makanan di Indonesia.
Kompleksitas kemiskinan waktu juga tampil gamblang di ruang kota. Di Jabodetabek, misalnya, para pekerja muda menghabiskan 1-3 jam per hari di KRL dan stasiun. Kondisi ini menggerogoti sisa waktu mereka untuk belajar, bersosial, serta merawat kesehatan fisik dan kewarasan mental mereka. Energi mereka diperas habis hanya untuk sekadar melanjutkan napas dan bertahan hidup, bukan bertumbuh.
Di sinilah letak kegagalan negara dalam mengelola berbagai sektor yang berdampak serius pada keamanan pemuda. Pemerintah lebih sering omon-omon melakoni youthwashing dengan menjual-obral narasi pemuda dan Indonesia Emas 2045 serta bonus demografi, tetapi pada faktanya justru memperparah kerentanan multidimensional generasi muda, bahkan menjebloskan ratusan pemuda yang kritis ke penjara. Konsekuensinya tentu tidak enteng. Ada efek berantai yang musti kita cermati.
Efek Berantai: dari Mobilitas Sosial sampai Parenting dan Nasib Bangsa
Dampak dominonya tentu berjalan liar dan serius. Pertama, mobilitas sosial mereka macet total. Kemiskinan waktu (time poverty) membuat kaum muda tidak punya kesempatan untuk mengambil kursus, belajar skill baru, dan memperluas jaringan. Kedua, kesehatan fisik dan mental mereka kontan terkikis. Jompo, ringkih, dan nyaris melarat.
Kurang lengkap apa? Tinggal kasih sambal teri dan lagu “Mumet mikir tagihan, ngopi ngopi masseh!” Tak heran bila WHO sampai bikin kampanye bahwa depresi pada usia muda termasuk masalah skala global. Sudah melarat ekonomi, melarat waktu, kena depresi pula.
Ketiga, pemuda kita kehilangan masa emasnya. Sampai banyak beredar meme di media sosial kalau generasi hari ini usia produktifnya direnggut pandemi, masa muda digempur inflasi, waktu luang dirampok medsos saban hari, dan dihantui perang dunia untuk ketiga kali. Plus satu hal lagi: waktu yang semakin sempit dan tak tersisa lagi untuk diri sendiri. Bahkan kaum penganggur pun tetap rawan melarat secara waktu: dirampas oleh gawai, entah untuk medsos, nonton, atau bermain game. Tak benar-benar ada untuk diri sendiri.
Cara Pandang Baru
Indonesia tentu butuh cara pandang baru untuk mengatasinya. Kemiskinan waktu adalah indikator yang sama pentingnya dengan pendapatan. Pemerintah perlu menertibkan regulasi jam kerja, terutama di sektor informal seperti ritel, logistik, food service, ojol, dan lain-lain di mana mayoritasnya adalah pekerja muda.
Transportasi publik juga perlu dibenahi agar lebih efisien sehingga dapat mengembalikan satu hingga empat jam durasi harian mereka. Selanjutnya, dukungan caregiving seperti daycare murah dan layanan keluarga gratis penting demi mencegah beban domestik pindah seluruhnya ke pundak pemuda kita.
Kemiskinan waktu adalah bentuk ketimpangan yang jarang kita bicarakan, tetapi dampaknya meluas pada kesehatan, pendidikan, parenting, ketenagakerjaan, dan masa depan generasi muda dan nasib bangsa. Bayangkan berapa banyak anak yang harus kehilangan waktu berharga dengan orang tuanya, hanya karena mereka sibuk bekerja demi menunjang hidup.
Apabila kita biarkan, angka parentless akan melonjak. Dan ketimpangan pun semakin langgeng dan tak tertolak. Jika Indonesia ingin memanen bonus demografi, negara harus memastikan bahwa pemuda tidak hanya punya pekerjaan, tetapi juga punya waktu untuk tumbuh dan menjadi manusia yang utuh. Bila tidak, yang kelak dipanen adalah bonus frustrasi. []











































