Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Santri Menolak Kekerasan: Mendukung Lingkungan Aman dan Harmonis

Aksi "Santri Memanggil" menjadi bukti nyata tekad para santri untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan pengaruh buruk miras

Muhammad Syihabuddin Muhammad Syihabuddin
31 Oktober 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Santri Menolak Kekerasan

Santri Menolak Kekerasan

837
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Insiden kekerasan yang baru-baru ini terjadi di Yogyakarta memicu gelombang protes dan solidaritas dari kalangan santri. Ribuan santri berkumpul dalam aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (29/10/2024). Mereka menyuarakan penolakan terhadap kekerasan yang melukai dua santri dari Pondok Pesantren Krapyak.

Tragedi penusukan yang terjadi pada 23 Oktober 2024 di kawasan Prawirotaman ini melibatkan sekelompok pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Menyikapi kejadian ini, dengan mengusung tema “Santri Memanggil” sebagai bentuk solidaritas dan seruan, santri menolak kekerasan untuk mengendalikan peredaran minuman keras. Tujuannya demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Solidaritas Santri dalam Menolak Kekerasan

Kekerasan yang menimpa santri di Yogyakarta menciptakan rasa prihatin yang mendalam. Bukan hanya di kalangan santri tetapi juga di kalangan masyarakat umum.

Aksi damai ini merupakan respons dari komunitas santri yang merasa bahwa serangan fisik maupun verbal terhadap santri adalah bentuk penghinaan terhadap martabat mereka. Sebagai kelompok yang mengedepankan ajaran damai, para santri menegaskan bahwa kekerasan bukanlah jalan yang dibenarkan dalam ajaran Islam maupun budaya pesantren.

Dalam aksi “Santri Memanggil”, ribuan santri menampilkan spanduk, poster, dan seruan damai yang menuntut tindakan tegas dari pihak berwajib. Mereka menyerukan bahwa lingkungan yang aman dan harmonis merupakan hak semua warga, termasuk santri yang hidup di tengah-tengah masyarakat.

Koordinator Umum Aksi, Abdul Muiz, menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya untuk menuntut keadilan bagi korban. Tetapi juga untuk memberi peringatan kepada pemerintah dan masyarakat akan bahaya miras yang kerap menjadi akar masalah berbagai tindakan kriminal.

Santri yang ikut aksi damai tersebut menunjukkan solidaritas dan dukungan bagi para korban serta keluarga mereka. Dengan berkumpul dalam aksi damai, mereka memperlihatkan nilai kebersamaan dan kepedulian antar santri sebagai respons terhadap ketidakadilan yang saudara-saudara mereka alami.

Kebersamaan ini menjadi bukti bahwa santri memiliki kekuatan untuk saling menjaga dan menolak segala bentuk kekerasan yang dapat mengganggu keharmonisan masyarakat.

Bahaya Minuman Keras dan Seruan Pengendalian

Dalam pidatonya, Abdul Muiz menekankan bahwa insiden ini harus menjadi momen refleksi tentang dampak buruk minuman keras. Menurutnya, miras sering kali menjadi pemicu permasalahan sosial yang berujung pada tindak kekerasan, sebagaimana terlihat dalam kasus ini.

Muiz menyerukan kepada pemerintah agar lebih tegas dalam menegakkan peraturan terkait miras. Yakni dengan tujuan agar peredaran miras dapat terkendalikan demi terciptanya ketertiban umum.

Santri-santri yang berpartisipasi dalam aksi damai mengajukan tuntutan agar menegakkan dengan lebih tegas Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mereka menilai, dengan pengendalian yang lebih ketat terhadap peredaran miras, potensi kejadian serupa dapat diminimalisir. Melalui seruan ini, santri tidak hanya menuntut keadilan untuk korban, tetapi juga mendesak upaya konkrit untuk mencegah kekerasan dengan mengurangi akar masalahnya.

Santri juga berharap bahwa gerakan mereka mampu membuka mata masyarakat mengenai risiko yang ditimbulkan oleh miras. Miras tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga sering kali mendorong tindakan kekerasan yang mengancam ketentraman masyarakat. Dengan kata lain, pengendalian miras bukanlah sekadar isu moral. Tetapi juga tanggung jawab sosial untuk menjaga kedamaian di tengah masyarakat.

Komitmen Santri untuk Lingkungan Aman dan Harmonis

Melalui aksi damai ini, santri menunjukkan tekad mereka untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. Para santri memiliki komitmen untuk tidak hanya menjaga perdamaian di lingkungan pesantren, tetapi juga di lingkungan sekitar mereka.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama mengajarkan nilai-nilai damai, toleransi, dan kasih sayang. Oleh karena itu, santri memiliki tanggung jawab moral untuk menyebarkan nilai-nilai ini di tengah masyarakat.

Santri menginginkan agar kejadian kekerasan ini menjadi titik awal bagi perubahan yang lebih positif. Di mana semua elemen masyarakat dapat hidup dengan aman tanpa ancaman kekerasan. Mereka mengajak pemerintah, pihak keamanan, serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang lebih kondusif.

Santri menginginkan agar aksi damai ini menjadi pengingat bahwa perdamaian harus terjaga oleh semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, hingga masyarakat luas.

Di samping itu, santri berharap aksi ini dapat mendorong pihak berwenang untuk tidak hanya menangani kasus ini dengan serius. Tetapi juga menyusun langkah-langkah pencegahan jangka panjang. Mereka ingin agar kejadian kekerasan yang menimpa saudara mereka di Prawirotaman tidak lagi terulang, sehingga santri maupun masyarakat dapat merasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Aksi “Santri Memanggil” menjadi bukti nyata dari tekad para santri untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan pengaruh buruk miras. Melalui aksi damai ini, mereka tidak hanya menuntut keadilan bagi korban, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat secara keseluruhan.

Santri menolak kekerasan dalam bentuk apa pun. Selain itu berharap aksi ini menjadi langkah awal menuju masyarakat yang lebih damai, aman, dan harmonis. []

Tags: Aksi Santri YogyakartaBahaya MirasKasus Penusukan SantriSantri MemanggilSantri Menolak Kekerasan
Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Terkait Posts

Jejak Sampah
Publik

Puluhan Ribu Santri Gelar Aksi Damai di Polda DIY Pulang Tanpa Jejak Sampah

1 November 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID