Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kolaborasi Tua-Muda, Serius-Receh

Sari Narulita Sari Narulita
15 September 2020
in Pernak-pernik
0
Kolaborasi Tua-Muda, Serius-Receh
25
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ini hari terakhir cerita tentang selebrasi bertagar #HBHMubadalah dan #bahagiamembahagiakan berakhir. Dan ketika tulisan ini dibuat, pengumuman pemenang malah sudah digaungkan. Jadi tentu tulisan ini benar-benar menyasar pada momentum selebrasi acara an-sich meski tidak menutup peluang akan lari ke hal-hal yang bersangkut-paut dengan Mubaadalah secara luas.

Selayaknya acara halal bihalal yang bertujuan mempererat silaturahmi pasca Idul Fitri, begitu pulalah Halalbihalal virtual mubaadalah berlangsung. Momen silaturahmi baik antar peserta yang memang merupakan kolega antar Jaringan Lembaga, pesantren, akademisi, sampai pembaca dan pengunjung setia Mubaadalah itu sendiri.

Ini terbukti dari riuhnya peserta zoom yang baru menginjak angka 274, tetapi sepertinya server sudah beberapa kali terlihat payah bahkan nyaris down. Alhasil, siaran live via Facebook Mubaadalah dan kanal Youtube jadi pelarian para pengunjung yang tak kebagian jatah zoom.

Dalam tangkapan layar, terdapat 504 viewer membanjiri kanal youtube Mubaadalah. Sementara 3400 orang memilih menyaksikan halalbihalal virtual itu melalui akun Facebook. Perolehan angka ini tentu saja cukup signifikan mengingat durasi pengumuman event #HBHMubadalah diposting secara massif hanya 3 hari!

Bisa dibayangkan jika event ini disiarkan pula secara live melalui akun Instagram Mubaadalah yang sudah mengantongi follower sebanyak 17 ribu. Niscaya acara yang digelar sejak pukul 19.30 – 21.30 wib itu akan semakin menyedot perhatian pasang mata lebih banyak lagi.

Faktor pengisi acara sudah barang tentu menjadi magnet kuat mengapa orang merasa perlu melihat event #HBHMubadalah tersebut. Sederet nama seperti Kyai Husein Muhammad, Nyai Masriyah Amva, Alissa Wahid, Nur Rofiah dan juga founder Mubaadalah, Faqihuddin Abdul Kodir, yang tak asing terdengar di kalangan kampus, pesantren dan jaringan Lembaga Masyarakat, memantik banyak kolega, santri, mahasiswa atau jamaah tetap pengajian mereka, datang pada acara virtual tersebut.

Belum lagi kehadiran pasangan-pasangan Mubaadalah (baca: couple goals) serta standup comedian yang dipajang di poster, melecutkan dugaan-dugaan para pengunjung acara bahwa halal bihalal itu pastilah tak sekadar bersilaturahmi. Tidak juga ‘hanya’ menyuguhkan hal-hal ‘serius’ sepanjang acara berlangsung kendati diisi Kyai, Nyai, dosen, penulis buku, yang selama ini dikenal publik cukup baik.

Di sisi lain, ada sisi human interest yang disuguhkan Tim Mubaadalah dengan menghadirkan pasangan influncer dan penulis buku Kalis Mardiasih – Agus Mulyadi, Kyai Muda Penggagas Ngaji Ihya Virtual, Ulil Abshar Abdalla – Ienas Tsuroiya serta Vina Adriany –Kurniawan Saefullah. Ditambah nama Standup Comedian, Sakdiyah Makruf, yang sayangnya batal hadir dan diumumkan di tengah-tengah acara.

Sesi Couple Goals cukup membetot perhatian sebab suasana terlihat riuh kendati jarum jam terus merangkak malam. Kisah romansa 3 pasangan mengundang senyum bahkan beberapa kali mengundang derai tawa lantaran hal-hal lucu terlontar begitu saja.

Relasi pasutri yang sangat Mubadalah sebab dibangun dengan penuh cinta dan kesalingan. Baik yang sudah dibina selama belasan dan puluhan tahun atau pasangan yang baru seumur jagung sekalipun. Mubaadalah memang bukan saja milik mereka yang sudah malang melintang di dunia pernikahan. Tetapi pendatang baru pun tentu saja berhak memupuk kesalingan. Bahkan semakin dini menanamkan mubaadalah dalam rumahtangganya, tentu akan semakin berpeluang kokoh bangunan mahligai perkawinannya.

Sebagai pasangan termuda dan paling baru, cerita Kalis – Agus adalah yang paling penuh gelak tawa ketimbang hal-hal serius. Pasangan milenial yang ceplas-ceplos tanpa tedeng aling-aling, receh dan heboh ini paling sukses membuat suasana halalbihalal terkesan santai dan tak berjarak.

Chatroom penuh menanggapi kehebohan tersebut. Berbanding terbalik manakala sesi sebelum Couple Goals dimulai. Suasana khidmat terasa tatkala Kyai Husein memberi pengantar dan Nyai Masriyah Amva membacakan puisi. Belum lagi video dari para kolega Mubaadalah baik dalam dan luar negeri. Acara malam terasa formal meskipun cukup intim.

Kemasan acara seperti ini mengingatkan saya akan Festival Mubaadalah yang pertamakali pada tahun lalu. Selama 3 hari berturut-turut panitia menyuguhkan hal-hal serius melalui rangkaian acara berisi pelatihan, seminar dan talkshow. Tetapi panggung acara nyatanya juga ramai dengan hiburan dan games. Walhasil, peserta yang menginap beberapa hari itu tidak ada yang pergi meninggalkan panggung sampai Festival benar-benar berakhir.

Tidak itu saja, pada momen Konferensi Penulis Perempuan (baca: Women Writer Conference) yang digelar akhir tahun lalu pun Mubaadalah terbilang sukses. Dari 50 peserta terpilih, terdapat ratusan pendaftar acara yang harus gigit jari karena tak lolos persyaratan. Bahkan, kapasitas ruangan untuk sesi seminar dan bedah buku yang dibuka untuk umum, yang sedianya hanya menampung 100 orang, harus dipaksa menerima 200an lebih karena tingginya peminat yang hadir.

Belum lagi kesiapan panitia dalam menyambut peserta yang membawa balita yang cukup well prepared, patut diacungi jempol. Saya meyakini, bahkan masih terbilang jarang dan bisa dibilang hanya hitungan jari ada panitia dalam sebuah acara resmi yang punya sensitivitas cukup baik terhadap peserta Ibu yang datang membawa balitanya. Bahkan, dalam perhelatan yang diselenggarakan oleh para pegiat perempuan dan anak sekalipun, hal semacam ini masih jauh panggang dari api. Saya bersaksi untuk ini.

Beberapa bulan lalu sebelum pandemi covid-19, seorang kawan yang memang kesulitan melepas balitanya di rumah dan terpaksa membawanya dalam satu acara formal, harus menelan kekecewaan karena panitia sangat abai terhadap ‘kebutuhan khusus’-nya sebagai seorang ibu dan juga bagi balitanya. Bagaimanapun, kesan dan penerimaan Tim Mubaadalah pada acara WWC yang pernah diikutinya itu sangat membekas dan menjadi referensinya manakala ia hadir dalam event lain di lain tempat.

Ya. Jika melihat gelaran beberapa acara Mubaadalah selama ini, soliditas tim sangat terasa. Bila pun ada kurang di sana-sini, saya cukup maklum sebab usia para punggawa Mubaadalah pun masih sangat muda. Persis seperti usia website dan media sosialnya.

Tetapi kemauan untuk berbenah dan menawarkan hal-hal baru khas anak muda membuat acara apapun yang digelar selama ini terasa ‘bertenaga’. Sambil terus mengasah diri, berbenah dan menghimpun kekuatan dan soliditas, rasanya lontaran niat Pak Faqih untuk menggelar Festival Mubaadalah yang kedua secara online, insya Allah akan terlaksana dengan baik dan penuh kejutan. Insya Allah. []

Sari Narulita

Sari Narulita

Staff Program Alimat Jakarta

Terkait Posts

Dewi Candraningrum
Figur

Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme

30 Oktober 2025
Pengalaman Perempuan
Personal

Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

30 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Forum Perdamaian Roma
Publik

Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme
  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID