• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Memperkuat Ikatan Pernikahan dengan Komunikasi dan Saling Beri Hadiah

Mengungkapkan rasa cinta kepada istri secara tulus merupakan salah satu cara merekatkan hubungan cinta kasih antara suami dan istri

Rasyida Rifa'ati Husna Rasyida Rifa'ati Husna
28/07/2024
in Keluarga
0
Ikatan Pernikahan

Ikatan Pernikahan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ikatan pernikahan merupakan hal yang sangat agung, hingga  Alquran menyebutnya sebagai mitsaqan ghalidza atau perjanjian kokoh yang langsung disaksikan oleh Allah dan Rasul. Sehingga wajib bagi kedua pasangan suami istri untuk menjada dan memperkuat relasi pernikahannya agar tidak mudah goyah atau hancur.

Bagi umat Islam, Nabi Muhammad saw merupakan panutan atau teladan bagi kita semua terutama kaitannya dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Darinya kita dapat belajar bagaimana seorang suami berlaku romantis dengan memanjakan istrinya. Melalui sikap tersebut, Rasulullah saw mampu mempertahankan rumah tangga.

Rasululullah dalam sebuah hadis juga pernah mengatakan, “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik kepada istrinya.” (HR. Tirmidzi).

Banyak pelajaran yang dapat kita petik dari kisah rumah tangga Rasulullah dengan istrinya. Pelajaran tersebut bahkan masih relevan dengan kondisi rumah tangga saat ini. Salah satu di antaranya beliau saw mengajarkan bahwa kunci untuk membangun hubungan yang harmonis adalah dengan komunikasi.

Sebagaimana keterangan dalam sebuah hadis: “Dahulu Rasulullah jika berkumpul bersama Sayyidah Aisyah di malam hari maka Rasulullah berbincang-bincang dengan putri Abu Bakar.” (HR. Bukhari).

Baca Juga:

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence Pada Ayat-ayat Shirah Nabawiyah (Part 2)

Jalan Mandiri Pernikahan

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Waktu Luang Rasul untuk Berbincang dengan Istri

Rasulullah setelah melakukan aktivitas seharian penuh yang kebanyakan untuk melayani umat. Beliau juga suka meluangkan waktunya di malam hari atau waktu senggang lainnya untuk berbincang-bincang dengan istrinya. Meskipun ini sederhana, namun bisa menjadi cara untuk menjaga keharmonisan karena komunikasi menjadi hal yang sangat penting dalam rumah tangga.

Dalam keseharian, Rasulullah tidak pernah malu-malu mengekspresikan cintanya ketika memanggil istrinya. Sebagaimana yang telah masyhur ia memiliki sebutan sayang kepada Aisyah dengan nama indah Humayrah.

Rasulullah juga tidak pernah ragu untuk mengungkapkan cinta kepada istrinya secara verbal. Beliau saw pernah berkata: “Aku diberi rizki berupa rasa cinta kepada istriku.” (HR Muslim).

Hadis ini memberi anjuran untuk mengungkapkan cinta kepada istri. Mengungkapkan rasa cinta kepada istri secara tulus merupakan salah satu cara merekatkan hubungan cinta kasih antara suami dan istri. Yang harus kita perhatikan adalah ungkapan itu memang benar-benar murni dari hati, bukan sekedar kata-kata gombal. Seorang perempuan tentu akan senang jika kita puji dengan kata-kata cinta.

Rasul tak Segan Curhat pada Sang Istri

Di lain sisi Nabi saw menunjukkan bahwa seorang istri memiliki hak untuk mengungkapkan perasaan dan pandangannya. Dalam pernikahannya, banyak sekali contoh di mana saat Rasulullah curhat kepada istrinya terkait dengan persoalan yang tengah ia hadapi. Dengan bercerita kepada istrinya, Nabi Muhammad saw. berharap ada solusi yang ia dapatkan.

Salah satu istri Nabi Muhammad saw. yang sering menjadi teman curhat adalah Sayyidah Ummu Salamah, yang memang terkenal kecerdasannya. Terbukti, Sayyidah Ummu Salamah pernah beberapa kali memberikan pandangannya dan solusi atas persoalan yang menimpa Nabi Muhammad saw. Di antaranya adalah kejadian setelah ditandatanganinya Perjanjian Hudaibiyah pada tahun ke-6 Hijriyah.

Selain komunikasi, dalam kehidupan berumah tangga, saling memberi hadiah antara pasangan suami istri juga dapat mengokohkan rasa cinta antar keduanya. Sebagaimana firman Allah dalam surat an-Nisa ayat 4,

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا

Dan berikanlah mas kawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.

Saling Memberi dan Menerima Hadiah

Jadi, saat seorang istri memberikan sebagian dari mas kawin untuk suaminya, maka tidaklah dilarang bagi suami untuk menerima hadiah dari istrinya tersebut. Dalam sebuah hadis Rasulullah juga menganjurkan untuk menerima dan saling memberi hadiah.

Nabi saw bersabda bahwa saling memberi hadiah merupakan bentuk rasa cinta dan kasih, “Hendaknya kalian saling memberi hadiah niscaya kalian saling mencintai.” (HR. Bukhari)

Dengan saling menerima dan memberi hadiah maka mengingatkan orang akan perhatian dan cinta yang tercurah melalui pemberian. Tidak ada orang yang tidak senang dengan hadiah. Apalagi hadiah ini datang dari pasangannya yang tercinta, seperti berupa tambahan uang belanja.

Terlebih lagi di bulan Muharram ini, ada satu faidah atau amaliah yang Rasul dan salafuna saleh ajarkan, yang bisa kita lakukan yaitu menambah uang belanja untuk keluarga dan saling memberi hadiah. []

Tags: HadiahIkatan PernikahanKesalingankomunikasiSunah NabiTeladan Nabi
Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Terkait Posts

Najwa Shihab dan Ibrahim

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

26 Mei 2025
Program KB

KB: Ikhtiar Manusia, Tawakal kepada Allah

23 Mei 2025
Alat KB

Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB

22 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT
  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID