• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Relasi Orang Tua dan Anak

Dalam hubungan itu, kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Hak dan kewajiban ibarat dua sisi dari koin mata uang, yakni dua hal yang berbeda tetapi tidak bisa dipisahkan.

Redaksi Redaksi
22/06/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Anak dan Orang Tua

Anak dan Orang Tua

622
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Relasi hubungan anak dengan orang tua adalah hubungan orang yang melahirkan dengan yang dilahirkan, hubungan orang yang merawat dengan yang dirawat, hubungan orang yang mendidik dengan yang dididik, dan hubungan yang lebih tua dengan yang lebih muda.

Dalam hubungan itu, kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Hak dan kewajiban ibarat dua sisi dari koin mata uang, yakni dua hal yang berbeda tetapi tidak bisa dipisahkan.

Di samping mempunyai sejumlah kewajiban, orang tua juga mempunyai hak, misalnya hak untuk dihormati. Begitu juga dengan anak. Ia memiliki hak untuk disayang oleh kedua orang tuanya. Jika orang tua memperoleh penghormatan dari anak, maka anak juga memperoleh kasih sayang dari orang tua.

Salah satu bentuk penghormatan anak terhadap orang tua adalah menaati perintah-perintahnya sejauh tidak bertentangan dengan ketaatan kepada Allah.

Sementara kedua orang tua sebagai pihak yang lebih tua harus menunjukkan kasih sayangnya kepada anak sebagai pihak yang lebih muda. Dalam konteks ini, Nabi Muhammad SAW bersabda:

Baca Juga:

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

“Dari Anas bin Malik menuturkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tidak termasuk golongan umatku, mereka yang (tua) tidak menyayangi yang muda, dan mereka yang (muda) tidak menghormati yang tua.” (HR. Imam al-Turmudzi)

Jadi, kewajiban orang tua adalah menyayangi anaknya, sementara haknya adalah memperoleh penghormatan dari anaknya. Sebaliknya, kewajiban anak adalah menghormati orang tuanya, dan haknya adalah memperoleh kasih-sayang dari orang tuanya.

Seorang anak diwajibkan menghormati orang tua jika ia memperoleh kasih-sayang dari orang tuanya. Orang tua diwajibkan menyayangi anak jika ia memperoleh penghormatan dari anaknya. Hak dan kewajiban ini bersifat timbal balik, resiprokal.

Harus Saling Proaktif

Oleh karenanya, kedua belah pihak mestinya tidak saling menunggu, malah harus saling proaktif melaksanakan kewajiban agar memperoleh hak. Hak akan diperoleh jika kewajiban telah dilaksanakan.

Semangat hadits di atas adalah mendahulukan pelaksanaan kewajiban ketimbang perolehan hak. Orang tua memang seharusnya menyayangi anaknya dengan segala perilaku, pemberian. Termasuk dalam memerintahkan anaknya.

Suatu perintah harus mereka landasi dengan kasih sayang, bukan amarah, kebencian, sehingga cenderung bersifat eksploitatif. Begitu juga kepada anak, seharusnya ia menghormati dan memuliakan orang tuanya dengan ketulusikhlasan, bukan keterpaksaan.

Beginilah, cara al-Qur’an dan al-Hadits menjelaskan kewajiban anak terhadap orang tua. Mereka harus menghormati, berbuat baik, menaati, dan bertutur kata yang sopan dan santun. []

Tags: anakorang tuaRelasi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jilbab dan Hijab

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

2 Juni 2025
Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Makna Hijab dalam

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

2 Juni 2025
Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID