• Login
  • Register
Jumat, 23 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Rasulullah Saw Meminta Umat Islam agar Menetapkan Suatu Tempat sebagai Kawasan Konservasi

Rasulullah Saw mengenalkannya sebagai konsep hima, yaitu suatu zona tertentu untuk konservasi alam. Dalam konsep ini, umat Islam tidak boleh mendirikan bangunan dalam zona proteksi

Redaksi Redaksi
08/04/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kawasan Konservasi

Kawasan Konservasi

726
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dalam Islam, Nabi Muhammad Saw telah banyak memberikan banyak teladan kepada umat manusia tentang pentingnya memakmurkan bumi agar alam tetap lestari. Termasuk salah satunya adalah dengan menetapkan suatu tempat sebagai kawasan konservasi.

Dengan menetepakan suatu tempat sebagai kawasan konservasi itu, Rasulullah Saw mengenalkannya sebagai konsep hima, yaitu suatu zona tertentu untuk konservasi alam. Dalam konsep ini, umat Islam tidak boleh mendirikan bangunan dalam zona proteksi tersebut.

Hima ini merupakan kawasan hukum yang terlarang untuk seseorang olah dan miliki secara pribadi. Sehingga ia tetap menjadi wilayah bagi siapa saja yang hendak mempergunakan. Selain itu, Hima juga menjadi tempat tumbuhnya padang rumput dan tempat menggembalakan hewan.

Rasulullah Saw pernah menetapkan suatu tempat seluas 6 mil menjadi hima bagi kuda-kuda kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Dalam sebuah Hadis, Nabi Muhammad Saw bersabda:

“Dari Ibn Abbas r.a. berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Saw telah menetapkan Naqi‘ sebagai daerah konservasi, begitu juga Umar telah menetapkan Saraf dan Rabadzah sebagai kawasan konservasi.” (HR. Ibn Syabh).

Baca Juga:

Kata Nyai Badriyah: Banyak Para Sahabiat Belajar Langsung kepada Rasulullah Saw

Kasih Sayang Rasulullah Saw kepada Anak-anak

Ananda Felony, Voice Over asal Aceh yang Bangkit dengan Suara

Memisahkan Tempat Tidur Anak

Selain itu, Nabi Muhammad Saw juga menekankan pentingnya konservasi melalui sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :

“Dari Jabir berkata, Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya Ibrahim memaklumkan Mekkah sebagai tempat suci dan sekarang aku memaklumkan Madinah yang terletak di antara dua lava mengalir (lembah) sebagai tempat suci. Pohon-pohonnya tidak boleh mereka potong dan binatang-binatangnya tidak boleh mereka buru.” (HR. Muslim). []

Tags: Kawasan KonservasiMenetapkanRasulullah SAWSuatutempatUmat Islam
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB dan Politik

KB dan Politik Negara

22 Mei 2025
KB Modern

5 Jenis KB Modern

22 Mei 2025
Kontrasepsi

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

22 Mei 2025
Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jalan Mandiri Pernikahan

    Jalan Mandiri Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah untuk Si Bungsu: Budaya Nusantara Peduli Kaum Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Jenis KB Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud
  • KB dan Politik Negara
  • “Normal” Itu Mitos: Refleksi atas Buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan
  • 5 Jenis KB Modern
  • Jalan Mandiri Pernikahan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version