Mubadalah.id – Ketika membaca buku “Perempuan (bukan) Makhluk Domestik” karya Kiai Faqihuddin Abdul Kodir, saya langsung tertarik dengan pembahasan tentang relasi orang tua dengan anak dalam perspektif Islam.
Dalam buku tersebut diiuraikan bahwa orang tua dan anak sama-sama punya kewajiban dan juga hak. Anak wajib menghormati orang tua, begitupun orang tua wajib memberikan kasih sayang pada anaknya. Dengan begitu, dalam perspektif mubadalah relasi orang tua anak itu bersifat timbal balik atau resiprokal.
Melihat gagasan Kiai Faqihuddin tersebut, saya langsung ingat pada nasihat yang seringkali saya terima waktu kecil. Dulu orang tua seringkali menyampaikan bahwa setiap anak wajib untuk menghormati dan mentaati perintah orang tua.
Namun, saya tidak pernah mendengar sekalipun tentang nasihat atau anjuran bagi orang tua untuk memberikan kasih sayang dan perhatian pada anaknya.
Sehingga tidak sedikit anak yang dituntut untuk melakukan kebaikan pada orang tuanya dalam keadaan apapun, sedangkan haknya untuk diberi kasih sayang diabaikan oleh ayah dan ibunya.
Hal ini lah yang saya alami. Sejak kecil saya seringkali diabaikan dan tidak diberi kasih sayang oleh orang tua saya. Sampai saat ini saya lebih senang tinggal dengan nenek saya dari pihak ibu. Pasalnya setelah bercerai, mereka sama sekali tidak ingat dengan nasib saya sebagai seorang anak.
Teladan Nabi Saw
Padahal Nabi Muhammad Saw dalam kehidupan sehari-harinya telah meneladankan tentang pentingnya berbuat baik pada anak. Hal ini tergambar jelas dalam sebuah hadis Nabi Saw yang berbunyi:
عن نربي قال سمعت أنس بن مالك يقول جاء شيخ يريد النبي صلى الله عليه وسلم فأبطأ القوم عنه أن يوسعوا له فقال النبي صلى الله عليه وسلم ليس منا من لم يرحم صغيرنا ويوقر كبيرنا
Dari abu zarbi berkata, ”Aku mendengar Anas bin Malik menuturkan orang tua yang hendak menemui Rasulullah Saw. Lalu ketika itu sekelompok orang tidak segera memberi kesempatan membuka jalan baginya (untuk menghadap Rasulullah Saw). Lalu Rasulullah pun bersabda,” tidak termasuk golongan umatku, mereka yang (tua) tidak menyayangi yang muda, dan mereka yang (muda) tidak menghormati yang tua.” (Sunan al-Tirmizi no. 2043).
Teks hadis ini menegaskan bahwa orang yang muda harus menghormati orang tua. Begitupun sebaliknya yang tua mesti menyayangi orang yang usianya lebih muda. Atau dalam pembahasan ini adalah anak.
Di sisi lain, Kiai Faqih juga menyampaikan bahwa teks hadis di atas adalah penegasan Nabi Saw bahwa orang tua dan anak sama-sama punya kewajiban dan hak. Dengan begitu, orang tua dan anak harus sama-sama untuk saling menghormati, saling menyayangi, saling membantu, dan saling menguatkan. []