• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nazhirah Zainuddin Berjuang Membela Kaum yang Tertindas

Nazhirah Zainuddin tampaknya sangat menyadari, bahkan mengalami betapa pandangan keagamaan belum memihak kepada keadilan bagi perempuan.

Redaksi Redaksi
13/12/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Nazhirah Zainuddin

Nazhirah Zainuddin

761
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sama seperti para perempuan aktivis lainnya, Nazhirah Zainuddin bekerja dan berjuang membela kaumnya yang tertindas.

Ia menggugat otoritas laki-laki dalam banyak hal, termasuk otoritas pengetahuan keagamaan.

Baginya, perempuan mempunyai hak untuk menjadi penafsir teks-teks suci, baik al-Qur’an maupun hadits Nabi Saw.

Ia menulis dua buku untuk membicarakan persoalan ini: As-Sufur wa al-Hijab dan Al-Fatat wa asy-Syuyukh. Secara literal, as-sufur berarti tanpa kerudung, terbuka.

Sementara, al-hijab berarti pembatas atau tirai, meski kemudian berkembang menjadi bermakna jilbab atau cadar. Sedangkan al-fatat wa asy-Syuyukh berarti perempuan muda dan orang tua.

Baca Juga:

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Keadilan untuk yang Tertindas

Nabi Muhammad Saw Membela Non-Muslim yang Dizhalimi oleh Seorang Muslim

Bentuk Advokasi Nabi Muhammad Saw kepada Masyarakat yang Tertindas

Dalam buku Al-Fatat wa asy-Syuyukh, Nazhirah Zainuddin menyatakan bahwa perempuan mempunyai hak dalam menafsirkan al-Qur’an dan menulis fiqh.

Ia berkata: “Tentu, jika perempuan mempunyai hak untuk terlibat dalam hukum-hukum agama. Ia juga berhak dalam berijtihad, baik melalui cara tafsir (pemahaman eksoterik) maupun takwil (pemahaman esoterik). Bahkan, perempuan lebih patut dan relevan untuk menafsirkan ayat-ayat terkait dengan hak dan kewajibannya, karena ia lebih mengerti tentang persoalan dirinya daripada orang lain.” (hlm. 179).

Nazhirah Zainuddin menulis buku yang menimbulkan kontroversi hebat: As-Sufur wa al-Hijab.

Para intelektual muslim di banyak negara mengecam keras buku ini dan menuduhnya sebagai pikiran asing dari Islam.

Meskipun telah menjadi klasik, buku ini tentu tetap saja relevan dengan situasi terkini kita. Buku ini bahkan dapat menjadi bekal pengetahuan para aktivis perempuan, terutama yang beragama Islam.

Buku As-Sufur wal al-Hijab mengupas secara panjang lebar hal-hal yang berkaitan dengan perempuan, terutama tentang jilbab dalam perspektif dan semangat pembelaan terhadap perempuan.

Nazhirah Zainuddin tampaknya sangat menyadari, bahkan mengalami betapa pandangan keagamaan belum memihak kepada keadilan bagi perempuan.

Melalui buku ini, ia bekerja secara intelektual melakukan analisis kritis terhadap pandangan-pandangan konvensional tersebut.

Pada zamannya, ia boleh jadi merupakan satu-satunya perempuan, bukan hanya di dunia Arab, melainkan juga di dunia Islam, yang melakukan kajian tafsir feminis secara ilmiah dan dengan perspektif serta ruh perempuan muslimah. []

Tags: BerjuangKaummembelaNazhirah ZainuddinTertindas
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Tak

    Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID