• Login
  • Register
Senin, 9 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

3 Nilai dalam Relasi Mubadalah

Di samping relasi bermartabat dan adil, perspektif mubadalah juga menuntut relasi yang penuh maslahat. Laki-laki dan perempuan harus sama-sama untuk mengembangkan potensi hidupnya untuk kebaikan bersama

Redaksi Redaksi
19/12/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Relasi Mubadalah

Relasi Mubadalah

835
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melalui filosofi tauhid, relasi mubadalah bekerja pertama kali sebagai cara pandang yang menghormati martabat kemanusiaan setiap orang dan menghargai jati dirinya. Sikap seseorang untuk tidak memandang orang lain lebih rendah dari dirinya. Pada saat yang sama, tidak perlu juga merasa rendah diri di hadapan orang lain.

Melalui sikap ini, seorang laki-laki atau suami tidak perlu merasa lebih berharga hanya karena dia laki-laki. Begitu pun sebaliknya, perempuan atau istri tidak perlu merasa lebih rendah dari laki-laki hanya karena perempuan.

Martabat keduanya sebagai manusia adalah sama, yang kita perlukan kemudian adalah kerja sama dan tolong-menolong, bukan hegemoni apalagi kekerasan.

Jika salah satunya memiliki kelebihan tertentu, misalnya dalam hal ekonomi, kekuatan fisik, kapasitas ilmu, posisi sosial, atau keahlian tertentu. Maka ia akan mempergunakannya untuk memberdayakan yang lain, menolong, dan menguatkannya agar menjadi manusia yang bermartabat, tercukupi kebutuhannya, dan terbebas dari segala tindak kekerasan dan kezaliman.

Sikap ini, dalam perspektif mubadalah, disebut sebagai adil. Semua orang dituntut untuk berelasi secara adil, laki-laki kepada perempuan, dan sebaliknya, perempuan kepada laki-laki.

Relasi yang Maslahat

Di samping relasi bermartabat dan adil, perspektif mubadalah juga menuntut relasi yang penuh maslahat. Laki-laki dan perempuan harus sama-sama untuk mengembangkan potensi hidupnya untuk kebaikan bersama. Dan memberikan kesempatan yang lain agar mampu mengembangkan potensinya untuk kebaikan bersama.

Baca Juga:

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

Perspektif Heterarki: Solusi Konseptual Problem Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama  

Membaca Novel Jodoh Pasti Bertemu dalam Perspektif Mubadalah

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

Sehingga diri sendiri maupun orang yang berada di dalam relasi, sama-sama bisa berkontribusi memberikan kebaikan untuk kehidupan.

Dengan demikian, relasi yang berperspektif mubadalah mengandung tiga prinsip nilai: cara pandang bermartabat, perilaku adil, dan tindakan maslahat.

Ketiga prinsip ini berlaku dalam relasi gender di ranah domestik dan publik, dalam kehidupan rumah tangga, keluarga, komunitas, warga bangsa, maupun warga dunia.

Dengan tiga prinsip yang mengakar pada ajaran tauhid ini, kita menjadi paham mengapa kalimat Ia ilaha illa Allah menjadi penting, dan harus kita ucapkan untuk meneguhkan komitmen pada nila-nilai ini. Kita juga menjadi mengerti mengapa ucapan kalimat ini bisa membawa kita pada kehidupan nyaman, baik di dunia maupun akhirat. []

Tags: MubadalahnilaiRelasi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT

Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?

8 Juni 2025
Kursi Lipat

Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

8 Juni 2025
Anda Korban KDRT

7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

7 Juni 2025
KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah
  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID