Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ngaji Al-Iqtishad fi Al-I’tiqad: Manusia Melihat Allah di Akhirat

Allah Maha Kuasa dan Maha Segalanya. Sekali lagi, Allah tidak mungkin tergambarkan dengan memori, karena kita tidak pernah melihatnya, tetapi kita bisa mengetahuinya dengan akal.

Salman Akif Faylasuf by Salman Akif Faylasuf
28 Agustus 2023
in Hikmah
A A
0
Manusia Melihat Allah

Manusia Melihat Allah

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah lumrah bahwa dalam ilmu kalam, persoalan-persoalan tentang apakah manusia di akhirat kelak bisa melihat Allah Swt. atau tidak masih menyisakan tanda tanya. Dalam hal ini, mazhab Asy’ariyah mengatakan bahwa Allah Swt. bisa kita lihat kelak di akhirat oleh orang mukmin. Sementara mazhab Mu’tazilah menyangkal bahwa Allah Swt. tidak bisa kita lihat kelak di akhirat.

Sekilas, jika kita nalar secara akal, memang betul argumen mazhab Muktazilah lebih masuk akal dibandingkan mazhab Asy’ariyah. Sebab, Allah Swt. bukan sesuatu yang mempunyai wujud fisik. Artinya, sesuatu yang bisa terlihat adalah sesuatu yang mempunyai wujud material, dan begitu sebaliknya.

Sekalipun Muktazilah berkata demikian, namun tidak dengan Asy’ariyah. Justru Asy’ariyah menyandarkan argumennya pada ayat al-Qur’an. Salah satunya dalam surah Al-Qiyamah. Allah Swt. berfirman:

وُجُوْهٌ يَّوْمَئِذٍ نَّاضِرَةٌ. اِلٰى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ

Artinya: “Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Memandang Tuhannya.” (QS. Al-Qiyamah [75]: 22-23).

Ringkasnya, pemahaman kaum Asy’ariyah berdasarkan al-Qur’an di mana kelak di akhirat wajah-wajah manusia akan bersinar, dan bisa melihat Allah Swt. Karena itu, perbedaannya adalah hanya pada pemahaman antara manusia melihat Allah di dunia dan melihat Allah di akhirat.

Al-Ghazali membela pendapat Asy’ariyah

Syahdan, sesuatu yang bisa dilihat tidak harus berupa barang yang ada wujud fisiknya, karena hakikatnya tindakan melihat itu terjadi ketika ada alat untuk melihat dan sasaran untuk dilihat. Namun, Al-Ghazali mengatakan bahwa tindakan melihat itu tidak melulu membutuhkan dan mengharuskan memakai mata.

Memang umumnya pengertian melihat pasti dengan mata. Akan tetapi, kata Al-Ghazali, kita juga bisa melihat tanpa dengan mata, yaitu menggunakan pikiran dan hati. Itulah melihat. Dan sesuatu yang kita sebut melihat jika ada yang dilihat. Tidak disebut melihat jika tidak ada objek yang dilihat. Lalu apakah objek yang dilihat harus berupa benda yang ada bentuknya atau tidak?

Al-Ghazali mengatakan tidak harus ada bentuknya. Contohnya, HP yang awalnya berada di depan kita kemudian kita singkirkan, sehingga mata tidak bisa melihat. Sekalipun HP sudah kita sembunyikan dari pandangan, akan tetapi tetap membekas dalam memori kita (al-quwwah al-khayaliyah). Kita masih bisa membayangkan wujud HP tadi. Dan ketika kita sedang membayangkan wujud HP, maka sebetulnya kita juga sedang melakukan tindakan melihat.

Contoh lain. Ketika kita menonton TV, di mana di layar kaca TV ada lapangan bola, rumput, penonton dan lainnya, lalu apakah bendanya ada di layar kaca itu? Tentu saja itu semua tidak ada, kita hanya melihat.

Jadi sebenarnya, di dalam layar TV itu kita melihat benda yang tidak ada wujud fisiknya (karena itu hanya sebuah sinyal yang direfleksikan ke layar). Dari sini kita tahu, bahwa melihat sesuatu itu tidak harus melihat sesuatu yang ada wujud fisiknya (karena kita bisa melihat sesuatu yang tidak ada wujud fisiknya).

Konsep al-khayali

Tentang konsep al-khayali. Adalah sesuatu yang bisa di indera (diingat kembali) ketika sesuatu atau benda itu hilang. Artinya, wujud itu akan tetap tergambar seperti semula gambar ada di dalam pikiran. Misalnya kita melihat taman, namun ketika sudah berlalu, kita bisa melihat taman-taman itu dengan memori kita. Seolah-olah kita bisa melihat sendiri. Pendek kata, wujud khayali adalah suatu kekuatan yang bisa mencetak gambar realitas di dalam pikiran kita.

Hal inilah kemudian oleh Al-Ghazali menerapkannya dalam konteks manusia melihat Allah Swt. bahwa di dunia ini kita memang tidak melihat Allah Swt. sebagaimana kita melihat HP melalui bayangan. Jadi, saat ini kita hidup berapa dalam tahapan khayali (melihat sesuatu melalui bayangan saja).

Barulah kemudian setelah meninggal kita akan mengalami situasi baru yang tidak terjadi di dunia, yaitu kemampuan melihat Allah Swt. Dalam hal ini, penglihatan kita di akhirat nanti kepada Allah Swt., mengonfirmasi pengetahuan yang kita peroleh di dunia.

Hal ini sebagaimana kita melihat barang langsung mengorfirmasi bayangan kita (mengenai barang) dalam memori. Pendek kata, sebagaimana melihat barang di dunia lebih kuat dari sekedar membayangkan barang. Inilah argumen Al-Ghazali.

Kata Gus Ulil, kita bisa mengetahui Allah dengan akal. Akan tetapi kita tidak bisa membayangkannya dengan memori kita (khayal), karena Allah bukan merupakan barang. Lebih dari itu karena Allah Maha Kuasa dan Maha Segalanya. Sekali lagi, Allah tidak mungkin tergambarkan dengan memori, karena kita tidak pernah melihatnya, tetapi kita bisa mengetahuinya dengan akal.

Melihat Allah secara Sempurna

Masih tentang manusia melihat Allah di akhirat. Kata Al-Ghazali, jiwa manusia ketika masih menempel sama badan dunia, ia seperti tertutup oleh badan. Sehingga jiwa kita tidak memiliki kemampuan (terhijab) untuk melihat Allah secara sempurna. Terlebih lagi badan adalah sesuatu yang sangat kotor (kasar tidak lembut seperti jiwa). Ibarat mata yang tertutup oleh kelopaknya. Allah Swt. berfirman dalam surah Qaf:

لَّقَدْ كُنتَ فِى غَفْلَةٍ مِّنْ هَٰذَا فَكَشَفْنَا عَنكَ غِطَآءَكَ فَبَصَرُكَ ٱلْيَوْمَ حَدِيدٌ

Artinya: “Sungguh, kamu dahulu lalai tentang (peristiwa) ini, maka Kami singkapkan tutup (yang menutupi) matamu, sehingga penglihatanmu pada hari ini sangat tajam. (QS. Qaf [50]: 22).

Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw. pernah bersabda:

الناس نيام فإذا ماتوا انتبهوا

Artinya: “Manusia itu sedang tertidur. Ketika mereka mati, barulah mereka terbangun.”

Bahwa, ketika manusia tertidur maka dia dalam kondisi tidak sadar, dan manusia akan sadar jika ia dalam keadaan terjaga. Di dunia, manusia akan menganggap uang, jabatan, koneksi dengan orang penting adalah sesuatu yang berharga dan penting. Akan tetapi, kelak di akhirat, mereka baru tersadar jika hal yang paling penting di dunia adalah salat.

Sebagai penutup, perlu kita catat, bahwa hadits ini sangat terkenal di kalangan para sufi. Dan, ternyata hadis ini ditulis di batu nisannya seorang perempuan sarjana Jerman yang ahli di bidang tasawuf dalam Islam. Yaitu Annemarie Schimmel (1922-2003). Ia berwasiat ketika meninggal nanti supaya dituliskan di batu nisannya hadis Kanjeng Nabi:“Sesungguhnya manusia itu tertidur, dan ketika mereka mati, maka mareka terbangun.”

Selain terkenal dengan analisis mendalamnya, seringnya menyampaikan sisi-sisi artistik dan ideologis dari budaya Islam kepada pembaca Eropa dan Amerika, menaruh perhatian yang tinggi pada masalah-masalah kesetaraan gender, Annemarie Schimmel ternyata juga telah berhasil menulis 105 judul buku bertemakan Islam. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: Al GhazaliHikmahManusia Melihat AllahSufitasawuftauhid
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Hadis Perempuan sebagai Sumber Kesialan

Next Post

Aisyah Ra Mengkritik Hadis Perempuan sebagai Sumber Kesialan

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf. Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Sekarang Nyantri di PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Related Posts

Suara Disabilitas
Disabilitas

Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

3 Juni 2026
Berkurban
Hikmah

Berkurban Tidak Harus dengan Hewan

26 Mei 2026
Nyai Nur Ishmah
Figur

Nyai Hj. Nur Ishmah Abdullah Abdussalam: Ulama Perempuan itu Bertarekat

23 Mei 2026
Hari Mahabbah
Personal

Hari Mahabbah Ali dan Fatimah: Makna Kufu dan Cinta yang Penuh Kesalingan

19 Mei 2026
Perceraian
Keluarga

Melihat Perceraian dari Perspektif Tasawuf

11 April 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

18 Maret 2026
Next Post
perempuan sebagai sumber kesialan

Aisyah Ra Mengkritik Hadis Perempuan sebagai Sumber Kesialan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0