Jumat, 19 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    Penyandang Disabilitas

    Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

    Demokrasi Indonesia

    28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

    penyandang down syndrome

    Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome

    Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    Penyandang Disabilitas

    Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

    Demokrasi Indonesia

    28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

    penyandang down syndrome

    Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome

    Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ijtihad Aisyah bint Abi Bakr Ra

Prinsip-prinsip ini, menurut Aisyah Ra menjadi dasar pemaknaan ulang terhadap beberapa hadis yang secara literal mengandung makna-makna yang tidak adil terhadap perempuan

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2024
in Hikmah, Pernak-pernik
A A
0
Aisyah Ra

Aisyah Ra

11
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ijtihad Aisyah bint Abi Bakr ra telah mengajarkan bagaimana pemaknaan teks-teks hadis harus dipandu dengan ayat-ayat al-Qur’an.

Dalam relasi laki-laki dan perempuan misalnya, bisa dirujuk pada prinsip-prinsip yang digariskan al-Qur’an, terutama hal-hal berikut:

Pertama, bahwa perempuan dan laki-laki, Allah ciptakan dari entitas (nafs) yang sama (QS. an-Nisa, 4: 1).

Kedua, bahwa kehidupan yang baik (hayatan thayyibah) hanya bisa dibangun dengan kebersamaan laki-laki dan perempuan dalam kerja-kerja positif (‘amalan shalihan). (QS. an-Nahl, 16:97).

Ketiga, perlu kerelaan kedua belah pihak, laki-laki dan perempuan dalam kontrak perkawinan (taradlin). (QS. al-Baqarah, 2: 232-233).

Keempat, tanggung jawab bersama (al-amanah) (QS. an-Nisa, 4: 48),

Kelima, independensi ekonomi dan politik masing-masing (QS. al-Baqarah, 2: 229 dan an-Nisa, 4: 20).

Keenam, kebersamaan dalam membangun kehidupan yang tenteram (as-sakinah) dan penuh cinta kasih (al-mawaddah wa ar-rahmah). (QS. ar-Rum, 30:21).

Ketujuh, perlakuan yang baik antar sesama (mu’asyarah bil ma’ruf) (QS. an-Nisa, 4:19).

Kedelapan, berembug untuk menyelesaikan persoalan (musyawarah) (QS. al-Baqarah, 2:233, Ali Imran, 3:159, dan Asy-Syura, 42:38).

Prinsip-prinsip ini, menurut Aisyah Ra menjadi dasar pemaknaan ulang terhadap beberapa hadis yang secara literal mengandung makna-makna yang tidak adil terhadap perempuan.

Pemaknaan ulang juga dilakukan dengan penelusuran asbab al-wurud, untuk mengaitkan teks dengan konteksnya.

Misalnya, hadis tentang kewajiban bagi perempuan yang akan bepergian untuk mengikut sertakan kerabatnya. Hadis ini tidak semestinya kita pahami sebagai pelarangan perempuan untuk pergi melakukan aktivitasnya. Tetapi merupakan konsep perlindungan terhadap perempuan, yang pada masa Nabi ditekankan kepada keluarga masing-masing.

Saat ini, perlindungan merupakan kewajiban masyarakat, atau lebih tepatnya adalah kewajiban negara terhadap rakyatnya. Pada prinsipnya, setiap orang, perempuan sekalipun harus kita beri kesempatan melakukan aktivitas dalam kerja-kerja positif, dan untuk itu semua komponen harus memberikan perlindungan.

Nabi SAW sendiri setelah mengungkapkan kewajiban mahram itu, ketika ada seorang sahabat yang menanyakan bahwa istrinya pergi sendirian menunaikan haji, Nabi tidak melarang atau menyalahkan perempuan, tetapi balik menyatakan:

“Pergi susullah istrimu dan temani ia menunaikan hajinya”. Padahal laki-laki itu awalnya ingin pergi berperang bersama Rasul (lihat: Ibn al-Atsir, juz VI, hal. 17). []

Tags: Aisyah bint Abi Bakr RaIjtihad
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sesat Pikir dalam Advokasi Hak-hak Perempuan

Next Post

Workshop Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Memandu Peserta Santri Memahami Siklus Pengolahan Sampah

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Ritual Haji
Personal

Pengalaman Ketubuhan Perempuan dalam Ritual Haji

26 Mei 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Kekerasan Seksual di Pesantren: Tafsir Keliru atas Teks-teks Agama

9 Mei 2026
Perhiasan Gadai
Personal

Mengapa Perempuan Boleh Memakai Perhiasan Gadai?

10 April 2026
Sunat Perempuan
Aktual

Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

20 November 2025
Pesan Rasulullah
Hikmah

Empat Pesan Rasulullah kepada Siti Aisyah sebelum Tidur

1 November 2024
Aisyah ra
Hikmah

Aisyah bint Abi Bakr Ra: Sosok yang Mengkritik Hadis Perempuan Sumber Kesialan

6 Februari 2024
Next Post
Workshop Pengelolaan Sampah

Workshop Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Memandu Peserta Santri Memahami Siklus Pengolahan Sampah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cara Menggunakan Pil KB Terpadu
  • Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan
  • Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas
  • Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan
  • Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0