Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Rohingya dan Refleksi Hijrah Nabi

Kita hanya perlu menggunakan kacamata kemanusiaan dalam melihat tertindasnya para pengungsi Rohingya

Aaz Haz by Aaz Haz
22 November 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Rohingya

Rohingya

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id– Sebuah kapal kayu berisi 249 orang pencari suaka Rohingya bersandar di Bireun, Aceh. Namun sayangnya, warga setempat tidak memberi izin kapal tersebut bersandar. Fenomena “manusia perahu” pencari suaka ini terus berulang akibat krisis kemanusiaan di Rakhine Myanmar.

Ada yang terlewat dari cara kita merespon tragedi kemanusiaan terbesar di wilayah Asia Tenggara ini. Sederhananya, mungkin Rohingnya adalah penindasan yang terlupakan oleh dunia. Saya akan mengajak salingers untuk melihat Rohingya dari kacamata refleksi hijrah nabi. Keduanya berangkat dari diskriminasi dan eksploitasi yang diterima di tanah asalnya.

Siapakah Rohingya?

Eskalasi kekerasan terhadap etnis ini terus menerus terjadi dari tahun 2016. Kekerasan justru datang dari pemerintah Myanmar yang enggan mengakui etnis ini sebagai warga negara mereka. Menurut pemerintah Myanmar, Rohingya adalah etnis pendatang yang menurut konstitusi mereka tidak berhak menerima kewarganegaraan.

Melansir dari BBC News, PBB mendefinisikan Rohingya sebagai minoritas agama dan etnis yang hidup di negara bagian termiskin di Myanmar. Bahkan sejarawan berpendapat etnis ini sudah menempati Rakhine sejak ratusan tahun yang lalu.

Hidup di daerah miskin dengan sumber daya yang tidak banyak, menjadikan perebutan sumber daya terjadi tidak sehat. Etnis selain Rohingya yang menempati wilayah tersebut mendiskriminasi dan menumbuhkan sentimen agama. Mereka beranggapan bahwa Rohingya adalah pendatang dan tidak berhak atas sumber daya yang ada.

Gesekan semacam inilah yang menimbulkan konflik bersenjata antar etnis dan kemudian meluas menjadi konflik etnis dan militer. Konflik sejak beberapa tahun terakhir ini, menjadikan Rohingya pada kondisi sosiologis yang betul-betul merugikan. Hak hidup mereka terampas oleh serentetan operasi militer yang lebih pantas disebut genosida.

Melihat Rohingnya Dengan Kemanusiaan

Berada pada kondisi sosiologis yang tidak menguntungkan, banyak warga Rohingya memutuskan untuk meninggalkan Myanmar dengan menggunakan perahu kayu. Mereka berusaha mencari suaka dan penghidupan di negara-negara sekitar yang tidak jauh dari Myanmar.

Indonesia merupakan salah satu negara yang menerima pengungsi Rohingya dan menampungnya. Namun belakangan, warga Aceh yang wilayahnya sering disinggahi pengungsi tidak mau lagi menerima ratusan “manusia perahu” tersebut.

Saya betul-betul mengapresiasi tindakan warga Aceh. Meskipun mereka menolak pengungsi, mereka masih memberikan bahan-bahan makanan kepada para pengungsi. Kalau bukan rasa kemanusiaan yang bekerja, tolong-menolong ini tidak mungkin terjadi.

Rasanya kita tidak perlu melihat fenomena ini dengan menggunakan jubah agama atau identitas etnis. Kita hanya perlu menggunakan kacamata kemanusiaan dalam melihat tertindasnya para pengungsi Rohingya.

Saya sungguh tidak bisa membayangkan sebuah perahu kayu kecil penuh sesak manusia terombang-ambing di lautan. Agustus lalu, perahu yang membawa pengungsi terbalik di Teluk Benggala, sedikitnya 17 orang meninggal dalam peristiwa tersebut. Belum lagi ada dua kelompok rentan yaitu perempuan dan anak-anak yang ikut dalam perahu tersebut.

Sudah pasti perempuan dan anak-anak paling merasakan dampak terberatnya. Pengalaman reproduksi perempuan (haid) akan terasa sangat berat di tengah situasi yang tidak menentu. Seringkali terlupakan, bantuan kemanusiaan hanya berupa makanan instan dan pakaian, sedangkan pembalut dan kebutuhan perempuan lainnya terlewatkan.

Indonesia tentu tak bisa dituntut menjadi satu-satunya yang memecahkan masalah ini. Perlu andil seluruh pihak termasuk PBB dan ASEAN dalam memecahkan masalah kemanusiaan terberat di Asia Tenggara ini.

Hijrah Yang Tolong Menolong

Kondisi sosiologis yang tidak menguntungkan juga mendorong hijrah umat Islam dari Makkah ke Madinah 1445 tahun lalu. Islam di awal kemunculannya menjadi sebuah identitas yang asing dan menjadi minoritas. Karena menjadi minoritas, muslim pada saat itu mengalami diskriminasi luar biasa dari kaum kafir Makkah.

Hijrah ke Habasyah (Ethiopia) dan ke Madinah bukan langkah keputusasaan dari umat Islam. Hijrah adalah upaya untuk mencari kehidupan sosial yang layak dan terlindungi.

Sementara itu, setelah di tujuan hijrah umat Islam tidak berdiam diri menunggu bantuan. Nabi mempersaudarakan muhajirin dan anshor. Melalui strategi ini, terjadilah kerjasama dan pembagian sumber daya yang adil dan merata. Beberapa sahabat nabi yang menjadi saudara kaum Anshor adalah Abu Bakar dengan Kharijah bin Zubair dan Umar bin Khattab dengan Itban bin Malik.

Kita dapat mengambil semangat tolong menolong dalam hijrah ini dalam melihat Rohingya. Bagaimanapun mereka hanyalah manusia yang sedang dihadapkan dengan konflik kekerasan di tanah kelahirannya. Para pengungsi tidak mungkin datang jika di negara mereka sendiri dalam keadaan aman, bukankah begitu salingers?.

Yang kuat menolong yang lemah, itu adalah semangat hijrah nabi yang harus kita pegang hari ini. Dalam konteks Rohingya, negara penerima suaka cukup dengan memberikan penampungan yang layak bagi pengungsi dan menjamin keamanannya. Jangan sampai di pengungsian mereka mendapat kekerasan dan diskriminasi lagi seperti di negara asalnya. []

Tags: AcehDonasiHijrah NabikemanusiaanRohingya
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Tips Mengajarkan Toleransi pada Anak

Next Post

Menyelami Makna Toleransi dari Buku-buku Buya Husein Muhammad

Aaz Haz

Aaz Haz

Silih Asah Silih Asih Silih Asuh

Related Posts

sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Kerusakan Alam
Lingkungan

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

2 Februari 2026
Kesehatan Mental
Personal

Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

8 Januari 2026
Islam dan Kemanusiaan
Publik

Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

7 Januari 2026
Next Post
Buya Husein

Menyelami Makna Toleransi dari Buku-buku Buya Husein Muhammad

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0