Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

    Kerukunan Umat Beragama

    Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

    Budaya Ro'an

    Budaya Ro’an, Tabarrukan dan Sistem Pendidikan Pesantren

    Tafsir Tepuk Sakinah

    Tafsir Tepuk Sakinah: Inspirasi Kesalingan dari Al-Qur’an

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

    Keadilan sebagai

    Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

    Keluarga sebagai

    Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

    Kerukunan Umat Beragama

    Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

    Budaya Ro'an

    Budaya Ro’an, Tabarrukan dan Sistem Pendidikan Pesantren

    Tafsir Tepuk Sakinah

    Tafsir Tepuk Sakinah: Inspirasi Kesalingan dari Al-Qur’an

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

    Keadilan sebagai

    Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

    Keluarga sebagai

    Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

4 Langkah Mitigasi dan Peran Penting Keluarga Pada Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual

Bagi kami generasi muda, edukasi terhadap kekerasan seksual merupakan kebutuhan primer dan wajib untuk semua kalangan

Salsabila Junaidi Salsabila Junaidi
16 Maret 2024
in Keluarga
0
Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual

Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual

720
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kita harus mempromosikan solidaritas  manusia, menghindari ketidakpedulian, dan memainkan peran dengan masyarakat dalam penyelesaian masalah kekerasan

-Shakira-

Mubadalah. id. Sahabat Salingers! Berbicara mengenai pencegahan kasus kekerasan Seksual, tentu merupakan pembahasan yang cukup sensitif bagi kalangan yang tabu akan hal tersebut.

Kadangkala kita sukar untuk membicarakan mengenai edukasi ataupun mitigasi terhadap kasus-kasus kekerasan seksual yang kerap kali terjadi di lingkungan sekitar kita.

Masyarakat juga banyak yang menganggap bahwa hal tersebut merupakan sebuah aib jika sudah terjadi pada kasus-kasus kekerasan yang tidak kita inginkan.

Berbicara mengenai kasus kekerasan seksual, Kabupaten Lombok Timur merupakan kabupaten kedua lingkup Provinsi NTB (Nusa Tenggara Barat) yang beberapa tahun terakhir telah terjadi kasus-kasus kekerasan seksual di sekitarnya, setelah sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Dompu.

Terlebih juga beberapa kasus tersebut terjadi di Pondok Pesantren.

Lantas Bagaimana Menyikapinya?

Diawali dengan sebuah acara workshop yang saya ikuti beberapa minggu lalu di kampus. Pada saat tersebut, Narasumber mengedukasi kami pengetahuan dasar mengenai kekerasan seksual yang kerap kali terasingkan.

Karena banyak pihak yang menganggap bahwa edukasi mengenai kekerasan seksual tidak begitu penting.

Apa Iya?? Saya rasa; TIDAK.

Bagi kami generasi muda, edukasi terhadap kekerasan seksual merupakan kebutuhan primer dan wajib untuk semua kalangan. Baik kalangan agamis, akademisi, aktivis, dan masyarakat pada umumnya untuk senantiasa menyemarakkan penolakan terhadap kasus- kasus tersebut.

Terutama juga bagi gen Z dan Alpha yang setiap harinya bergelut dengan media online dan tekhnologi yang super canggih.

Karena salah satu faktor terbesar terjadinya kekerasan seksual ialah sebab kecanggihan dan meleknya teknologi, yang karenanya segala yang ingin kita ketahui dengan mudah dan cepat terakses.

Seperti apa sih Kekerasan Seksual itu?

Pada dasarnya kata seksual memiliki arti yang positif yang bermakna pengetahuan tentang alat reproduksi, dan merupakan aktivitas bersifat biologis yang menjadi tolok ukur keberfungsian rasa yang ada pada makhluk hidup.

Namun, jika kata seksual di sandingkan dengan kata kekerasan, maka mengacu pada arti dan pemahaman yang berbeda.

Menurut WHO ( World Health Organization) kekerasan seksual adalah keterlibatan anak dalam aktivitas seksual dengan orang dewasa atau dengan anak kecil lainnya (anak kecil yang memiliki kekuasaan dibanding korban). Di mana anak tidak memahami sepenuhnya, tidak mampu memberikan persetujuan untuk melakukannya.

Faktor yang mempengaruhi terjadinya Kekerasan Seksual

Ada beberapa faktor yang menjadikan kekerasan seksual bisa terjadi di lingkungan sekitar kita.

Apabila kita melihat dari sudut pandang pelaku kekerasan seksual, yang menjadi faktor utamanya adalah faktor Internal dan faktor eksternal.

Faktor internal biasanya terjadi karena faktor biologis, faktor kejiwaan, dan faktor moral. Sedang faktor eksternal bisa terjadi karena faktor Media massa, faktor ekonomi, serta faktor sosial budaya.

Contoh-contoh Kekerasan Seksual

Adapun beberapa contoh kekerasan seksual yang kerap terjadi, antara lain: mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari orang lain, Kegiatan dan aktivitas yang menjerumus pada Fornografi, Perkataan-perkataan pornografi, perbuatan cabul, dan persetubuhan yang terjadi pada anak-anak tanpa adanya pertanggungjawaban. Selain itu tindakan mendorong dan memaksa anak untuk terlibat pada kegiatan prostitusi.

Melihat juga salah satu contoh konkrit kekerasan seksual yang pernah terjadi pada pondok pesantren di lingkungan Kabupaten Lombok Timur dengan melansir dari Kompas Mataram.

“Badaruddin, kuasa hukum korban dari koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB dan ketua Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB, mengatakan bahwa dugaan kekerasan seksual dilakukan sejak 2012, lalu 2016 hingga 2023, dari beberapa informasi yang terhimpun terdapat 41 korban kekerasan seksual”.

Dia juga menjelaskan berdasarkan pengakuan korban, modus tersangka adalah dengan terlebih dahulu menggelar pengajian umum. Lalu, berlanjut pada pengajian Khusus terkait seksualitas.

Namun dalam pengajian tersebut pelaku membahas hubungan intim suami-istri yang harusnya belum waktunya para  santri untuk tahu mengenai hal tersebut.

Jika kasus seperti ini tidak segera dihentikan dan dilakukan revolusi terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan pada pondok pesantren terkait, maka akan berpengaruh terhadap rusaknya mindset dan kepercayaan masyarakat dalam upaya meningkatkan nilai dan moral dalam bidang pendidikan terkhusus pada pondok pesantren kedepannya.

Adapun, hal penting yang perlu kita tekankan juga pada kasus kekerasan seksual yang terjadi pada pondok pesantren, Menurut Hj. Umdalena bahwa terminologi pada kasus-kasus tersebut seharusnya menggunakan kata ”ADA” bukan “BANYAK”.

Karena dari banyaknya pondok pesantren, hanya beberapa persen saja yang berkasus dengan kasus tersebut. Sehingga perlu kiranya agar selalu melakukan  edukasi dan mitigasi serta sosialisasi terhadap penolakan kasus kekerasan seksual di lingkup keluarga, pondok/ sekolah, dan masyarakat secara umum.

Mitigasi Korban Kekerasan Seksual

Mitigasi merupakan upaya pencegahan atau upaya untuk mengurangi risiko bencana. Jika mitigasi berkaitan dengan kasus kekerasan seksual maka kita bisa memahaminya dengan upaya pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan seksual yang melibatkan seluruh elemen baik individu, keluarga, masyarakat, dan pemerintahan dari sektor nasional bahkan Internasional.

Adapun beberapa langkah mitigasi terhadap kasus kekerasan seksual, Antara lain, pertama, peka terhadap perilaku anak yang tidak sesuai dan mencurigakan. Kedua, tetap memantau penggunaan gadget anak.

Ketiga, mengajak anak berdiskusi tentang topik-topik yang sulit yang apabila membicarakan hal tersebut dengan orang dewasa (misal tentang seks dan perasaan). Keempat, membiasakan membicarakan dan mendiskusikan mengenai jenis sentuhan wajar dan tidak wajar, dan lain sebagainya.

Maka dalam hal ini, keluarga menjadi subjek terpenting dalam upaya mitigasi terhadap korban kekerasan seksual. Dengan senantiasa memberikan semangat dan dorongan untuk selalu berfikir positif dan tidak terdoktrin ataupun terpengaruh oleh pandangan-pandangan negatif sekitar. Agar kasus-kasus kekerasan seksual dapat terhentikan sebagaimana mestinya. []

Tags: edukasiKasus Kekerasan SeksualkeluargaMitigasipencegahan
Salsabila Junaidi

Salsabila Junaidi

Terkait Posts

Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Keluarga sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

11 Oktober 2025
Yosef dan Maria
Keluarga

Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga

9 Oktober 2025
Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik
Hikmah

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

7 Oktober 2025
Game of Thrones
Film

Game of Thrones dan Queen Bee Syndrome: Warisan Patriarki dalam Konflik Ibu dan Menantu

6 Oktober 2025
Anak Difabel
Keluarga

Mendorong Pengasuhan Inklusi Untuk Anak Difabel

6 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku
  • Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik
  • POV Islam dalam Menjaga Lingkungan
  • Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga
  • Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID