Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Perhatikan 9 Hal Ini dalam Mendidik Anak

Kita bukan hanya sedang mendidik seorang anak manusia, tapi kita sedang mendidik generasi penerus bangsa dan agama

Raehanun Raehanun
9 Januari 2024
in Buku
0
Mendidik Anak

Mendidik Anak

14.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dear para orang tua, mendidik anak memang bukanlah perkara yang mudah. Kita bukan hanya sedang mendidik seorang anak manusia, tapi kita sedang mendidik generasi penerus bangsa dan agama. Untuk itulah dalam mendidik kita harus memperhatikan banyak hal dalam tahap tumbuh kembang anak.

Tujuannya agar tumbuh kembangnya berjalan dengan optimal serta sesuai dengan tahapan perkembangannya. Berikut 9 hal yang harus kita perhatikan dalam mendidik anak. Di mana catatan ini saya rangkum dari buku “Parenting Berbasis Pendidikan Karakter (Konsep, Program dan Evaluasi)” oleh Prof. Hj Warni Djuwita, M.Pd (seorang guru besar di UIN Mataram).

Sembilan Hal yang Harus Diperhatikan dalam Mendidik Anak

Pertama, Orangtua Harus Mengenal Anak dengan Baik

Dalam mendidik anak, orang tua harus memperlakukan anak sesuai dengan karakternya. Misalnya pemalu, periang dan sebagainya. Jangan pernah memaksa anak untuk menjalani karakter lain. Kenali pula bagaimana karakter anak ketika ia sedang memiliki masalah. Hal ini bisa kita lakukan dengan berempati pada anak. Selain itu, orang tua juga harus mengenali tahapan perkembangan anak sesuai dengan usianya.

Kedua, Hargai Perilaku Baik Anak

Orang tua harus menerapkan positif parenting dalam mendidik anak. Yaitu dengan menghargai perilaku baik anak sebanyak-banyaknya dan menghukum sesedikit mungkin. Jangan pernah menunggu anak melakukan hal yang spesial dulu baru menghargainya.

Orang tua hendaknya memberikan sesuatu yang menyenangkan anak secara berkala. Misalnya memberikan sesuatu yang ia senangi bila anak melakukan tugasnya dengan baik atau menambah waktu untuk mengembangkan perilaku baik anak.

Ketiga, Melibatkan Anak

Usahakan untuk selalu melibatkan anak dalam kegiatan dan keputusan keluarga. Contohnya, saat merencanakan liburan bersama dan melibatkan anak dalam tugas rumah sehari-hari sesuai dengan usianya.

Keempat, Selalu Mendekatkan Diri dengan Anak

Gunakanlah setiap kesempatan untuk mendekatkan diri dengan anak. Hal ini sangat penting dalam proses melakukan pendidikan. Misal, saat sedang santai di rumah ajaklah anak untuk berdiskusi mengenai berbagai hal terutama kegiatan yang anak lakukan pada hari itu.

Karena biasanya anak akan lebih terbuka dalam situasi seperti itu. Kemudian saat sedang menonton televisi, orang tua sebagaiknya mendampingi anak. Kesempatan itu bisa kita gunakan untuk menanamkan nilai-nilai baik ataupun buruk, penting atau tidak penting.

Kelima, Sediakan Waktu Khusus

Sediakan waktu khusus berdua saja dengan anak. Bila memiliki anak lebih dari satu, maka sediakan waktu khusus secara bergiliran. Sediakan juga waktu khusus untuk melakukan kegiatan bersama.

Keenam, Tegakkan Disiplin

Menerapkan positif parenting dalam hal mendidik bukan berarti orangtua mendiamkan sesuatu yang salah dilakukan oleh anak. Anak perlu belajar mengenai perilaku yang bisa kita terima, sehingga pendisplinan bisa kita terapkan.

Disiplin perlu kita tegakkan segera setelah perilaku yang tidak baik ia lakukan. Cara pendisplinan yang disarankan dapat menggunakan teknik time out dan grounded, yang bisa efektif jika kita terapkan dengan benar dan tepat.

Teknik time out bisa kita berikan dengan mendiamkan anak atau orang tua tidak memberikan reaksi apa-apa kepada anak. Tindakan ini merupakan respon terhadap perilaku anak yang tidak diinginkan. Biarkan atau tinggalkan anak sendiri agar dapat berpikir tentang perbuatannya.

Teknik grounded, anak kita haruskan menyelesaikan satu tugas untuk bisa mendapat kesenangannya lagi. Misalkan bila anak suka nonton film spongebob dan ia tidak mau mandi, orang tua bisa melakukan grounded dengan cara melarangnya nonton film tersebut jika anak belum mandi.

Pendisplinan ini perlu kita lakukan secara konsisten dan harus berdasarkan pada perilaku anak. Orangtua sebaiknya tidak langsung memberikan sanksi apabila anak baru melakukan perilaku tidak baik pertama kali dan belum pernah kita beritahukan sebelumnya bahwa perilakunya itu buruk.

Tujuh, Panutan Bagi Anak

Anak adalah peniru ulung, segala gerak-gerik yang orangtua lakukan akan ditirunya. Anak belajar cara bereaksi terhadap berbagai hal melalui pengamatannya pada perilaku orangtua. Agar anak dapat menerapkan perilaku yang baik, dalam hal mendidik orangtua dapat mencontohkannya terlebih dahulu dalam kehidupan sehari-hari pada anak-anaknya.

Contoh kecil dari video yang sempat viral beberapa hari yang lalu, di mana terlihat seorang ayah yang sering membantu istrinya beberes rumah dan itu disaksikan oleh putranya setiap hari. Lambat laun anaknya pun mengikuti perilaku ayahnya untuk ikut membantu ibu membereskan rumah.

Delapan, Say “I love You”

Kasih sayang harus kita ungkapkan secara terang-terangan. Disarankan bagi orang tua untuk mengungkapkan kasih sayangnya dengan kata-kata seperti I love you, ibu/ayah sayang kamu, belaian, ciuman, pelukan, atau gambar bunga dan hati.

Sembilan, Komunikasi dengan Tepat

Saat berbicara dengan anak, orang tua harus melakukan kontak mata dengan mereka serta mensejajarkan tinggi dengan anak. Bila ingin menyampaikan perintah, sampaikan dengan cara spesifik sehingga anak lebih mudah untuk memahaminya. Hindarkan perilaku membentak, mengomel, berteriak atau berceramah panjang lebar kepada anak.

Tidak ada orang tua yang sempurna, yang penting untuk menjadi orang tua efektif  yang mendidik anak  sejalan dengan waktu dan kondisi yang ada. Artinya dalam penerapan hal-hal tersebut tetap harus luwes dan bersifat kontekstual.

Jika penerapannya tepat, itu pertanda baik bahwa orangtua tidak hanya berhasil dalam penyelenggaraan pendidikan informal, tetapi ia pun dianggap berhasil dalam menerapkan hak-hak anak dalam pengasuhannya. []

 

 

 

 

 

 

 

Tags: anakmendidikorangtuaparentingpengasuhanRelasi
Raehanun

Raehanun

Terkait Posts

Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Wali Nikah
Keluarga

Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

5 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID