• Login
  • Register
Senin, 9 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Konsep Upah dalam Fikih

Dengan demikian konsep upah dalam Islam menjadi sebagai penghargaan kemanusiaan dan untuk memperlancar proses penyelenggaraan produksi.

Redaksi Redaksi
02/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Konsep Upah

Konsep Upah

568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konsep upah dalam fikih Islam juga tidak melulu menekankan pada aspek manfaat semata, tapi juga aspek efisiensi waktu.

Salah satu contoh kasusnya adalah penjelasan Syeikh Zaenuddin mengenai upah untuk ibadah-ibadah yang tidak wajib niat seperti adzan dan iqamah. Beliau menulis dalam kitabnya:

“Adapun ibadah-ibadah yang tidak memerlukan niat, seperti adzan dan iqamah. Maka dianggap sah menyewa tenaga buruh untuk melakukannya, dan upah dalam hal ini sebagai imbalan kemanfaatan semacam efisiensi waktu.”

Dengan demikian konsep upah dalam Islam menjadi sebagai penghargaan kemanusiaan dan untuk memperlancar proses penyelenggaraan produksi. Hal ini harus kita pahami dengan arti luas, tidak hanya kerja pribadi yang berkutat pada tataran individual.

Mencermati pernyataan Syeikh Zaenuddin, konsep upah dalam Islam tidak hanya bersinggungan dengan tataran pahala dan akhirat, tapi unsur kehidupan dunia juga seperti efisiensi waktu, meskipun yang ia lakukan memiliki muatan pahala dan akhirat.

Baca Juga:

Persoalan Gender dalam Fikih Kesaksian

Penjelasan Aborsi Menurut Ahli Fikih

Bagaimana Hukum Fikih soal Tingginya Angka Kematian Ibu Akibat Aborsi Tak Aman?

Pandangan Ulama Fikih Tentang Aborsi

Selama ini hukum Islam hanya dalam persoalan-persoalan pahala dan dosa. Wajib, sunnah, makruh, mubah dan haram hanya memaknainya sekadar pahala dan dosa, padahal tidak demikian.

Islam merupakan sekumpulan ajaran atau pedoman hidup yang mengaktualisasikan tata cara hidup yang adil, setara, dan mengutamakan kemaslahatan (kebaikan bersama).

Untuk itu, Islam menghendaki pemeluknya mencapai kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat (hasanah fi ad-dunya wa hasanah fi al-Akhirah). Kebahagiaan yang Islam cita-citakan harus berdiri tegak di atas nilai-nilai keadilan, kesetaraan, amanah, kejujuran, akuntabilitas, dan penghargaan kemanusiaan. []

Tags: fikihKonsepUpah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT yang

KDRT Kejahatan yang Menodai Harkat dan Martabat Kemanusiaan

9 Juni 2025
KDRT

Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?

8 Juni 2025
Kursi Lipat

Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

8 Juni 2025
Anda Korban KDRT

7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

7 Juni 2025
KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Iduladha

    Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KDRT Kejahatan yang Menodai Harkat dan Martabat Kemanusiaan
  • Menolak Lupa, Tragedi Sejarah Kekerasan terhadap Perempuan
  • Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID