Mubadalah.id – Berikut ini adalah hadis tentang larangan melakukan kekerasan terhadap istri. Hadis tersebut merupakan hadis ke-25 dari 60 Hadis tentang Hak-Hak Perempuan dalam Islam. Berikut teks hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zam’ah radhiyallahu ‘anhaa,
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ زَمْعَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا يَجْلِدُ أَحَدُكُمُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ، ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِي آخِرِ الْيَوْمِ». رواه البخاري.
Dari Abdulllah bin Zam’ah ra, dari Nabi Saw bersada: “Janganlah seseorang di antara kamu memukul istrinya layaknya memukul hamba sahaya, (padahal) ia menggaulinya di ujung hari.” (Sahih Bukhari, no. Hadis: 5259).
Hadis larangan melakukan kekerasan terhadap istri tersebut diriwayatkan Imam Bukhari dalam Sahihnya (no. Hadis: 4992, 5259, dan 6042), Imam Muslim dalam Sahihnya (no. Hadis: 7370), Imam Turmudzi dalam Sunannya (no. Hadis: 3666), Imam Ibn Majah dalam Sunannya (no. Hadis: 2059). Abu Dawud dalam Sunannya (no. Hadis: 2148) dan Imam Ibn Majah dalam Sunannya (no. Hadis: 2061).
Hadis ini lebih tepat sebagai ungkapan sindiran dari Nabi Saw pada laki-laki yang masih saja memukul istrinya, padahal sehabis memukul ia kemudian menggaulinya. Ini kan lucu sekaligus memalukan.
Dalam redaksi lain, riwayat Imam Bukhari (no. 6042), ungkapan Nabi Saw adalah: “Untuk alasan apa kamu masih memukul istrimu, padahal kamu masih menggaulinya?” Dalam riwayat Imam Abdurrazaq (Musannaf, no. hadis: 18263), Nabi Saw menyatakan: “Tidakkah malu orang yang memukul istrinya di awal hari lalu menggaulinya di ujung hari?”
Ini kritik pedas pada saat itu kepada mereka yang melakukan kekerasan lewat memukul istri. Hadis ini menegaskan bahwa seharusnya seorang suami yang mencintai istrinya memperlakukannya secara baik, terhormat, dan bermartabat. Memukul adalah merendahkan martabat manusia. Ini menandakan relasi yang sudah pincang, sehingga pilihanya adalah kembali pada komitmen berbuat baik (mu’asyarah bil ma’ruf) dengan meninggalkan memukul, atau menyudahi hubungan suami istri.
Karena pondasi dalam relasi suami istri adalah saling hormat satu sama lain, berbuat baik, saling menolong, dan menjauhkan segala tindak kekerasan dan segala yang membawa kerusakan. Persis seperti namanya, Islam adalah agama damai dan sejahtera. Ini harus dirasakan oleh laki-laki dan perempuan. Kalau laki-laki tidak boleh dipukul oleh perempuan, maka begitupun perempuan tidak boleh dipukul oleh laki-laki. Demi martabat dan harga diri kemanusiaan perempuan. Lebih dari itu, demi Islam yang mengusung kedamaian, kemaslahatan, dan kebaikan.