Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Transportasi Umum Surabaya

    Transportasi Umum Surabaya yang Belum Ramah, dan Disabilitas yang Sering Kita Lupakan

    Ableisme Jokes

    Ableisme Jokes, Nirempati Konten Kreator pada Penyandang Disabilitas

    Marwah Pesantren

    Di Tengah Krisis Kepercayaan, Ke Mana Marwah Pesantren akan Dibawa?

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Aktivasi Benteng Nilai Khas Pesantren untuk Pencegahan Kekerasan Seksual

    Virginia Woolf

    Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Konten Disabilitas

    Lelucon Konten Disabilitas demi Viewers

    Siswi

    Tidak Ingin Diabaikan: Kisah Siswi Tunagrahita yang Meminta Kesempatan yang Sama

    Feminisme Pesantren

    Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anemia

    Kenali Anemia, Penyakit Akibat Kekurangan Gizi yang Sering Menyerang Perempuan

    Makanan Perempuan

    Perempuan Berhak Mendapatkan Makanan yang Cukup dan Bergizi

    Kesehatan Perempuan

    Tiga Mitos yang Merugikan Kesehatan Perempuan dan Perlu Diluruskan

    Gizi

    Tips Memenuhi Gizi Keluarga

    Vitamin

    Pentingnya Yodium dan Vitamin A bagi Ibu Hamil dan Menyusui

    Vitamin

    Vitamin dan Mineral yang Penting bagi Tubuh Perempuan

    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Transportasi Umum Surabaya

    Transportasi Umum Surabaya yang Belum Ramah, dan Disabilitas yang Sering Kita Lupakan

    Ableisme Jokes

    Ableisme Jokes, Nirempati Konten Kreator pada Penyandang Disabilitas

    Marwah Pesantren

    Di Tengah Krisis Kepercayaan, Ke Mana Marwah Pesantren akan Dibawa?

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Aktivasi Benteng Nilai Khas Pesantren untuk Pencegahan Kekerasan Seksual

    Virginia Woolf

    Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Konten Disabilitas

    Lelucon Konten Disabilitas demi Viewers

    Siswi

    Tidak Ingin Diabaikan: Kisah Siswi Tunagrahita yang Meminta Kesempatan yang Sama

    Feminisme Pesantren

    Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anemia

    Kenali Anemia, Penyakit Akibat Kekurangan Gizi yang Sering Menyerang Perempuan

    Makanan Perempuan

    Perempuan Berhak Mendapatkan Makanan yang Cukup dan Bergizi

    Kesehatan Perempuan

    Tiga Mitos yang Merugikan Kesehatan Perempuan dan Perlu Diluruskan

    Gizi

    Tips Memenuhi Gizi Keluarga

    Vitamin

    Pentingnya Yodium dan Vitamin A bagi Ibu Hamil dan Menyusui

    Vitamin

    Vitamin dan Mineral yang Penting bagi Tubuh Perempuan

    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Benarkah Pernikahan Poligami itu Sunah Nabi?

Pada kasus poligami Nabi, beliau sedang mengejawantahkan mengenai perlindungan terhadap janda mati dan anak-anak yatim

Fadilah Munawwaroh by Fadilah Munawwaroh
10 Januari 2024
in Keluarga
A A
0
Pernikahan Poligami

Pernikahan Poligami

20
SHARES
996
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu perbuatan yang apabila kita kerjakan mendapatkan pahala, dan apabila kita tinggalkan tidak berdosa. Itu adalah definisi sunah.

Pengetahuan dasar ini terkadang menjadi basis pemahaman bahwa suatu perbuatan atau  tindakan kita katakan sebagai sunnah jika mempunyai nilai baik, positif dan sangat terhormat. Sehingga tidak asing bagi kita ketika pernikahan poligami itu kita katakan sunnah karena ada nilai baik, positif bahkan berpahala. Karena dalam perspektif fikih, sunah berarti tindakan yang baik untuk kita lakukan.

Seorang suami yang tidak berani berpoligami sebagian orang mengatakannya, bahwa dia imannya lemah. Bahkan mungkin ada yang menilai  bahwa martabat dan kedudukannya rendah. Karena itu pernikahan poligami sering mereka pakai sebagai tolok ukur keislaman seseorang.

Semakin berani dan lantang seseorang menyuarakan dan melakukan poligami, maka mereka anggap semakin tinggi poisisi keagamaannya. Bahkan sebaliknya,semakin bersabar seorang istri yang  dimadu atau menjadi seorang istri yang  kedua, yang ketiga, atau yang keempat dinilai semakin tinggi kualitas imannya.

Karenanya kaum ibu sering terhipnotis dengan kata-kata, “perempuan yang rela dimadu dan berani menjadi madu adalah calon penghuni Surga, masuk dari pintu manapun yang ia kehendaki.” Bahkan seseorang yang dari Pesantren juga belum dikatakan seorang Kiai beneran jika belum berpoligami. Sungguh miris ya?

Pernikahan Poligami Sunnah?

Nabi Muhammad SAW memang mengajarkan agama yang bermuatan perintah kebaikan, larangan dan petunjuk untuk kebahagiaan manusia di Dunia dan Akhirat. Dalam Ilmu Fikih, Perintah yang keras kita sebut wajib, perintah yang lunak adalah sunnah. Lalu larangan yang keras kita sebut haram, sedangkan larangan yang ringan artinya makruh.

Sedangkan sesuatu yang kita diamkan hukum asalnya adalah mubah. Oleh karena itu hukum Islam yang lima. Yakni; Wajib, Sunnah, Haram, Makruh dan Mubah, asal mulanya adalah kita gali dari nash atau teks baik dari Al-Qur-an maupun dari Hadist.

Teks agama perihal poligami adalah Al-Qur-an Surat An-Nisa’ ayat (3). Kita lihat dari sisi susunan bahasa teksnya adalah berbentuk perintah. Tetapi dari konteksnya, bisa kita pahami bahwa ayat tersebut sebenarnya tidak mengungkapkan hal perintah. Namun lebih pada konteks untuk memotivasi. Bukan untuk mengapresiasi poligami. Ayat ini meletakkan poligami pada konteks perlindungan terhadap yatim piatu dan para janda.

Oleh karena itu, dari sini bisa kita pahami bahwa Poligami adalah suatu penyimpangan dari relasi perkawinan yang sewajarnya. Di mana notabene  harus ada ketentraman dan kesalingan di antara keduanya.

Pembenaran Poligami secara syar’i dalam keadaan darurat sosial. Itupun dengan syarat harus tidak menimbulkan kerusakan dan kezaliman. Dalam hal ini jika ada rasa sakit dari salah satu dari relasi pasangan maka sudah tentu ada praktik kezaliman. Islam melarang keras praktik adanya kekerasan yang merugikan, apalagi sampai kita temukan adanya kezaliman.

Poligami Bukan Tolok Ukur Keislaman Seseorang

Dari sebagian kalangan yang pro dengan poligami, ayat tersebut dipelintir menjadi “hak penuh” laki-laki boleh berpoligami. Dalih mereka, perbuatan itu mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW. Menjadi menggelikan ketika praktik poligami bahkan mereka pakai sebagai tolok ukur keislaman seseorang. Semakin aktif menyuarakan poligami dianggap semakin baik poisisi keagamaannya.

Atau, semakin bersabar seorang istri menerima permaduan, semakin baik kualitas imannya. Slogan-slogan yang sering mereka munculkan misalnya, “poligami membawa berkah”, atau “poligami itu indah”, dan yang lebih populer adalah “poligami itu sunah”.

Sungguh sangat tidak masuk akal deh. Coba telisik lagi. Jika memang poligami kita anggap sunah, mengapa Nabi tidak melakukannya sejak pertama kali berumah tangga. Nyatanya, sepanjang hayatnya, Nabi lebih lama bermonogami daripada berpoligami.

Monogami Nabi lakukan di tengah masyarakat yang menganggap poligami adalah wajar. Rumah tangga Nabi Muhammad SAW bersama istri tunggalnya, Sayyidah Khadijah binti Khuwalid RA, berlangsung selama 28 tahun.

Dua tahun

Sepeninggal Sayyidah Khadijah, Nabi berpoligami hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau. Dari kalkulasi ini, sebenarnya tidak beralasan pernyataan “poligami itu sunah”. Sunah, seperti yang Imam Syafi’i definisikan adalah penerapan Nabi SAW terhadap wahyu yang diturunkan. Pada kasus poligami Nabi, beliau sedang mengejawantahkan mengenai perlindungan terhadap janda mati dan anak-anak yatim.

Justru dengan penjelasan ini, kita dapat menemukan bukti bahwa poligami Nabi adalah media untuk menyelesaikan persoalan sosial saat itu. Di mana ketika lembaga sosial yang ada belum cukup kokoh untuk mendatangkan solusi.

Bukti bahwa perkawinan Nabi untuk penyelesaian problem sosial bisa kita lihat pada teks-teks hadis yang membicarakan perkawinan-perkawinan Nabi. Kebanyakan dari mereka adalah janda mati, kecuali Aisyah binti Abu Bakr RA.

Ada juga yang beralasan jika dia poligami karena istri pertamanya tidak bisa memberikan keturunan. Seandainya terjadi poligami, lalu istri ke dua benar benar juga sama tidak mempunyai keturunan, apakah lalu dengan seenaknya dia menikah lagi?

Sampai ke empat apa yang dia dambakan tidak pernah terwujud. Semuanya sama-sama tidak memberikan keturunan. Beliau Mbah KH Sahal Mahfudz tetap dengan Bu Nyai Nafisah. Figur teladan penebar manfaat ummat walaupun tanpa keturunan. Karena anak bukan hanya yang lahir dari rahim. Akan tetapi anak yang dititipkan untuk nyantri juga termasuk anak anak kita.

Bukankah yang Menentukan Berketurunan itu adalah Allah SWT?

Setiap manusia dimintai pertanggungjawaban atas segala kedaulatan tubuhnya. Termasuk keadilan dalam berpoligami. Adakah yang tahu alasan Nabi Muhammad SAW tidak menduakan Sayyidah Khadijah?

Jika jawabannya adalah karena beliau Sayyidah Khadijah berjuang bukan hanya jiwa raga namun dengan semua hartanya untuk kedaulatan Islam. Selain itu, karena sudah bisa memberikan keturunan,dan lain sebagainya. Lalu bagaimana perasaan perempuan yang dipoligami? Apa salah mereka? Tentu dalam alam pikiran mereka, muncul berbagai macam pertanyaan. Namun tidak berani mengutarakan. []

Tags: istripernikahanpoligamiRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perjuangan Abu Bakar ash-Shiddiq Ra Menemani Hijrah Nabi Muhammad Saw

Next Post

Nabi Saw selalu Berdoa untuk Kedamaian dan Kebahagiaan bagi Penduduk Makkah

Fadilah Munawwaroh

Fadilah Munawwaroh

Pengasuh Ponpes Al Kaysi Buntet Cirebon Alumni Dawrah Kader Ulama Perempuan Fahmina

Related Posts

Marwah Pesantren
Publik

Di Tengah Krisis Kepercayaan, Ke Mana Marwah Pesantren akan Dibawa?

5 Juni 2026
Virginia Woolf
Keluarga

Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

4 Juni 2026
Memutus Rantai Kekerasan Seksual
Publik

Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

4 Juni 2026
Kitab Kuning
Keluarga

Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

3 Juni 2026
Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren
Publik

Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren agar Terhindar dari Pencabulan dan Kekerasan Seksual

2 Juni 2026
Language Acquisition
Keluarga

Praktik Mubadalah dalam Language Acquisition Anak: Perspektif Behavioristik Skinner

20 Mei 2026
Next Post
Makkah

Nabi Saw selalu Berdoa untuk Kedamaian dan Kebahagiaan bagi Penduduk Makkah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kenali Anemia, Penyakit Akibat Kekurangan Gizi yang Sering Menyerang Perempuan
  • Sitti Rohmi Djalilah: Ulama Perempuan dalam Gerak Muslimat dan Pendidikan
  • Perempuan Berhak Mendapatkan Makanan yang Cukup dan Bergizi
  • Transportasi Umum Surabaya yang Belum Ramah, dan Disabilitas yang Sering Kita Lupakan
  • Tiga Mitos yang Merugikan Kesehatan Perempuan dan Perlu Diluruskan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0